Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindakan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap wanita di lingkungan kampus kembali terungkap di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), ketika seorang oknum dosen Fakultas Hukum berinisial SA dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta membenarkan terkait laporan dugaan penganiayaan dan pelecehan oknum dosen tersebut kepada seorang wanita.
Menurutnya, kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta setempat
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Leonardo, peristiwa itu berawal saat korban yang hendak mencari informasi perihal hubungan asmara antara terlapor dengan perempuan lainnya.
Menurutnya, saat mendatangi rumah terlapor, korban tidak diizinkan masuk dan malah mendapat tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban tidak dapat beraktivitas secara normal.
"Kasus ini sedang dalam penyidikan Unit PPA dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Leonardo, Kamis (25/4/2024).
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNG, Weny Almoravid menyampaikan bahwa SA adalah dosen aktif dan saat ini tengah menjalani pelatihan di luar daerah.
"Mungkin Senin (29/4/2024) depan yang bersangkutan pulang ke Gorontalo. Kami berkomitmen untuk mengkonfrontasi yang bersangkutan terkait masalah ini," kata Weny.
Weny mengaku pihaknya belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap oknum dosen tersebut, karena masih dalam proses pendalaman.
"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.
Meskipun masalah itu telah tersebar luas di media sosial, menurut dia, pihaknya masih belum mempelajari secara mendalam.
Namun, sebagai pimpinan fakultas, dia yakin dapat menyelesaikan masalah itu dengan transparan.(ant/lgn)
Load more