News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Mudhlor Dijadwalkan Ulang KPK untuk Diperiksa

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat (3/5/2024).
Rabu, 24 April 2024 - 18:11 WIB
Ahmad Mudhlor Dijadwalkan Ulang KPK untuk Diperiksa
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat (3/5/2024).

"Tim penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh komisi antirasuah.

"KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor," ucap Ali.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 19 April 2024, namun yang bersangkutan batal hadir karena menjalani rawat inap di RSUD Sidoarjo.

KPK pada Selasa (16/4) mengumumkan telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun, kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Ali menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK selanjutnya pada Jumat, 23 Februari 2024 menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.

Konstruksi perkara tersebut diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.

Atas capaian target tersebut, Bupati Sidoarjo kemudian menerbitkan Surat Keputusan untuk pemberian insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, AS kemudian memerintahkan SW untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan bupati.

Besaran potongan yaitu 10 persen sampai 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

AS juga memerintahkan SW supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Tersangka AS juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati.

Khusus pada 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik KPK saat ini juga masih mendalami aliran dana terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

Atas perbuatannya AS disangkakan melanggar Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Kejahatan Jalanan di Bantul Berujung Penangkapan Enam Pemuda, Korban Alami Luka Robek Sabetan Celurit

Aksi Kejahatan Jalanan di Bantul Berujung Penangkapan Enam Pemuda, Korban Alami Luka Robek Sabetan Celurit

Aksi kejahatan jalanan terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Peristiwa tersebut berujung pada penangkapan enam orang pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam).
Tragis! Tiga Petani di Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubug, Dua Orang Tewas dan Satu Selamat

Tragis! Tiga Petani di Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubug, Dua Orang Tewas dan Satu Selamat

Musibah tragis menimpa tiga orang petani di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Mereka tersambar petir saat berteduh di sebuah gubug seusai menanam padi
Bos Mecimapro yang Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 M Divonis Bebas

Bos Mecimapro yang Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 M Divonis Bebas

Perkara penggelapan dana investor konser K-pop TWICE di Jakarta yang seret Direktur PT Melani Citra Permata atau Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, berakhir.
Liga Futsal Resmi Gaet Spanyol, Jaminan Bangun Ekosistem Kompetisi

Liga Futsal Resmi Gaet Spanyol, Jaminan Bangun Ekosistem Kompetisi

Liga Futsal Indonesia, Pro Futsal League, berkomitmen untuk membangun kompetisi bukan hanya dari pertandingan namun juga manajemen klub, pemain dan pelatih. 
6 Pemain yang Sedikit Lagi Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Ada Pemain Liga Top Eropa!

6 Pemain yang Sedikit Lagi Eligible Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Ada Pemain Liga Top Eropa!

Enam pemain diaspora disebut makin dekat memenuhi syarat dinaturalisasi Timnas Indonesia di era John Herdman jelang FIFA Series 2026. Cek ada siapa saja!
Mohan Hazian Berikan Klarifikasi Usai Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual: Jadi, Loe Semua Harus Tahu!

Mohan Hazian Berikan Klarifikasi Usai Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual: Jadi, Loe Semua Harus Tahu!

Pemilik brand lokal Thanksinsomnia, Mohan Hazian viral di media sosial atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah wanita. Kini ia beri klarifikasi

Trending

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Terungkap duduk perkara kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik merek Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Mulanya dari kesaksian seorang korban.
Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

PT Raja Muda Gemilang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemasok bahan bakar biomassa bagi PT PLN Nusantara Power PLTU Paiton, Jawa Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT