LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Fahri Hamzah
Sumber :
  • IST

Fahri Hamzah Bocorkan Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024: Suara 01 dan 03 Digabung Masih Kalah

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang kini tengah berlangsung.

Minggu, 21 April 2024 - 06:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang kini tengah berlangsung.

Menurut Fahri Hamzah, dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024, MK akan meminta paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menggabungkan suara agar mengalahkan 91 juta lebih suara yang diperoleh paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

"Bocoran putusan MK: 01 dan 03 diminta gabungkan suara. Kalau masih kalah ya mohon maaf," ucap Fahri Hamzah, dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (19/4/2024).

Dalam gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Baca Juga :

Sebelumnya, Jumat (19/4), Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, pengucapan putusan," demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.

Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Sekarang Baca Doa Sunnah Rasulullah SAW ini usai Shalat Dhuha, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Bilang Dosa akan Diampuni...

Mulai Sekarang Baca Doa Sunnah Rasulullah SAW ini usai Shalat Dhuha, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Bilang Dosa akan Diampuni...

Ustaz Syafiq Riza Basalamah berbagi ilmu pengetahuannya terkait bacaan doa setelah shalat dhuha sesuai sunnah Rasulullah SAW sebagai amalan penghapus dosa.
Ungkap Kasus Vina, Eks Wakapolri Ini Sarankan Jokowi Turun Tangan dengan Keluarkan Keppres

Ungkap Kasus Vina, Eks Wakapolri Ini Sarankan Jokowi Turun Tangan dengan Keluarkan Keppres

Eks Wakapolri Periode 2013-2014 Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan agar Presiden Joko Widodo turun tangan menghentikan bola liar kasus Vina. Bagaimana caranya?
Heboh Ibu-ibu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kecil, KPAI Buka Suara

Heboh Ibu-ibu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kecil, KPAI Buka Suara

Viral video seorang perempuan yang diduga lecehkan anak kecil di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat perempuan diduga sang ibu melakukan pelecehan kepada anak yang memakai baju biru tersebut.
Fatwa Haram Salam Lintas Agama Bagi Umat Islam, Ini Pertimbangan MUI Selengkapnya...

Fatwa Haram Salam Lintas Agama Bagi Umat Islam, Ini Pertimbangan MUI Selengkapnya...

Asrorun Niam menekankan pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan.
Bolehkah Memejamkan Mata saat Shalat Agar Khusyuk? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Ini Hukum Shalat dengan Memejamkan Mata

Bolehkah Memejamkan Mata saat Shalat Agar Khusyuk? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Ini Hukum Shalat dengan Memejamkan Mata

Bolehkah memejamkan mata saat shalat agar khusyuk? Begini jawaban Buya Yahya, ternyata hukum shalat dengan memejamkan mata yang disepakati oleh para ulama...
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya