News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kelakuan Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Ada yang Aneh

Polisi mengungkap kelakuan Tarsum pelaku pembunuhan disertai mutilasi istrinya di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Rabu, 8 Mei 2024 - 05:15 WIB
Tarsum, pria yang tega memutilasi istrinya di Ciamis, Jawa Barat.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kelakuan Tarsum pelaku kasus mutilasi istrinya di wilayah Ciamis, Jawa Barat saat menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, Tarsum cenderung diam saat menjalani pemeriksaan kejiwaan maupun ketika berada di sel tahanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarsum, kata Joko, juga hanya berbicara ketika ditanya, selebihnya lebih banyak diam.

"Kata dokter kejiwaan, yaitu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan," kata Joko saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/5).

Saat ditanya dokter kejiwaan, lanjut Joko, Tarsum masih belum bisa diajak komunikasi dengan baik. 

Bahkan, Tarsum kerap menanyakan kondisi keluarganya, juga keberadaan istrinya yang sudah tewas olehnya.


Polisi saat membawa Tarum pelaku mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat ke sel tahanan. (Foto: Antara)

"Perlu observasi ke depan tentang kejiwaannya, mungkin terpukul, terguncang, perlu observasi," ujar Joko.

Joko menambahkan, Tarsum bakal dirujuk ke rumah sakit jiwa guna menjalani observasi kejiwaan.

"Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut supaya nanti menentukan layak atau tidaknya proses hukum selanjutnya," ujar Joko.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus mutilasi istrinya yang dilakukan di rumahnya Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5) pagi.

Tindakan keji Tarsum itu bikin geger warga setempat.

Hasil penyidikan, polisi pun mendapati cara Tarsum membunuh hingga memutilasi korban. 

"Diduga bagian kaki dahulu, terus tangan, terus kaki, terus tangan lagi," ujar Joko.

Joko juga mengungkap bahwa bagian kepala korban mengalami sejumlah luka mengerikan.

Hal itu didapati polisi berdasarkan hasil autopsi jenazah korban.

"Utuh cuma hasil autopsi sementara kata dokter kepalanya pecah, karena diduga pukul kayu itu," ungkapnya.

Kasus suami mutilasi istri itu pun masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian hingga saat ini masih belum dapat menggali lebih jauh terkait keterangan dari pelaku.

Pasalnya, Tarsum sang pelaku diduga kuat mengalami gangguan mental hingga nekat memutilasi jasad sang istri di depan umum. (dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral