GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Buruh: Ratusan Ribu Buruh Suarakan Dua Tuntutan Utama, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh yang turun hari ini, Rabu (1/5/2024), menyuarakan dua tuntutan utama.
Rabu, 1 Mei 2024 - 11:40 WIB
Peringatan Hari Buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh yang turun hari ini, Rabu (1/5/2024), menyuarakan dua tuntutan utama.

Tuntutan itu antara lain cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Dia menyebut ada sembilan alasan buruh menolak aturan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah. 

Kedua, faktor outsourcing seumur hidup karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing.

Adapun, kata dia, pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

"Itu artinya negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," ujar Said, Rabu (1/5/2024) di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ketiga, pihaknya juga menyoroti tentang kontrak yang berulang-ulang. Dia menuturkan yang dimaksud kontrak seumur hidup karena dikontrak berulang kali meskipun ada pembatasan lima tahun. 

Keempat, pesangon yang murah. Dia membeberkan dalam aturan sebelumnya seorang buruh ketika di PHK bisa mendapatkan dua kali pesangon. Saat ini, katanya, bisa mendapatkan 0,5 kali. 

Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh.

Dia menyebut mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja. 

Keenam, pengaturan kerja yang fleksibel. 

"Ketujuh, pengaturan cuti. Hal ini menindaklanjuti tidak ada kepastian upah khususnya bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atau cuti melahirkan. Kedelapan, tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan," ungkap Said. 

Peringatan Hari Buruh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024). Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Kesembilan, lanjut dia, dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya di Omnibus Law Cipta Kerja dihapuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan HOSTUM, kata Said, semenjak adanya UU Cipta Kerja banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah. 

Di samping itu, Said menyebut dengan UU Cipta Kerja kebijakan upah di Indonesia menjadi kebijakan upah murah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gibran Akui Progres Pembangunan MRT Fase 2A Berjalan Cepat

Gibran Akui Progres Pembangunan MRT Fase 2A Berjalan Cepat

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan MRT Fase 2A atau jalur Bundaran Hi hingga Kota. Dia didampingi oleh Gubernur DKI Jakarta
Diduga Palsukan Gelar Insinyur, Lima Dokter Spesialis Polisikan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Diduga Palsukan Gelar Insinyur, Lima Dokter Spesialis Polisikan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter spesialis terkait dugaan pemalsuan penggunaan gelar insinyur.
KDM Wacanakan Jalan Provinsi Jabar Berbayar, Dedi Mulyadi: Sistem Pembayarannya Digital

KDM Wacanakan Jalan Provinsi Jabar Berbayar, Dedi Mulyadi: Sistem Pembayarannya Digital

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau akrab disapa dengan KDM mewacanakan penerapan jalan provinsi berbayar di Jabar sebagai pengganti pajak kendaraan
Hari Ini KPK Panggil Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

Hari Ini KPK Panggil Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rupiah Tembus Rp17.500, Puan Maharani Bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya

Rupiah Tembus Rp17.500, Puan Maharani Bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya

Ketua DPR RI Puan Maharani berencana akan memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya setelah rupiah tembus Rp17.500 per dolar AS.
Punya Potensi Jadi Wisata Unggulan Jabar, KDM akan Sulap Kawasan Batik Trusmi Cirebon Seperti Malioboro

Punya Potensi Jadi Wisata Unggulan Jabar, KDM akan Sulap Kawasan Batik Trusmi Cirebon Seperti Malioboro

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM berencana mengubah wajah kawasan Batik Trusmi di Kabupaten Cirebon menjadi pusat wisata seperti Malioboro

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Kehadiran sosok Megawati Hangestri harus diakui memang memberikan efek besar untuk Hyundai Hillstate dan para pemainnya terutama Jordan Wilson. Sebab popularitas mereka langsung melejit jelang Liga Voli Korea 2026-2027 lalu.
Selengkapnya

Viral