News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Orang Terbukti Terlibat Kasus Korupsi Nikel, PN Kendari Vonis 7 Tahun Penjara

PN Kendari menjatuhkan vonis terhadap 4 terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP PT. Antam di Blok Mandiodo.
Selasa, 7 Mei 2024 - 18:54 WIB
Persidangan 4 Terdakwa di PN Kendari
Sumber :
  • tim tvOne - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis terhadap 4 terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pertambangan ore nikel pada Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) PT. Antam di Blok Mandiodo.

Keempat terdakwa tersebut yakni Hendra Wijayanto, Andi Andriansyah, Agussalim Madjid Bin H. Abdul Madjid dan Rudy Hariyadi Tjandra. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama sama.

"Sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Ade Hermawan selaku Asintel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

Dalam putusan vonis tersebut, Terdakwa Hendra Wijayanto diputus pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp1 miliar subisidiair 6 bulan kurungan.

Terdakwa Andi Andriansyah diputus pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 jita subisidiair 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.45.534.790.746,26.

Sementara Agussalim Madjid divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dan yang terakhir Rudy Hariyadi Tjandra diputus pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp500 juta subisidiair 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.83.429.136.592.

Sebelumnya, pada (25/4/2024) telah memustuskan 8 terdakwa di kasus yang sama, disidangkan JPU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Delapan terdakwa tersebut yakni Windu Aji Sutanto yang diputus pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.135.836.895.000,26

Glen Ario Sudarto diputus pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan.

Terdakwa Ofan Sofwan diputus pidana penjara selama 6 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 (dua) bulan kurungan.

Ridwan Djamaludin diputus pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan serta denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan.

Sugeng Mujiyanto diputus pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan.

Terdakwa Yuli Bintoro diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Henry Juliyanto diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan.

Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subisidiair 2 bulan kurungan. (aha/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jenazah Tihwin Nuryanto, Korban KM Virgo Transport 8, Dimakamkan Bersebelahan dengan Makam Kakaknya di Madiun

Jenazah Tihwin Nuryanto, Korban KM Virgo Transport 8, Dimakamkan Bersebelahan dengan Makam Kakaknya di Madiun

Belum genap satu pekan sejak pemakaman anak pertamanya Taruno Hidayat (46), duka kembali mendatangi pasangan suami istri Wagimun (75) dan Taniyati (64) warga Kabupaten Madiun.
Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, menyampaikan permintaan maafnya setelah kekalahan dari Thailand. Dia mengaku malu karena gagal lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya penemuan kerangka manusia yang menggegerkan warga di sekitar bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Rambut panjang masih menempel.
Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di PIK. WN China jadi pekerjanya.
Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta para suporter kembali memberikan dukungan penuh ketika skuad Garuda menghadapi Bangladesh.
Megawati Hangestri Bawa Efek Besar ke Hyundai Hillstate, Dua Rekan Setim Blak-blakan soal Megatron

Megawati Hangestri Bawa Efek Besar ke Hyundai Hillstate, Dua Rekan Setim Blak-blakan soal Megatron

Megawati Hangestri mulai merasakan atmosfer baru bersama Hyundai Hillstate menjelang musim V-League 2026/2027. Dua rekan setimnya, Han Mi-reu dan Jeong Ji-yun.

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Selengkapnya

Viral