GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tampang Ketua RT Jadi Tersangka Seusai Bubarkan Ibadah Mahasiswa Katolik Unpam, Polisi Beberkan Perannya

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan Ketua RT berinisial D (53) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan kepada mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam), saat ibadah di indekosnya.
Selasa, 7 Mei 2024 - 17:42 WIB
Tampang Ketua RT Jadi Tersangka Seusai Bubarkan Ibadah Mahasiswa Katolik Unpam, Polisi Beberkan Perannya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan Ketua RT berinisial D (53) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan kepada mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam), saat ibadah di indekosnya.

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso menururkan seusai melakukan gelar perkara, pihaknya menetapkan empat tersangka dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan tersangka D berperan berteriak dengan suara keras bernada umpatan dan intimidasi kepada korban temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya.

Tiga tersangka lainnya, kata Kapolres, I turut berteriak dan mendorong korban sementara tersangka S membawa senajata tajam jenis pisau dengan maksud melakukan ancaman kekerasan.

Lalu, tersangka A turut membawa pisau dengan tujuan menakuti korban.

"Barang bukti pertama rekaman video, kedua 3 (tiga) bilah senjata tajam jenis pisau, yang ketiga kaus berwarna merah, keempat kaos berwarna hitam," jelasnya.

Adapun, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951dengan ancaman 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Pasal 170 KUHP terkait Pengeroyokan dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan, Pasal 351 KUHP ayat 1 penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Kemudian, Pasal 335 KUHP ayat 1 tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan atau perbuatan kekerasan dengan penjara maksimal satu tahun dan Pasal 55 KUHP ayat 1 dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana 1e orang yang turut melakukan perbuatan pidana.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Pemain Timnas Indonesia, Dean James dilaporkan NAC Breda ke KNVB setelah pendaftaran status kewarganegaraan Indonesia oleh klubnya, Go Ahead Eagles dipertanyakan.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan tips mengelola keuangan Anda.
Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, mengungkapkan persaingan ketat di posisi bek kanan skuad Garuda sejak era Shin Tae-yong, menekankan hubungan.
Langsung Ingin Diet Setelah Lebaran, Aman atau Berbahaya? Kenali Dulu Dampaknya ke Tubuh

Langsung Ingin Diet Setelah Lebaran, Aman atau Berbahaya? Kenali Dulu Dampaknya ke Tubuh

Ingin langsung diet setelah Lebaran? Kenali dampaknya ke tubuh mulai dari metabolisme, gula darah hingga pencernaan agar tidak salah langkah.
Terminal Kalideres Membeludak, Ribuan Orang Kembali ke Jakarta, Wilayah Ini Jadi Penyumbang Terbanyak

Terminal Kalideres Membeludak, Ribuan Orang Kembali ke Jakarta, Wilayah Ini Jadi Penyumbang Terbanyak

Gelombang arus balik mulai membanjiri Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Tercatat, 1.609 penumpang telah tiba di terminal tersebut sepanjang Selasa (24/3), terhitung sejak pukul 00.00-22.00 WIB.
15 Pemain Ikuti Latihan Perdana Timnas Indonesia, Baggott Sudah Bergabung

15 Pemain Ikuti Latihan Perdana Timnas Indonesia, Baggott Sudah Bergabung

Timnas Indonesia mulai menjalani sesi latihan perdana jelang FIFA Series 2026 di Stadion Madya, Selasa (24/3/2026) sore WIB. Namun, latihan tersebut baru diikut

Trending

Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, mengungkapkan persaingan ketat di posisi bek kanan skuad Garuda sejak era Shin Tae-yong, menekankan hubungan.
Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Pemain Timnas Indonesia, Dean James dilaporkan NAC Breda ke KNVB setelah pendaftaran status kewarganegaraan Indonesia oleh klubnya, Go Ahead Eagles dipertanyakan.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan tips mengelola keuangan Anda.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Wipawee Srithong mampu tampil gemilang di final four Liga Voli Thailand 2026 usai dipecat oleh Red Sparks beberapa waktu lalu.
Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Sebanyak 15 pemain telah bergabung dalam latihan terbuka untuk media ini. Seluruh pemain dari Super League dan beberapa pemain Timnas Indonesia abroad pun telah bergabung. 
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT