News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Motif Remaja Bunuh Ibu Kandungnya di Sukabumi

Seorang remaja laki-laki di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Kamis, 16 Mei 2024 - 03:52 WIB
Herang pelaku aksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang remaja laki-laki di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Diketahui, pelaku aksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya itu beridentitas Rahmat atau Herang (26).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

Hal itu dilakukan dalam menggali motif aksi pembunuhan keji yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya sendiri.

"Sementara kami masih mendalami motif daripada pelaku," kata Ali kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Ali menuturkan saat ini pihaknya telah mendapati motif sementara aksi pembunuhan kejih tersebut.

Didapati pelaku kesal terhadap ibu kandungnya hingga tega menghabisi nyawanya.

"Pengakuan sementara pelaku merasa kesal terhadap ibunya,” katanya.

Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ternyata Pelaku Sempat Minta Tetangganya Lakukan Ini

Remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham mengkonfirmasi peristiwa pembunuhan anak terhadap ibunya.

"Pada hari Selasa (14/5/2024) diketahui sekitar pukul 04.15 WIB telah ditemukan satu orang korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya," kata Jules dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (15/4/2024).

Jules menuturkan pihaknya mendapati korban beridentitas Inas dan pelaku sang anak beridentitas Rahmat.

Menurutnya aksi pembunuhan itu terungkap saat pelaku meminta menyambangi sejumlah tetangganya untuk membunuhnya.

Saat itu pelaku pertama kali datang ke kediaman Pahrudin dengan membawa uang senilai Rp330 ribu.

"Menurut keterangan saksi pertama, bahwa sekitar pukul 04.00 WIB pelaku datang ke rumahnya. Kemudian Pelaku menyodorkan uang sejumlah Rp330 ribu sambil berkata 'mang tolong bunuh saya karena saya sudah membunuh ibu saya' dan saat itu saksi pertama tidak mengindahkan pelaku," ungkapnya.

Saat saksi pertama menolak permintaannya, pelaku kembali menyambangi kediaman saksi lainnya.

Saat itu pelaku turut menyampaikan permintaan yang sama terhadap saksi kedua yang disambanginya.

Kemudian kedua saksi itu pun curiga atas permintaan pelaku hingga memutuskan melakukan pengecakan korban.

Alangkah terkejutnya kedua saksi tersebut mendapati jasaf dari ibu pelaku yang telah bersimbah darah.

"Saat itu saksi pertama dan saksi kedua merasa penasaran kemudian mendatangi rumah rumah korban untuk memastikan keadaan," ungkapnya. 

Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan insiden pembunuhan sadis itu dilakukan pelaku terhadap ibunya pada Senin (13/5/2024) sore.

Menurutnya aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku saat tengah kondisi sang ibu tertidur pulas.

"Keterangan yang kita dapat sementara daripada tersangka ibunya tidak melawan karena saat itu ibunya sedang kondisi tidur. Dan kita lihat pun korban menggunakan kaos kaki," kata Ali kepada awak media, Selasa (14/5/2024).

Ali menuturkan aksi sadis pembunuhan anak terhadap ibu kandungnya itu dilakukan pelaku dengan cepat.

Menurutnya pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya dengan menggunakan garpu tanah.

"Pelaku mendatangi ibunya dan langsung memukulkan satu buah garpu tanah yang mengakibatkan saat itu juga ibunya meninggal dunia. Korban mengalami luka pada bagian dada, leher, muka, dan kepala," kata Ali.

Ali menjelaskan pelaku sempat berperilaku aneh usai melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya tersebut.

Didapati, pelaku sempat tidur usai melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya tersebut.

"Pelaku itu setelah bunuh ibunya tidur dulu di kamarnya karena kamarnya bersebelahan antara (kamar-red) ibunya dan pelaku, pelaku tidur dengan kondisi masih memakai baju dengan ada lumuran darah di bajunya," kata Ali.

Sementara itu, kepolisian telah melakukan penahanan terhadap pelaku pembunuhan ibu kandung tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kesal terhadap sang ibu hingga memilih membunuhnya.

"Kami masih mendalami motifnya Adapun sementara dari pengakuan pelaku bahwasanya dia kesal terhadap ibunya," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral