Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini kejadian mengenaskan menimpa seorang wanita di Ciamis yang harus meninggal mengenaskan ditangan suaminya sendiri.
Yanti (40) meninggal dengan cara dimutilasi oleh suaminya sendiri Tarsum (41).
Setelah kejadian tersebut, foto yang diduga korban pun viral di media sosial.
Kini pelaku sudah diamankan dan dilakukan berbagai pemeriksaan termasuk pemeriksaan kejiwaan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin mengungkapkan hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa perihal tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri yang viral di Ciamis.
Menurutnya, pelaku mengalami depresi sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, untuk menjalani perawatan sebelum kembali dilakukan proses hukum
"Kata dokter kejiwaan, yaitu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," ujar Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin kepada wartawan di Ciamis, Selasa (7/5/2024).
Polres Ciamis juga melibatkan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum.
Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan itu menyebutkan tersangka harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk mengetahui kondisi kejiwaannya lebih lanjut.
"Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut supaya nanti menentukan layak atau tidaknya proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Kemudian, hasil observasi di rumah sakit jiwa akan menjadi dasar pembahasan dengan kejaksaan terkait penanganan hukum lanjutan terhadap tersangka mutilasi.
Load more