News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur Singgung Utang

Baru-baru ini OJK cabut izin salah satu manajer investasi syariah, PT Paytren Aset Manajemen (Paytren AM). Lalu, Yusuf Mansyur angkat bicara soal kejadiannya.
Selasa, 14 Mei 2024 - 18:47 WIB
OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur Singgung Utang
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha salah satu manajer investasi syariah, PT Paytren Aset Manajemen (Paytren AM). 

Hal ini pun membuat Yusuf Mansur angkat bicara soal pencabutan izin Paytren oleh OJK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dia ungkapkan dirinya berterima kasih kepada msayarakat. Hal ini katanya, perjuangan dari 2012 sampai dengan 2018, hingga kemudian sampai 13 Mei 2024 ini.

"Masyaallah, teramat  indah dan berharga. Terima kasih banyak, maafkan saya," kata Yusuf Mansyur, seperti yang dilansir dari berbagai media massa, Selasa (14/5/2024). 

"Semoga Allah mengampuni saya dan kawan-kawan semua, terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari dalam keadaan lebih baik," lanjutnya.

Selain itu, ia juga akui, rida melihat apa yang dilakukan OJK terhadap PT Paytren Aset Manajemen. Ia menegaskan sudah berjuang dan memberikan yang terbaik selama ini.

Bahkan dia sebutkan, semuanya terjadi atas izin Allah SWT. Kemudian, dirinya akui, porsinya adalah memaksimalkan usaha, termasuk dalam mengurus Paytren.

Kemudian, ia juga singgung soal utang. "Dan yang tidak kalah penting, gak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. Gak ada, bisa ditanyakan ke OJK," beber Yusuf Mansyur.

"Terima kasih kepada OJK yang selama ini sudah membantu, memberi kesempatan, mengajarkan saya, dan kebaikan lain. Semoga enggak kapok juga dengan ide dan gerakan-gerakan lain. Siap belajar juga terus untuk eksekusi-eksekusi yang lebih baik di kemudian hari," sambungnya.

Di sisi lain, ia pun berharap, semoga apa yang dilakukan olehnya menjadi amal ibadah. Kemudian, lanutnya menegaskan, bahwa niatnya adalah memajukan ekonomi umat melalui jalur syariah. 

Namun, ia begitu enggan menegaskan dirinya apakah masih berstatus sebagai pemilik Paytren atau tidak. 

Ia hanya singgung soal perjuangan menjual unit usahanya tersebut selama kurun Waktu tiga tahun lebih. 

Sebelumnya diberitakan, OJK mencabut izin usaha salah satu manajer investasi syariah, PT PayTren Aset Manajemen. 

Ini menjadi bagian dari kewenangan regulator dalam pemberian sanksi administratif. 

Ternyata ada alasan OJK mencabut izin Paytren.

Kasus pelanggaran oleh PayTren terus dilakukan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan. 

Dalam prosesnya ditemukan fakta dan informasi yang menjadikan dasar pencabutan izin.

“Pada tanggal 8 Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Sanksi Administratif Berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen, yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal,” tulis Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Yunita Linda Sari, dilansir Senin (13/5/2024).

“PT Paytren Aset Manajemen memenuhi sebagaimana dimaksud kondisi pada ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi,” katanya.

Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Sanksi Administratif Berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek Sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen, yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal dan PT Paytren Aset Manajemen memenuhi sebagaimana dimaksud kondisi pada ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi sebagai berikut:

1. kantor tidak ditemukan;

2. tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi;

3. tidak dapat memenuhi Perintah Tindakan Tertentu;

4. tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris;

5. tidak memiliki Komisaris Independen;

6. tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi Manajer Investasi;

7. tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022;

Dengan dicabutnya izin usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi Syariah tersebut di atas, maka PT Paytren Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah, diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalamkegiatan usaha sebagai Manajer Investasi (jika ada), diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Sistem Informasi Penerimaan Otoritas Jasa Keuangan (jika ada), diwajibkan untuk melakukan pembubaran Perusahaan Efek paling lambat 180 (seratus delapan puluh) hari setelah surat keputusan ini ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, dan dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas.​ (ebs/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Digembleng Porsi Latihan Ekstrem John Herdman, Beckham Putra Bilang Begini 

Digembleng Porsi Latihan Ekstrem John Herdman, Beckham Putra Bilang Begini 

Gelandang muda potensial milik Persib Bandung Beckham Putra Nugraha tengah menikmati momen emasnya kembali mengenakan seragam Merah Putih demi membela Timnas ..
BREAKING NEWS: Polda Metro Bakal Beberkan Tersangka 3 Kasus Besar Korupsi: Ini Masih Tahap Penyelidikan Mendalam

BREAKING NEWS: Polda Metro Bakal Beberkan Tersangka 3 Kasus Besar Korupsi: Ini Masih Tahap Penyelidikan Mendalam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto jelaskan, bahwa kehadiran dari KPK adalah bentuk kordinasi. Kemudian, ia sebut, untuk nama tersangka akan
Akademisi Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

Akademisi Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

Dukungan terhadap langkah Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terus mengalir.
Diduga Bermasalah Soal Biaya Operasi, RS Grand Medistra Lubuk Pakam Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Bermasalah Soal Biaya Operasi, RS Grand Medistra Lubuk Pakam Dilaporkan ke Polda Sumut

Rumah Sakit (RS) Grand Medistra Lubuk Pakam dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terkait dugaan tindak pidana pelayanan kesehatan. Lapor
Jelang Hadapi Spanyol di Perempat Final Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Yakin Belgia akan Tampilkan Performa Terbaik

Jelang Hadapi Spanyol di Perempat Final Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Yakin Belgia akan Tampilkan Performa Terbaik

Pelatih Timnas Belgia, Rudi Garcia, tegaskan anak asuhnya berada dalam kondisi siap hadapi tantangan besar melawan Spanyol pada perempat final Piala Dunia 2026.
Aksi Indonesia ASRI Jadi Transformasi Satpol PP dan Satlinmas Garda Terdepan Jaga Ketertiban-Kebersihan

Aksi Indonesia ASRI Jadi Transformasi Satpol PP dan Satlinmas Garda Terdepan Jaga Ketertiban-Kebersihan

Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) untuk direalisasikan secara nasional.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Kebanjiran Rezeki pada 11 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang kebanjiran rezeki pada 11 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok, siapa yang paling beruntung di akhir pekan ini?
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.
Selengkapnya

Viral