News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penggerebekan dan Penganiayaan Sejumlah Mahasiswa Unpam Tengah Beribadah di Kota Tangsel, Warga Beberkan Fakta di Lapangan

Kasus penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Setu, Kota Tangsel terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) masih menyimpan misteri.
Kamis, 9 Mei 2024 - 16:48 WIB
Tangkapan layar video viral aksi penggerebekan dan penganiayaan warga Setu, Kota Tangsel terhadap sejumlah Mahasiswa Unpam yang tengah beribadah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) masih menyimpan tanda tanya besar dalam motifnya.

Belakangan, warga setempat bernama Yanti mengungkap kronologi versi berbeda aksi penggerebekan dan penganiayaan terhadap sejumlah Mahasiswa Unpam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengaku warga setempat telah geram dengan aktivitas sejumlah mahasiswa dan mahasiswi itu bukan ditengarai kegiatan ibadah Doa Rosario.

Melainkan, geramnya warga ditengarai sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tersebut yang kerap berkumpul hingga larut malam di kontrakan yang disewanya.

"Benar mereka beribadah sebulan sekali ada tapi warga ya sudah biarin saja (karena ibadah). Tapi warga sebel karena sering ngumpul setiap malam cowok cewek lagi," kata Yanti saat diwawancarai kepada awak media di lokasi, Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Yanti menuturkan warga yang merasa risih akibat aktivitas sejumlah mahasiswa dan mahasiswi setiap malam melaporkan ke Ketua RT setempat.

Alhasil, Ketua RT setempat pun sempat beberapa kali memberi teguran kepada kelompok mahasiswa dan mahasiswi yang kerap berkumpul hingga larut malam tersebut.

Namun, teguran Ketua RT tak indahkan kelompok mahasiswa dan mahasiswi tersebut hingga berujung peristiwa aksi penggerebekan dan penganiayaan dengan tudingan dilakukan warga saat kegiatan ibadah Doa Rosario berlangsung.

"Kalau peribadatan sering, tapi sekali lagi saya tekankan bukan soal itu yang jadi masalah utama. Kami tidak pernah melarang orang untuk beribadah meskipun agama apapun," kata Yanti.

"Mereka ditegur tapi tidak diindahkan. Dan setahu saya warga itu datang setelah sudah gaduh. Jadi tidak ada istilah warga mengeroyok orang yang lagi ibadah, itu harus diluruskan," sambungnya. 

Sementara tim tvOnenews.com mencoba mengkonfirmasi kronologi versi warga tersebut kepada Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Sentosa.

Namun, hingga berita ini diturunkan Ibnu belum memberikan keterangannya kepada tim tvOnenews.com.

Ketua RT di Kota Tangsel Jadi Tersangka, Ini Perannya Saat Bubarkan Ibadah Hingga Aniaya Mahasiswa Unpam

Viral video aksi penggerebekan disertai penganiayaan sekelompok warga Jalan Ampera Poncol, Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten terhadap sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam).

Aksi penggerebekan dan penganiayaan itu ditengarai warga yang membubarkan paksa kegiatan ibadah sejumlah mahasiswa dan mahasiswi tersebut pada Minggu (5/5/2024).

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Sentosa mengatakan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penggerebekan dan penganiayaan kegiatan ibadah tersebut.

"Beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Ibnu menjelaskan pihaknya menetapkan keempat tersangka usai melakukan serangkaian penyelidikan.

Menurutnya keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial D, I, S, A.

Dari informasi yang didapat, dari keempat tersangka itu D merupakan sosok Ketua RT lingkungan setempat.

Polisi mengungkap peran D dalam aksi pembunuhan kegiatan ibadah hingga berujung penganiayaan.

Ibnu memaparkan D terbilang sebagai pelaku awal dalam aksi pembubaran dan penganiayaan oleh warga terhadap sejumlah Mahasiswa Unpam.

"Peran tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengaan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat no tahun 1951 jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP ayat 1 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Segera Disidang

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Segera Disidang

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Nurmajayani mengatakan pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara tersangka telah lengkap.
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem 8 September: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Mengintai Sejumlah Wilayah

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem 8 September: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Mengintai Sejumlah Wilayah

BMKG memperingatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia pada 8 September 2026.
Ribuan Pohon Ganja Diamankan Satgas Swasembada Yonif 734/SNS dan Tim Gabungan TNI-Polri

Ribuan Pohon Ganja Diamankan Satgas Swasembada Yonif 734/SNS dan Tim Gabungan TNI-Polri

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satgas di bawah pimpinan Dansatgas Yonif 734/SNS, Letkol Inf Pono Darmadi bergerak cepat menuju lokasi. 
Lille Bikin Pengumuman Resmi, Timnas Indonesia Bisa Cetak Sejarah Melalui Calvin Verdonk Malam Ini

Lille Bikin Pengumuman Resmi, Timnas Indonesia Bisa Cetak Sejarah Melalui Calvin Verdonk Malam Ini

Lille resmi merilis pengumuman untuk skuad di laga kontra Real Betis. Timnas Indonesia bisa mencetak sejarah di Liga Champions melalui Calvin Verdonk.
Curhatan Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan, Ceritakan Detik-detik Aksi Pelaku di Ruang Gelap

Curhatan Korban Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan, Ceritakan Detik-detik Aksi Pelaku di Ruang Gelap

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMAN 1 Pamanukan terus menjadi perhatian dan viral di media sosial. Begini curhatan korban.
Polisi Tangkap Wanita Pencuri Tiga Rumah Kosong di Jaktim, Beraksi Saat Korban Salat dan Rumah Tak Dikunci

Polisi Tangkap Wanita Pencuri Tiga Rumah Kosong di Jaktim, Beraksi Saat Korban Salat dan Rumah Tak Dikunci

Tim Anggota Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob meringkus wanita berinisial SAP alias Caca (20) yang melakukan pencurian di sejumlah rumah kosong, wilayah Jakarta Timur

Trending

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Kronologi Lengkap Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Medsos Bernama Fajar Sahrudin

Viral satu kasus bunuh diri di media sosial (Medsos) yang masih didalami oleh Kepolisian. Korban FS ditemukan tak bernyawa di kawasan GBK, Jakarta.
Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Bukan Hoaks, Kapolsek Metro Tanah Abang Konfirmasi soal Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi pihaknya memang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap kematian Fajar Sahrudin.
Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Barang Bukti Ini yang Ditemukan Polisi saat Menemukan Fajar Sahrudin Meninggal Dunia di GBK

Berdasarkan hasil oleh TKP Polsek Tanah Abang bersama Polres Jakarta Pusat kalau penemuan jasad dari Fajar Sahrudin ditemukan di GBK. Kini cuitannya jadi viral
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Deretan Kasus Bunuh Diri di GBK yang Viral di Media Sosial, Nomor 3 Masih Jadi Misteri

Kasus bunuh diri di Kawasan GBK lagi menjadi sorotan publik di media sosial. Sebab ada satu kasus viral mencuat dan mengingatkan satu nama yang dulu terjadi.
Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Alasan Para Pemain Timnas Indonesia Geruduk Kreator Konten Australia: Welber Jardim hingga Justin Hubner Susul Mathew Baker

Para pemain Timnas Indonesia terpantau meramaikan kolom komentar salah satu podcaster Australia, Daniel Olaniran. Hal itu viral lantaran dirinya menyebut jika skuad Garuda tak mengerti sepak bola. 
Selengkapnya

Viral