Jakarta, tvOnenews.com - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diprediksi bakal dipengaruhi gugatan PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Komunikolog Universitas Dian Nusantara (Undira) Jakarta, Tamil Selvan membeberkan fakta sebenernya soal gugatan PDIP di PTUN.
Dia mengatakan tidak tepat pelantikan presiden dan wakil presiden ditunda lantaranMahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan menolak gugatan dari para pemohon kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"KPU sudah menetapkan secara resmi pemenang Pilpres 2024, tinggal menunggu dilantik saja pada 20 Oktober 2024," ujar Tamil dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Tamil menegaskan tidak masuk logika jika ada pihak-pihak tertentu yang mengatakan putusan PTUN nanti akan membatalkan putusan MK.
Sebab, dia menilai tidak ada dasar hukum yang bisa menghalangi pelantikan Prabowo-Gibran, jika hanya sakedar permintaan dari partai yang menggugat ke PTUN.
Load more