News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran, Pasalnya Ada Pasal yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) nyatakan sikap soal Draf Revisi UU Penyiaran. IJTI menilai ada sejumlah pasal yang potensi mengancam kemerdekaan pers.
Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:32 WIB
Ilustrasi - Aksi solidaritas wartawan menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap kerja jurnalis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) terkait Draf Revisi Undang-Undang Penyiaran. IJTI menilai ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI berencana merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Recana ini telah memasuki tahap penyelesaian draf revisi UU Penyiaran. Draf revisi UU Penyiaran yang merupakan inisiasi dari DPR telah dibahas di Baleg pada 27 Maret 2024. 

IJTI menaruh perhatian terhadap draf revisi UU Penyiaran baik dari sisi proses penyusunan maupun subtansi.

"Dari proses penyusunan, IJTI menyayangkan draf revisi UU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers telebih penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers," kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan melalui keterangan resminya, Sabtu (11/5/2024).

Herik mengatakan dalam darf revisi UU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian khusus bagi IJTI. 

"Pertama, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi," katanya.

IJTI memandang pasal tersebut telah menimbulkan banyak tafsir dan membingungkan, sehingga pertanyaan besarnya, kata Herik, mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalsitik investigasi?

"Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik, maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi," tegasnya.

Herik mengatakan, secara subtansi pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upaya ini tentu sebagai suatu ancaman serius bagi kehidupan pers yang tengah dibangun bersama dengan penuh rasa tanggung jawab. Tidak hanya itu, dikhawatirkan revisi RUU Penyiaran akan menjadi alat kekuasan serta politik oleh pihak tertentu untuk mengkebiri kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan berkualitas," tuturnya.

Kedua, Pasal 50 B ayat 2 huruf k, penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

83.960 Posbankum Terbentuk di Indonesia, 14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan

83.960 Posbankum Terbentuk di Indonesia, 14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan

83.960 Posbankum telah terbentuk di Indonesia. Dari 16.000 kasus, 14.000 selesai lewat restorative justice dan menghemat negara Rp1,2 triliun.
Reaksi John Herdman setelah Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Akhirnya Terungkap, Pelatih Timnas Indonesia Beri Respons Berkelas

Reaksi John Herdman setelah Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Akhirnya Terungkap, Pelatih Timnas Indonesia Beri Respons Berkelas

Nama Shin Tae-yong menggema di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) setelah Timnas Indonesia ditahan Malaysia 0-0. Respons John Herdman akhirnya terungkap.
Pemain Asing Bisa Tampil di KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Segera Debut Bersama Hyundai Hillstate

Pemain Asing Bisa Tampil di KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Segera Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang debut bersama Hyundai Hillstate di turnamen KOVO Cup 2026. Pasalnya pemain asing dikabarkan diizinkan tampil di ajang pramusim tersebut.
10 Ucapan Peringatan G30S PKI Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Peringatan G30S PKI Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan memperingati G30S PKI tahun 2026, referensi caption di media sosial.
Tak Habis Pikir, Pasangan Ini Ketahuan Selingkuh Lewat Aplikasi Dompet Digital, Netizen: Kok Kepikiran Sih

Tak Habis Pikir, Pasangan Ini Ketahuan Selingkuh Lewat Aplikasi Dompet Digital, Netizen: Kok Kepikiran Sih

Demi menutupi jejak hubungan terlarang dari pasangan sah, para pelaku pun mencari celah untuk tetap bisa berkomunikasi melalui aplikasi dompet digital Gopay.
Awali Perjalanan di Asian Games 2026 dengan Manis, Aldila/Christopher Raih Kemenangan Telak atas Pasangan Nepal

Awali Perjalanan di Asian Games 2026 dengan Manis, Aldila/Christopher Raih Kemenangan Telak atas Pasangan Nepal

Pasangan ganda campuran Indonesia di cabor tenis, Aldila Sutjiadi/Christopher Rungkat berhasil awali langkah di Asian Games 2026 dengan kemenangan meyakinkan.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral