GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggerebekan dan Penganiayaan Sejumlah Mahasiswa Unpam Tengah Beribadah di Kota Tangsel, Warga Beberkan Fakta di Lapangan

Kasus penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Setu, Kota Tangsel terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) masih menyimpan misteri.
Kamis, 9 Mei 2024 - 16:48 WIB
Tangkapan layar video viral aksi penggerebekan dan penganiayaan warga Setu, Kota Tangsel terhadap sejumlah Mahasiswa Unpam yang tengah beribadah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) masih menyimpan tanda tanya besar dalam motifnya.

Belakangan, warga setempat bernama Yanti mengungkap kronologi versi berbeda aksi penggerebekan dan penganiayaan terhadap sejumlah Mahasiswa Unpam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengaku warga setempat telah geram dengan aktivitas sejumlah mahasiswa dan mahasiswi itu bukan ditengarai kegiatan ibadah Doa Rosario.

Melainkan, geramnya warga ditengarai sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tersebut yang kerap berkumpul hingga larut malam di kontrakan yang disewanya.

"Benar mereka beribadah sebulan sekali ada tapi warga ya sudah biarin saja (karena ibadah). Tapi warga sebel karena sering ngumpul setiap malam cowok cewek lagi," kata Yanti saat diwawancarai kepada awak media di lokasi, Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Yanti menuturkan warga yang merasa risih akibat aktivitas sejumlah mahasiswa dan mahasiswi setiap malam melaporkan ke Ketua RT setempat.

Alhasil, Ketua RT setempat pun sempat beberapa kali memberi teguran kepada kelompok mahasiswa dan mahasiswi yang kerap berkumpul hingga larut malam tersebut.

Namun, teguran Ketua RT tak indahkan kelompok mahasiswa dan mahasiswi tersebut hingga berujung peristiwa aksi penggerebekan dan penganiayaan dengan tudingan dilakukan warga saat kegiatan ibadah Doa Rosario berlangsung.

"Kalau peribadatan sering, tapi sekali lagi saya tekankan bukan soal itu yang jadi masalah utama. Kami tidak pernah melarang orang untuk beribadah meskipun agama apapun," kata Yanti.

"Mereka ditegur tapi tidak diindahkan. Dan setahu saya warga itu datang setelah sudah gaduh. Jadi tidak ada istilah warga mengeroyok orang yang lagi ibadah, itu harus diluruskan," sambungnya. 

Sementara tim tvOnenews.com mencoba mengkonfirmasi kronologi versi warga tersebut kepada Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Sentosa.

Namun, hingga berita ini diturunkan Ibnu belum memberikan keterangannya kepada tim tvOnenews.com.

Ketua RT di Kota Tangsel Jadi Tersangka, Ini Perannya Saat Bubarkan Ibadah Hingga Aniaya Mahasiswa Unpam

Viral video aksi penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten terhadap sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam).

Aksi penggerebekan dan penganiayaan itu ditengarai warga yang membubarkan paksa kegiatan ibadah sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tersebut pada Minggu (5/5/2024).

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Sentosa mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penggerebekan dan penganiayaan kegiatan ibadah tersebut.

"Beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Ibnu menjelaskan pihaknya menetapkan keempat tersangka usai melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurutnya keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial D, I, S, A.

Dari informasi yang didapat, dari keempat tersangka itu D merupakan sosok Ketua RT lingkungan setempat.

Polisi mengungkap peran D dalam aksi pembunuhan kegiatan ibadah hingga berujung penganiayaan.

Ibnu memaparkan D terbilang sebagai pelaku awal dalam aksi pembubaran dan penganiayaan oleh warga terhadap sejumlah Mahasiswa Unpam.

"Peran tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengaan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat no tahun 1951 jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP ayat 1 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Akui Korupsi dan Ekonomi Ilegal Jadi Tantangan Pemerintah: Ini Masalah Lama tapi Harus Saya Hadapi

Prabowo Akui Korupsi dan Ekonomi Ilegal Jadi Tantangan Pemerintah: Ini Masalah Lama tapi Harus Saya Hadapi

Di depan para pelaku usaha Amerika Serikat, Prabowo menegaskan pemerintah ingin memastikan pembangunan ekonomi langsung dirasakan masyarakat
Tegas! Pemprov DKI Jakarta Bakal Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Kenyamanan Warga

Tegas! Pemprov DKI Jakarta Bakal Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Kenyamanan Warga

Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan seluruh lapangan olahraga padel yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Adam Przybek Resmi Nganggur hingga Akhir Musim, Persib Bandung Sudah Siapkan Pengganti?

Adam Przybek Resmi Nganggur hingga Akhir Musim, Persib Bandung Sudah Siapkan Pengganti?

Kiper asing Persib Bandung, Adam Przybek, resmi tidak akan bermain lagi hingga akhir musim ini. Maung Bandung pun tampaknya sudah mempersiapkan pengganti untuknya.
Tak Disangka, Pihak Ressa Rizky Rossano Tanggapi Isu Denada Punya Tiga Anak

Tak Disangka, Pihak Ressa Rizky Rossano Tanggapi Isu Denada Punya Tiga Anak

​​​​​​​Tak disangka, pihak Ressa menanggapi isu Denada punya tiga anak. Ronald Armada meminta publik tak menyebar rumor tanpa bukti dan kasihan Denada.
Omongan John Herdman Malah Bikin Media Vietnam Curiga, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Kejutkan Piala AFF 2026

Omongan John Herdman Malah Bikin Media Vietnam Curiga, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Kejutkan Piala AFF 2026

Media Vietnam malah curiga dengan pernyataan John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Apa kata media Vietnam soal Timnas Indonesia di Piala AFF
Senangnya John Herdman, Bek Berdarah Jakarta yang Cetak Hattrick di Arsenal Siap Bela Timnas Indonesia

Senangnya John Herdman, Bek Berdarah Jakarta yang Cetak Hattrick di Arsenal Siap Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif soal potensi tambahan amunisi muda berbakat dari Eropa. Sosok Demiane Agustien, wonderkid Arsenal masuk radar?

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT