GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Soal Kasus Whip Pink, Asisten Pribadi YouTuber Borong 20 Tabung Gas Tawa

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus membongkar rantai peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang belakangan ramai dikaitkan dengan sejumlah figur media sosial.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:06 WIB
Whip Pink
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Whippink.com

Jakarta, tvOnenews.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus membongkar rantai peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang belakangan ramai dikaitkan dengan sejumlah figur media sosial.

Terbaru, seorang perempuan berinisial CD (29) yang diketahui bekerja sebagai asisten pribadi YouTuber di Jakarta ikut diperiksa penyidik setelah diduga membeli puluhan tabung Whip Pink untuk dikonsumsi bersama rekan-rekannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap mengatakan, CD telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat, 22 Mei 2026.

“CD sudah memenuhi panggilan dan hadir Jumat kemarin. Yang bersangkutan telah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026,” kata Zulkarnain dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, CD diketahui membeli produk gas tawa tersebut dalam ukuran 640 gram dan 950 gram. Polisi menyebut barang itu tidak dipakai sendiri.

“Dipakai bersama teman-teman dan pegawainya,” katanya.

Bareskrim juga mengungkap cara CD memperoleh Whip Pink. Bermula dari pencarian sederhana di internet menggunakan kata kunci “Whip Cream”, CD kemudian diarahkan menuju kontak penjual melalui WhatsApp.

“Setelah itu, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi, dan barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam,” ujarnya.

Penyidik menyebut, dari hasil penelusuran sementara, pemesanan dilakukan melalui admin PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS).

Tak hanya mendalami alur pembelian, polisi juga menggali cara penggunaan Whip Pink yang dilakukan CD. Dalam pemeriksaan, dia mengaku menghirup gas menggunakan nozzle atau alat khusus penyalur gas.

“Adapun yang dilihat CD setelah menghirup Whip Pink, menunduk dan sambil menutup mata,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menjemput paksa selebgram perempuan berinisial ZNM dan YouTuber pria RV setelah keduanya mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penggunaan Whip Pink yang viral di media sosial.

Langkah tegas itu diambil penyidik usai ZNM dan RV tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 22 dan 26 Mei 2026 tanpa memberikan alasan maupun konfirmasi kepada penyidik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Finansial Zodiak 30 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan finansial zodiak pada 30 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Pria Diduga Edarkan Ratusan Tramadol di Tanah Abang Ditangkap, Polisi: Pelaku Positif Sabu

Pria Diduga Edarkan Ratusan Tramadol di Tanah Abang Ditangkap, Polisi: Pelaku Positif Sabu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menerangkan, pelaku ditangkap pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi Tangkap Dua Pelaku Copet Ponsel Milik WNA Belanda di Gambir, Barang Bukti Diamankan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Copet Ponsel Milik WNA Belanda di Gambir, Barang Bukti Diamankan

Lebih lanjut Reynold menerangkan, peristiwa ini terungkap usai korban membuat laporan ke Polsek Gambir.
Emas Pegadaian Kompak Ngegas, UBS Naik Rp70 Ribu dalam Sehari

Emas Pegadaian Kompak Ngegas, UBS Naik Rp70 Ribu dalam Sehari

Perlu diperhatikan bahwa harga logam mulia dapat berubah mengikuti perkembangan pasar. Berikut rincian harga emas Pegadaian hari ini, Sabtu 30 Mei 2026:
Prabowo Kembali ke Prancis untuk Ketiga Kalinya di 2026, Ini Hasil Pertemuan dengan Presiden Macron

Prabowo Kembali ke Prancis untuk Ketiga Kalinya di 2026, Ini Hasil Pertemuan dengan Presiden Macron

Lawatan tersebut menjadi kunjungan ketiga Prabowo ke Prancis sepanjang tahun ini setelah sebelumnya menyambangi negara tersebut pada Januari dan April 2026.
Kondisi Heru Gundul Usai Disembur Ular Kobra, Bisa Menjalar ke Jaringan Mata hingga Belasan Jam Tak Bisa Terbuka

Kondisi Heru Gundul Usai Disembur Ular Kobra, Bisa Menjalar ke Jaringan Mata hingga Belasan Jam Tak Bisa Terbuka

Heru Gundul menjelaskan, meskipun cairan bisa ular sudah berhasil dikeluarkan dengan diguyur air, namun zat beracun tersebut sempat mengenai jaringan saraf mata

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Detik-detik Heru Gundul Kesembur Bisa Ular Kobra hingga Kondisi Terbaru setelah Matanya Sulit Melek 18 Jam

Detik-detik Heru Gundul Kesembur Bisa Ular Kobra hingga Kondisi Terbaru setelah Matanya Sulit Melek 18 Jam

Presenter Widi Heru Wasana (Heru Gundul) berbagi detik-detik momen berbahaya disemprot bisa ular kobra dan kondisi terkini matanya yang tidak terbuka 18 jam.
Selengkapnya

Viral