News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Medan Jatuhkan Hukuman Mati 3 Terdakwa Kurir Sabu Seberat 52,5 Kilogram, Tiga Lainnya Penjara Seumur Hidup

Tiga dari enam terdakwa perkara narkoba dijatuhi hukuman mati Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/5/2024).
Rabu, 8 Mei 2024 - 18:45 WIB
Hakim PN Medan Jatuhkan Hukuman Mati 3 Terdakwa Kurir Sabu Seberat 52,5 Kilogram, Tiga Lainnya Penjara Seumur Hidup
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga dari enam terdakwa perkara narkoba dijatuhi hukuman mati Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/5/2024).

Majelis hakim PN Medan memvonis mati tiga terdakwa, Al Riza, Hanisah, dan Maimun karena terbukti menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 52,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 323.822 butir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sedangkan untuk terdakwa Hamzah, Nasrullah dan Mustafa dijatuhkan hukuman pidana penjara selama seumur hidup," kata Hakim Ketua Abdul Hadi Nasution saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Abdul Hadi melanjutkan majelis hakim meyakini keenam orang terdakwa terbukti dan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primer.

Dia mengatakan inti pasal itu adalah enam orang terdakwa bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk menjadi perantara jual beli narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman yang melebihi lima gram.

Abdul Hadi menambahkan hal yang memberatkan hukuman adalah enam terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, kejahatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa dan jaringan nasional.

"Sementara hal yang meringankan untuk enam terdakwa tidak ditemukan," ucapnya.

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu berpikir selama tujuh hari kepada jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa untuk menerima atau banding terhadap putusan tersebut.

Putusan ini berbeda dengan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Medan Rizkie Andriani Harahap yang menuntut enam terdakwa kurir sabu-sabu itu dijatuhi hukuman mati.

Dalam surat dakwaannya, Rizkie mengatakan pada Sabtu, 22 Oktober 2022, Hanisah bersama dengan Maimun, Salman (DPO) dan Erul (DPO) bertemu di Malaysia untuk membicarakan jual beli sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Hanisah dan Erul sebagai pembeli narkotika sepakat untuk melakukan transaksi narkoba yang didistribusikan dari Malaysia ke Medan untuk diantarkan ke Palembang, Sumatera Selatan," ucapnya.

Kemudian, pada 9 April 2023, Maimun menghubungi Hanisah untuk mencari mobil ke Palembang. Lalu, Erul membeli satu unit mobil seharga Rp200 juta sebagai alat transportasi.

Selanjutnya pada 5 Agustus 2023, terdakwa Hanisah meminta Rp100 juta kepada terdakwa. Kemudian Hanisah meminta Rp240 juta lagi kepada Erul ke rekening terdakwa Nasrullah suruhan terdakwa Al Riza, suami dari Hanisah.

"Sisa uang sebesar Rp140 juta ditransfer ke terdakwa Maimun, serta meminta untuk dicarikan gudang kepada Hanisah sebelum diantar ke Palembang," ucap Rizkie.

Setelah itu, Hanisah menghubungi terdakwa Mustafa untuk mencari gudang yang letaknya di Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Singkatnya, pada 8 Agustus 2023, terdakwa Al Riza mengajak Hamzah dan Narsullah ke gudang untuk membawa barang bukti itu ke tempat tujuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian BNN RI mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Medan Sunggal, Medan," kata Rizkie.

Selanjutnya petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan dan menyita barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi, serta dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2027

Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2027

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menembus 6% tahun 2027. Hal itu menjadi target dari RAPBN 2027. Menkeu Purbaya jelas
Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Pihak kepolisian tengah mendalami kasus penemuan jasad seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di kawasan Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.
Terima Audiensi ICE, Ditjen Polpum Kemendagri Bahas Persiapan Festival Negeri Kami 2026

Terima Audiensi ICE, Ditjen Polpum Kemendagri Bahas Persiapan Festival Negeri Kami 2026

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, menyambut baik audiensi mengenai konsep penyelenggaraan Festival Negeri Kami (FNK) 2026.
Marc Klok Ungkap Sisi Terang dan Gelap Persib di ACL Two: Bawa Nama Indonesia ke Level Asia

Marc Klok Ungkap Sisi Terang dan Gelap Persib di ACL Two: Bawa Nama Indonesia ke Level Asia

Kapten Persib Bandung, Marc Klok, menilai keberhasilan lolos ke ACL Two menjadi hal terpenting meski laga berjalan lebih sulit dari perkiraan.
Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Berbagi 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Berbagi 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

PT Pegadaian (Persero) menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pengemudi ojek online melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) "Pegadaian Peduli".
BMKG Ungkap Kaltim Bakal Kering hingga 10 September, Ada Wilayah Tak Diguyur Hujan 39 Hari

BMKG Ungkap Kaltim Bakal Kering hingga 10 September, Ada Wilayah Tak Diguyur Hujan 39 Hari

BMKG memprakirakan sebagian besar Kaltim mengalami curah hujan rendah hingga 10 September 2026, dengan wilayah Paser tanpa hujan selama 39 hari.

Trending

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan legenda Hyundai Hillstate, Yang Hyo-jin, soal Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan. Begini katanya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 2 September 2026: Taurus hingga Pisces ada peluang tak terduga yang menguntungkan.
Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berlangsung semarak.
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Meski sudah tak lagi menjadi rekan satu tim, namun Jung Ho-young, eks Middle Blocker Red Sparks memilih ikut liburan bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju.
Selengkapnya

Viral