News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Mudhlor Dijadwalkan Ulang KPK untuk Diperiksa

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat (3/5/2024).
Rabu, 24 April 2024 - 18:11 WIB
Ahmad Mudhlor Dijadwalkan Ulang KPK untuk Diperiksa
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat (3/5/2024).

"Tim penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh komisi antirasuah.

"KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor," ucap Ali.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 19 April 2024, namun yang bersangkutan batal hadir karena menjalani rawat inap di RSUD Sidoarjo.

KPK pada Selasa (16/4) mengumumkan telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun, kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Ali menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK selanjutnya pada Jumat, 23 Februari 2024 menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.

Konstruksi perkara tersebut diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.

Atas capaian target tersebut, Bupati Sidoarjo kemudian menerbitkan Surat Keputusan untuk pemberian insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, AS kemudian memerintahkan SW untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan bupati.

Besaran potongan yaitu 10 persen sampai 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

AS juga memerintahkan SW supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Tersangka AS juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati.

Khusus pada 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik KPK saat ini juga masih mendalami aliran dana terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

Atas perbuatannya AS disangkakan melanggar Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Harry Kane Cetak Rekor usai Bawa Inggris Kalahkan Panama 2-0 dan Lolos ke 32 Besar

Piala Dunia 2026: Harry Kane Cetak Rekor usai Bawa Inggris Kalahkan Panama 2-0 dan Lolos ke 32 Besar

Harry Kane mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Inggris setelah memecahkan rekorsebagai pencetak gol terbanyak The Three Lions di ajang Piala Dunia.
Parkir Sembarangan di Kawasan Senopati Jaksel, Empat Mobil Ditindak Dishub

Parkir Sembarangan di Kawasan Senopati Jaksel, Empat Mobil Ditindak Dishub

Petugas sempat memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri, namun yang terjadi...
Jadwal Final Princess Cup 2026: Ada Perebutan Juara Ketiga Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Filipina

Jadwal Final Princess Cup 2026: Ada Perebutan Juara Ketiga Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Filipina

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan kembali unjuk gigi meski tak lolos ke final Princess Cup 2026 pada Minggu (28/6/2026).
Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Xander Zayas Vs Jaron Ennis Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Xander Zayas Vs Jaron Ennis Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Xander Zayas vs Jaron Ennis di kelas welter super.
Hasil Piala Dunia 2026: Kolombia dan Portugal Sama-sama Lolos 32 Besar Meski Bermain Imbang 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Kolombia dan Portugal Sama-sama Lolos 32 Besar Meski Bermain Imbang 0-0

Kolombia dan Portugal memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir Grup K, Minggu (28/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Republik Demokratik Kongo Cetak Sejarah, Lolos 32 Besar Usai Kalahkan Uzbekistan 3-1

Hasil Piala Dunia 2026: Republik Demokratik Kongo Cetak Sejarah, Lolos 32 Besar Usai Kalahkan Uzbekistan 3-1

Timnas Republik Demokratik Kongo menorehkan sejarah di Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Uzbekistan 3-1 pada laga terakhir Grup K, Minggu (28/6/2026) pagi WIB.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 29 Juni 2026: Taurus nikmati momen manis, Scorpio berani ungkap perasaan, dan Pisces dipenuhi energi romantis.
Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap warga ibu kota bisa hidup dengan nyaman, mudah dan bahagia dalam momen acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Selengkapnya

Viral