GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Pastikan Isi Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Tak akan Bocor, Ini Jaminannya

Menjelang bacaan putusan Hakim MK terkait gugatan Sengketa Pilpres 2024, Jubir MK Fajar Laksono memasatikan hasil RPH putusan hasil sidang tidak akan bocor.
Minggu, 21 April 2024 - 20:32 WIB
Hakim MK tangani sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024)
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan soal sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Juru bicara (Jubir) MK Fajar Laksono memastikan, hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berisi putusan hasil sidang tidak akan bocor sebelum waktunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajar juga mengabarkan bahwa MK telah menerapkan mekanisme pengamanan untuk menjaga kerahasiaan dari RPH itu sendiri.

"Sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti itu ya, dalam arti supaya ketertutupan kerahasiaan RPH itu betul betul terjamin," katanya, Minggu (21/4/2024).

Jubir MK menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan mekanime yang di mana siapapun yang tidak memiliki kepentingan dilarang masuk dalam ruang RPH tersebut.


Suasana sidang PHPU Pilpres 2024 saat 4 menteri dipanggil di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Bahkan, lanjutnya, alat komunikasi apapun tidak perkenankan masuk agar kerahasiaan hasil putusan tetap terjaga hingga waktu pengumuman nanti.

"Tidak boleh sembarangan orang hadir ada di situ, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan," ucapnya.

"Tidak ada HP, tidak ada alat komunikasi sejauh itu yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH itu dikonsumsi oleh orang luar sebelum pengucapan putusan," sambungnya.

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dibacakan pada Senin (22/4/2024) besok.

Sebagaimana yang diketahui bersama, bahwa putusan yang akan dilakukan Hakim MK diselenggarakan pada Senin besok, pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Dilansir dari laman resmi MK mengenai jadwal yang sudah ditentukan, Hakim Konstitusi akan membacakan putusan yang berasal dari gugatan sengketa Pilpres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan tersebut diajukan oleh kubu 01, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Hasilnya akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan.

"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan," bunyi jadwal sidang yang dikutip dari situs resmi MK di Jakarta. (aha/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

Selain menargetkan peningkatan elektoral Zulhas juga menegaskan sikap politik PAN yang tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Buya Anwar Abbas soal maraknya kasus pelecehan di Ponpes jadi sorotan. Waketum MUI minta pelaku dihukum berat demi memberi efek jera. Simak beritanya!
Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev akhirnya benar-benar menjadi kenyataan setelah Sean Strickland sukses menumbangkan Khamzat Chimaev dalam duel sengit di UFC 328. 11/5
Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Berikut rangkuman perintah Kiai Ashari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo
Di Hadapan Anggotanya, Hercules Cerita Pernah Ditawari Prabowo Tinggal di Hambalang

Di Hadapan Anggotanya, Hercules Cerita Pernah Ditawari Prabowo Tinggal di Hambalang

Di hadapan para anggotanya, Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules bercerita kalau dia pernah diajak Presiden RI Prabowo Subianto untuk tinggal di Hambalang. 
Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Program Magister Teknik Lingkungan Angkatan 2024 Arief Wibisono dikabarkan hilang di Gunung Puntang.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral