Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Palembang Peringatkan Ancaman Banjir hingga Karhutla di 18 Kecamatan
- Antara
Palembang, tvOnenews.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang mengimbau masyarakat di 18 kecamatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kepala BPBD Kota Palembang, Ahmad Furqon, mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Basarnas guna memantau dinamika cuaca dan mempercepat respons darurat.
Meski saat ini mulai memasuki masa peralihan menuju musim panas, hujan lebat yang disertai petir masih kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Kondisi ini meningkatkan risiko pohon tumbang, banjir, hingga tanah longsor. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon besar saat cuaca ekstrem, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana,” ujar Ahmad.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD melakukan pemetaan terhadap pohon-pohon yang sudah rimbun untuk segera dipangkas guna mengurangi risiko bagi pengguna jalan dan permukiman warga.
Berdasarkan kajian risiko bencana, Kota Palembang saat ini menghadapi dua ancaman sekaligus, yakni potensi banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Banjir sebelumnya terjadi akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan sekitar 40 titik wilayah tergenang, dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa pada Minggu (5/4/2026). Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Selain banjir, BPBD juga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla dengan mengacu pada arahan nasional, termasuk hasil Apel Karhutla di Riau beberapa waktu lalu.
“Kami menyiagakan personel dan peralatan operasional dengan berkoordinasi bersama Basarnas dan Damkar untuk penanganan karhutla. Sementara untuk banjir, kami menyiapkan tiga perahu karet,” jelasnya.
Wilayah yang menjadi perhatian khusus terkait karhutla berada di kawasan perbatasan dengan kabupaten tetangga, seperti Kecamatan Kertapati, yang kerap menjadi titik rawan kebakaran lahan.
Pemerintah Kota Palembang juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, termasuk membakar sampah sembarangan.
BPBD menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Load more