News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua RT di Kota Tangsel Jadi Tersangka, Ini Perannya Saat Bubarkan Ibadah Hingga Aniaya Mahasiswa Unpam

Viral video aksi penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten terhadap sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam).
Selasa, 7 Mei 2024 - 19:08 WIB
Kasus viral penggerebekan dan penganiayaan warga di Setu, Kota Tangsel terhadap sejumlah sejumlah Mahasiswa Unpam yang tengah lakukan kegiatan ibadah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Viral video aksi penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten terhadap sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam).

Aksi penggerebekan dan penganiayaan itu ditengarai warga yang membubarkan paksa kegiatan ibadah sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tersebut pada Minggu (5/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Sentosa mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penggerebekan dan penganiayaan kegiatan ibadah tersebut.

"Beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Ibnu menjelaskan pihaknya menetapkan keempat tersangka usai melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurutnya keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial D, I, S, A.

Ketua RT di Kota Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam, Ini Perannya

Dari informasi yang didapat, dari keempat tersangka itu D merupakan sosok Ketua RT lingkungan setempat.

Polisi mengungkap peran D dalam aksi pembunuhan kegiatan ibadah hingga berujung penganiayaan.

Ibnu memaparkan D terbilang sebagai pelaku awal dalam aksi pembubaran dan penganiayaan oleh warga terhadap sejumlah Mahasiswa Unpam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peran tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengaan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," katanya. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat no tahun 1951 jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP ayat 1 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Katanya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gabung Super League Demi Piala AFF 2026, PSSI: Ini Soal Uang

Katanya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gabung Super League Demi Piala AFF 2026, PSSI: Ini Soal Uang

Ramai isu pemain naturalisasi gabung Super League demi peluang ke Piala AFF 2026. PSSI angkat bicara!
Prediksi Laga Ketat, Pelatih Persib Sebut Pertemuan Pramusim dengan Ratchaburi Tak Bisa Jadi Acuan

Prediksi Laga Ketat, Pelatih Persib Sebut Pertemuan Pramusim dengan Ratchaburi Tak Bisa Jadi Acuan

Pelatih Persib, Bojan Hodak memprediksi rintangan yang ditatap anak asuhnya akan sulit. Karena kedua kesebelasan sudah sempat bertemu di masa pramusim dengan skor akhir berkesudahan 2-2.
Bahas Soal Warisan Mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian Sindir Teddy Pardiyana agar Cari Kerja

Bahas Soal Warisan Mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian Sindir Teddy Pardiyana agar Cari Kerja

Rizky Febian hadiri sidang mediasi tuntutan Teddy Pardiyana soal penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Ia beri sindiran menohok agar Teddy bekerja.
Megatron Sempat 'Pincang', Tapi Tetap Menggila! Drama Megawati Warnai Kemenangan JPE di Puncak Proliga 2026

Megatron Sempat 'Pincang', Tapi Tetap Menggila! Drama Megawati Warnai Kemenangan JPE di Puncak Proliga 2026

Situasi itu langsung membuat publik terdiam, bukan karena skor, tetapi karena kekhawatiran pada kondisi Megatron. Megawati Hangestri mengalami kram pada kakinya
Polda NTB Kantongi Identitas Penyuplai Sabu-sabu ke Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ternyata...

Polda NTB Kantongi Identitas Penyuplai Sabu-sabu ke Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ternyata...

Polda Nusa Tenggara Barat mengaku sudah kantongi identitas penyuplai sabu-sabu kepada Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Aksi Jambret HP Mahasiswi di Kota Yogyakarta, Korban Nekat Kejar hingga Tabrakkan Motor ke Penjambret

Aksi Jambret HP Mahasiswi di Kota Yogyakarta, Korban Nekat Kejar hingga Tabrakkan Motor ke Penjambret

Aksi penjambretan terjadi di jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta tepatnya depan hotel Grand Tjokro, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tindak pidana tersebut menimpa seorang mahasiswi bernama Eviana (21).

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT