News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fahri Hamzah Bocorkan Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024: Suara 01 dan 03 Digabung Masih Kalah

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang kini tengah berlangsung.
Minggu, 21 April 2024 - 06:47 WIB
Fahri Hamzah
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang kini tengah berlangsung.

Menurut Fahri Hamzah, dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024, MK akan meminta paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menggabungkan suara agar mengalahkan 91 juta lebih suara yang diperoleh paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bocoran putusan MK: 01 dan 03 diminta gabungkan suara. Kalau masih kalah ya mohon maaf," ucap Fahri Hamzah, dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (19/4/2024).

Dalam gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Sebelumnya, Jumat (19/4), Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, pengucapan putusan," demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.

Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Guyur Rp1,1 Miliar untuk Biaya Hidup 768 Calon Jemaah Haji, Tiap Orang Dapat Rp1,5 Juta

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Guyur Rp1,1 Miliar untuk Biaya Hidup 768 Calon Jemaah Haji, Tiap Orang Dapat Rp1,5 Juta

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mewakili Pemprov Malut memberikan biaya hidup berupa uang saku Rp1,152 miliar untuk 768 calon jemaah haji asal Malut.
Jadi Markas Live Streaming Video Syur dan Judi Online di Aplikasi, Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen di Kota Tangsel

Jadi Markas Live Streaming Video Syur dan Judi Online di Aplikasi, Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen di Kota Tangsel

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi di wilayah Tangerang Selatan yang diduga dijadikan sebagai markas praktik live streaming video syur di aparatemen kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Proses rekrutmen kini semakin bergeser ke sistem digital, termasuk dalam pengelolaan dokumen administrasi.
Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Anda mungkin juga bertanya-tanya, dari mana saja sumber kekayaan yang dimiliki Dedi Mulyadi. Inilah beberapa sumber penghasilan yang dimiliki Dedi Mulyadi.
Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Adopsi hewan peliharaan sering kali dipahami secara keliru sebagai tindakan spontan tanpa pertimbangan matang. Banyak pemilik hewan belum memahami bahwa keputusan

Trending

Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Berapa Harta Kekayaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Anda mungkin juga bertanya-tanya, dari mana saja sumber kekayaan yang dimiliki Dedi Mulyadi. Inilah beberapa sumber penghasilan yang dimiliki Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab 'Menohok' Soal Kabar Viral Ormas Kuasai Perlintasan Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jawab 'Menohok' Soal Kabar Viral Ormas Kuasai Perlintasan Tragedi Maut Kereta di Bekasi Timur

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merespons kabar viral di media sosial mengenai pintu pintu sementara perlintasan kereta api di Jalan Ampera kawasan Bekasi Timur.
Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Panduan Adopsi, Makanan, Nutrisi dan Kesehatan Hewan Peliharaan yang Wajib Diketahui Pecinta Anabul

Adopsi hewan peliharaan sering kali dipahami secara keliru sebagai tindakan spontan tanpa pertimbangan matang. Banyak pemilik hewan belum memahami bahwa keputusan
Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Tren Rekrutmen Digital Dorong Penggunaan e-Meterai

Proses rekrutmen kini semakin bergeser ke sistem digital, termasuk dalam pengelolaan dokumen administrasi.
Jadi Markas Live Streaming Video Syur dan Judi Online di Aplikasi, Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen di Kota Tangsel

Jadi Markas Live Streaming Video Syur dan Judi Online di Aplikasi, Polda Metro Jaya Gerebek Apartemen di Kota Tangsel

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi di wilayah Tangerang Selatan yang diduga dijadikan sebagai markas praktik live streaming video syur di aparatemen kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Guyur Rp1,1 Miliar untuk Biaya Hidup 768 Calon Jemaah Haji, Tiap Orang Dapat Rp1,5 Juta

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Guyur Rp1,1 Miliar untuk Biaya Hidup 768 Calon Jemaah Haji, Tiap Orang Dapat Rp1,5 Juta

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mewakili Pemprov Malut memberikan biaya hidup berupa uang saku Rp1,152 miliar untuk 768 calon jemaah haji asal Malut.
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Selengkapnya

Viral