GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua RT di Kota Tangsel Jadi Tersangka, Ini Perannya Saat Bubarkan Ibadah Hingga Aniaya Mahasiswa Unpam

Viral video aksi penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten terhadap sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam).
Selasa, 7 Mei 2024 - 19:08 WIB
Kasus viral penggerebekan dan penganiayaan warga di Setu, Kota Tangsel terhadap sejumlah sejumlah Mahasiswa Unpam yang tengah lakukan kegiatan ibadah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Viral video aksi penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten terhadap sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam).

Aksi penggerebekan dan penganiayaan itu ditengarai warga yang membubarkan paksa kegiatan ibadah sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tersebut pada Minggu (5/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Sentosa mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penggerebekan dan penganiayaan kegiatan ibadah tersebut.

"Beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Ibnu menjelaskan pihaknya menetapkan keempat tersangka usai melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurutnya keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial D, I, S, A.

Ketua RT di Kota Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam, Ini Perannya

Dari informasi yang didapat, dari keempat tersangka itu D merupakan sosok Ketua RT lingkungan setempat.

Polisi mengungkap peran D dalam aksi pembunuhan kegiatan ibadah hingga berujung penganiayaan.

Ibnu memaparkan D terbilang sebagai pelaku awal dalam aksi pembubaran dan penganiayaan oleh warga terhadap sejumlah Mahasiswa Unpam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peran tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengaan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," katanya. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat no tahun 1951 jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP ayat 1 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jose Mourinho Siap Gagalkan Rencana Inter Milan, Nico Paz Terancam Batal Merapat ke Giuseppe Meazza

Jose Mourinho Siap Gagalkan Rencana Inter Milan, Nico Paz Terancam Batal Merapat ke Giuseppe Meazza

Jose Mourinho memang belum resmi diumumkan sebagai pelatih Real Madrid. Namun, aroma perubahan besar di Santiago Bernabeu mulai terasa jelang bursa transfer.
Agenda Pertama Bojan Hodak Setelah Tak Lagi Jadi Pelatih Persib Bandung

Agenda Pertama Bojan Hodak Setelah Tak Lagi Jadi Pelatih Persib Bandung

Setelah tak lagi memegang jabatan dalam komando kepelatihan Persib Bandung, Bojan Hodak langsung mengungkap agenda pertama yang akan dilakukan dalam waktu dekat
Upaya Jaga Stabilitas Pangan dan Harga, Bulog Cirebon Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Upaya Jaga Stabilitas Pangan dan Harga, Bulog Cirebon Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon melakukan serangkaian langkah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
Solusi Dedi Mulyadi soal Aksi Teror Pocong, Warga Jabar Harus Lakukan Ini

Solusi Dedi Mulyadi soal Aksi Teror Pocong, Warga Jabar Harus Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons aksi teror pocong yang semakin marak terjadi belakangan ini. Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini tegas
Gebrakan Inter Milan usai Scudetto, Siap Bayar 60 Juta Euro untuk Datangkan Nico Paz Musim Panas Nanti

Gebrakan Inter Milan usai Scudetto, Siap Bayar 60 Juta Euro untuk Datangkan Nico Paz Musim Panas Nanti

Nico Paz menjadi topik panas dalam bursa transfer Eropa beberapa hari terakhir. Wonderkid asal Argentina itu jadi rebutan Como, Real Madrid, dan Inter Milan.
Potensi Pasar Besar, Wilayah Utara-Timur Jakarta Kini Miliki Sentra Bisnis Baru

Potensi Pasar Besar, Wilayah Utara-Timur Jakarta Kini Miliki Sentra Bisnis Baru

Area ruko dan lahan komersial ini diposisikan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru di wilayah yang disebut sebagai "New Kelapa Gading".

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Baru Juga Gabung, Media Korea Sudah Samakan 'Level' Megawati Hangestri dengan Ratu Voli Korea: Kim Yeon-koung Indonesia

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea terus menjadi topik hangat di kalangan pecinta V-League. Megatron disamakan levelnya dengan Kim Yeon-koung.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral