News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi May Day Kali Ini Diduga Bakal Mengerikan, Ribuan Buruh akan Turun ke Jalan

Aksi May Day kali ini diduga bakal mengerikan. Pasalnya, ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia akan turun ke jalan saat peryaan Hari Buruh atau May Day
Selasa, 30 April 2024 - 17:36 WIB
Aksi May Day Kali Ini Diduga Bakal Mengerikan, Ribuan Buruh akan Turun ke Jalan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi May Day kali ini diduga bakal mengerikan. Pasalnya, ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia akan turun ke jalan saat peryaan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2024. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, May Day 2024 akan dilaksanakan di ratusan kota industri seluruh Indonesia dengan jumlah sebanyak 200 ribu orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," beber Said ditulis Selasa (30/4/2024).

Bahkan dia katakan, kegiatan di Jakarta akan dipusatkan di Istana Negara pada pukul 09.30 - 12.30 WIB.

Kemudian sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.

Selanjutnya dia katakan, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, cabut Undang-undang Cipta Kerja dan Hostum, kemudian hapus outsourcing tolak upah murah.

Terdapat sembilan alasan buruh menolak aturan tersebut.

Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.

Kedua, faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," tegas Said.

Ketiga, pihaknya juga menyoroti tentang kontrak yang berulang-ulang, bahkan bisa 100 kali kontrak.

Said juga menuturkan yang dimaksud kontrak seumur hidup, karena dikontrak berulang kali, meskipun ada pembatasan lima tahun.

Keempat, pesangon yang murah. Dia membeberkan dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali.

Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keenam, pengaturan jam kerja yang fleksibel.

Ketujuh, pengaturan cuti. Hal ini menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, khususnya bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atau cuti melahirkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hotman Paris Sebut Febrie Orang Kebanggaan Prabowo yang Dikriminalisasi

Hotman Paris Sebut Febrie Orang Kebanggaan Prabowo yang Dikriminalisasi

Hotman menyebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun...
Hotman Paris Sesumbar Tak Butuh Bayaran dari Febrie Adriansyah karena Tarifnya Super Mahal

Hotman Paris Sesumbar Tak Butuh Bayaran dari Febrie Adriansyah karena Tarifnya Super Mahal

Hotman pun beberkan alasannya menjadi kuasa hukum Febrie Adsiansyah. Menurutnya bukan semata-mata karena uang atau sekadar mencari muka, karena ia konglomerat.
Tersangka Kasus CCTV Segera Ditetapkan, Inara Rusli Sumringah

Tersangka Kasus CCTV Segera Ditetapkan, Inara Rusli Sumringah

Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di kediaman selebgram Inara Rusli. Laporan itu kini memasuki tahap penting.
Jonathan Frizzy Akui Sempat Terlintas Akhiri Hidup saat di Penjara, Sampai Cari-cari Cara Buat Bunuh Diri

Jonathan Frizzy Akui Sempat Terlintas Akhiri Hidup saat di Penjara, Sampai Cari-cari Cara Buat Bunuh Diri

Aktor Jonathan Frizzy kembali mengungkap pengalaman emosional yang dialaminya selama menjalani hukuman penjara terkait kasus vape yang mengandung obat keras.
Jonathan Frizzy Bongkar Neraka di Balik Jeruji: Tidur Berdiri Hingga Makan Bekas Tikus!

Jonathan Frizzy Bongkar Neraka di Balik Jeruji: Tidur Berdiri Hingga Makan Bekas Tikus!

Jonathan Frizzy akhirnya buka suara mengenai pengalaman paling kelam dalam hidupnya setelah menjalani hukuman penjara selama enam bulan terkait kasus vape mengadung obat keras.
Nanda Persada Ungkap Perubahan Sikap Ruben Onsu, Tak Seceria Dulu di Tengah Konflik Hak Asuh Anak

Nanda Persada Ungkap Perubahan Sikap Ruben Onsu, Tak Seceria Dulu di Tengah Konflik Hak Asuh Anak

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terkait hak asuh anak disebut membawa dampak besar terhadap kondisi psikologis sang presenter.

Trending

Perpemindo Apresiasi Langkah Legislator Irma Chaniago Dorong Peningkatan Perlindungan PMI

Perpemindo Apresiasi Langkah Legislator Irma Chaniago Dorong Peningkatan Perlindungan PMI

Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) turut mendukung pernyataan anggota DPRD RI Komisi IX Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago.
Kronologi Delapan Siswi Tenggelam di Kolam Mata Air Garut: dari Tadabur Alam hingga Belajar Berenang

Kronologi Delapan Siswi Tenggelam di Kolam Mata Air Garut: dari Tadabur Alam hingga Belajar Berenang

Inilah kronologi delapan siswi tenggelam di kolam penampungan mata air di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hotman Paris Sesumbar Tak Butuh Bayaran dari Febrie Adriansyah karena Tarifnya Super Mahal

Hotman Paris Sesumbar Tak Butuh Bayaran dari Febrie Adriansyah karena Tarifnya Super Mahal

Hotman pun beberkan alasannya menjadi kuasa hukum Febrie Adsiansyah. Menurutnya bukan semata-mata karena uang atau sekadar mencari muka, karena ia konglomerat.
Jonathan Frizzy Bongkar Neraka di Balik Jeruji: Tidur Berdiri Hingga Makan Bekas Tikus!

Jonathan Frizzy Bongkar Neraka di Balik Jeruji: Tidur Berdiri Hingga Makan Bekas Tikus!

Jonathan Frizzy akhirnya buka suara mengenai pengalaman paling kelam dalam hidupnya setelah menjalani hukuman penjara selama enam bulan terkait kasus vape mengadung obat keras.
Ribuan Anak Peragakan Tari Kolosal Saat Pembukaan Festival Ciomas Ngabring 2026

Ribuan Anak Peragakan Tari Kolosal Saat Pembukaan Festival Ciomas Ngabring 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten menggelar Festival Ciomas Ngabring 2026 di Kecamatan Ciomas.
Tersangka Kasus CCTV Segera Ditetapkan, Inara Rusli Sumringah

Tersangka Kasus CCTV Segera Ditetapkan, Inara Rusli Sumringah

Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di kediaman selebgram Inara Rusli. Laporan itu kini memasuki tahap penting.
Viral "Drama" di KRL soal Pelakor hingga Sang Pria Berupaya Melerai, Begini Penjelasan KAI

Viral "Drama" di KRL soal Pelakor hingga Sang Pria Berupaya Melerai, Begini Penjelasan KAI

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan “drama” pelakor di KRL. 
Selengkapnya

Viral