News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua RT di Kota Tangsel Jadi Tersangka, Ini Perannya Saat Bubarkan Ibadah Hingga Aniaya Mahasiswa Unpam

Viral video aksi penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten terhadap sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam).
Selasa, 7 Mei 2024 - 19:08 WIB
Kasus viral penggerebekan dan penganiayaan warga di Setu, Kota Tangsel terhadap sejumlah sejumlah Mahasiswa Unpam yang tengah lakukan kegiatan ibadah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Viral video aksi penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten terhadap sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam).

Aksi penggerebekan dan penganiayaan itu ditengarai warga yang membubarkan paksa kegiatan ibadah sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tersebut pada Minggu (5/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Sentosa mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penggerebekan dan penganiayaan kegiatan ibadah tersebut.

"Beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Ibnu menjelaskan pihaknya menetapkan keempat tersangka usai melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurutnya keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial D, I, S, A.

Ketua RT di Kota Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam, Ini Perannya

Dari informasi yang didapat, dari keempat tersangka itu D merupakan sosok Ketua RT lingkungan setempat.

Polisi mengungkap peran D dalam aksi pembunuhan kegiatan ibadah hingga berujung penganiayaan.

Ibnu memaparkan D terbilang sebagai pelaku awal dalam aksi pembubaran dan penganiayaan oleh warga terhadap sejumlah Mahasiswa Unpam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peran tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengaan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," katanya. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat no tahun 1951 jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP ayat 1 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Nyesek! Momen Pasien TB Tulang Ditandu 10 Km Demi Bisa Berobat, Imbas Jalan Rusak di Cianjur

Bikin Nyesek! Momen Pasien TB Tulang Ditandu 10 Km Demi Bisa Berobat, Imbas Jalan Rusak di Cianjur

Dua pasien, Siti Lestari (15) dan Erik Setiawan (16), remaja Desa Cibuluh, Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditandu 10 kilometer viral di media sosial.
Aliran Uang di Kasus Pemalang Didalami KPK, Periksa Pihak Swasta Hingga Tim Media

Aliran Uang di Kasus Pemalang Didalami KPK, Periksa Pihak Swasta Hingga Tim Media

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Puan Minta Wacana Gabung BMKG dan Badan Geologi Dikaji: DPR Dukung kalau Efektif

Puan Minta Wacana Gabung BMKG dan Badan Geologi Dikaji: DPR Dukung kalau Efektif

Puan meminta, usulan penggabungan dua badan tersebut harus dikaji lebih dulu. Mengingat, kedua badan itu memiliki tugas yang berbeda-beda.
Peran 5 Tersangka Korupsi KPR di Karawang Terungkap! Modusnya Bikin Kaget

Peran 5 Tersangka Korupsi KPR di Karawang Terungkap! Modusnya Bikin Kaget

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membongkar peran lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR
Pengacara Ungkap Hubungan Febrie Adriansyah dengan Lucy yang Disebut Tan Kian

Pengacara Ungkap Hubungan Febrie Adriansyah dengan Lucy yang Disebut Tan Kian

Nama Lucy diketahui tercantum dalam BAP Tan Kian terkait perkara dugaan korupsi PT ASABRI dan Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Alasan Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Terancam Batal Digelar di SUGBK: Ada Izin Lisan, Suratnya Belum Keluar

Alasan Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Terancam Batal Digelar di SUGBK: Ada Izin Lisan, Suratnya Belum Keluar

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persija, Albin Laurent, menyebut bahwa surat izin kepolisian belum diturunkan jelang laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Selengkapnya

Viral