News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerindra Sebut Prabowo dan Megawati akan Bertemu Bulan Ini setelah Keputusan MK, Jadi Juru Damai Jokowi dan PDIP?

Andre Rosiade menyampaikan, pertemuan Prabowo dan Megawati akan terjadi pada Bulan Syawal ini, setelah keputusan MK yang akan dibacakan pada Senin, (22/4/2024).
Minggu, 21 April 2024 - 16:55 WIB
Momen pertemuan Prabowo dan Megawati beberapa waktu silam
Sumber :
  • Instagram @prabowo

Jakarta, tvOnenews.com - Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade baru-baru ini membeberkan pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Andre Rosiade menyampaikan, pertemuan Prabowo dan Megawati rencananya akan terjadi pada Bulan Syawal ini, setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rencana pertemuan Pak Prabowo dan Ibu Megawati itu insyaallah akan dilaksanakan Bulan Syawal ini setelah keputusan Mahkamah Konstitusi, itu yang saya dengar dari pimpinan kami Partai Gerindra," kata Andre Rosiade di tvOneNews, Minggu (21/4/2024).

tvonenews

Rencana pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Umum PDIP tersebut memang sudah santer menjadi pembicaraan sejak Pemilu 2024 selesai.

Andre Rosiade menegaskan, Prabowo membawa visi untuk merangkul seluruh tokoh-tokoh elit bangsa apabila dilantik menjadi presiden bersama Gibran Rakabuming Raka.

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat itu mengungkapkan, Prabowo ingin semua elit politik kembali rukun setelah hasil keputusan MK keluar.

"Ada dua hal yang selalu disampaikan Pak Prabowo. Pertama, syarat Indonesia jadi negara maju adalah elitnya harus rukun, guyub, dan bersatu," ujar Andre Rosiade.

"Sehingga setelah putusan MK nanti tentu kita harus kembali merajut kebersamaan, bergotong royong untuk membangun bangsa dan negara," imbuhnya.

Jika demikian, maka Prabowo bisa saja menjadi juru damai antara Megawati selaku Ketum PDIP dan Presiden Jokowi yang belakangan ini hubungannya merenggang.

Sebagaimana diketahui, sinyal pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati juga seolah mengalami tarik ulur.

Lebih lanjut, Anggota Dewan Pembina Partai DPP Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa Prabowo berkomitmen untuk mengusung politik gotong royong dan akan menjadi presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Kedua, berulang kali pula Pak Prabowo menyampaikan dalam kampanye bahwa kalau takdir Allah memutuskan 'saya' menjadi Presiden RI ke-8 dan juga mandat rakyat diberikan kepada saya, saya akan mengajak seluruh kekuatan yang ada bergotong royong bersama membangun Indonesia," ujar Andre Rosiade.

"Termasuk Pak Prabowo menegaskan bahwa beliau akan menjadi Presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya presiden untuk 02, tapi juga untuk pemilih 01 dan 03," terangnya.

Terakhir, Andre menyampaikan bahwa hubungan antara Prabowo dan Megawati selama terjalin cukup baik.

Meski berseberangan dan menjadi lawan politik, kedua tokoh bangsa tersebut tidak memiliki masalah satu sama lain sehingga tidak perlu adanya istilah rekonsiliasi.

"Pak Prabowo dengan Ibu Megawati itu tidak pernah punya masalah, jadi memang hubungannya sangat baik sehingga tidak perlu rekonsiliasi," tegasnya.

Sebelumnya, Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengisyaratkan hal serupa.

Dahnil blak-blakan bahwa Prabowo memang sudah sejak sebelum Pilpres ingin bertemu dengan Megawati.

"Apalagi ini momentum setelah Pilpres, beliau berulang kali menyampaikan ingin bersilaturahmi dengan Ibu Megawati," ujar Dahnil dalam Apakabar Indonesia Malam tvOneNews, Kamis (11/4/2024).

Gerindra dan PDIP memang diketahui telah cukup lama menjalin komunikasi politik.

Juru Bicara Menhan tersebut tak menampik bahwa maksud Prabowo ingin bertemu para tokoh-tokoh nasional termasuk Megawati adalah untuk menjaga kesepahaman arah bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konteks Pak Prabowo adalah bagaimana menjaga ada kesepahaman antara tokoh-tokoh bangsa terkait agenda Indonesia 5 tahun ke depan," ujar Dahnil. (rpi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral