News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Jumat, 17 Mei 2024 - 06:03 WIB
Kolase Vina korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina.

Kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan, setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah 8 tahun kasus Vina Cirebon berlalu, ternyata 3 pelaku pembunuhan Vina hingga saat masih berkeliaran.

Misteri pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon mulai terungkap. Sejumnlah fakta-fakta baru mulai muncul ke permukaan.

Salah satunya diungkap oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pada Kamis (16/5/2024) malam.

Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di tvOne pada Kamis (16/5/2024) malam.

"Hasil visum kalau kita lihat di putusan pengadilan menunjukkan ada sperma di tubuh korban (Vina)," kata Surawan dalam program Dua Sisi tvOne.

Namun Surawan mengaku, pihak kepolisian kesulitan mengungkap siapa yang melakukan pemerkosaan terhadap Vina.

Menurutnya, berdasarkan kesaksian para pelaku yang sudah ada saat ini (8 terpidana), mereka tidak menerangkan adanya pemerkosaan itu

"Pengujian kita akan cek lagi apakah saat itu dilakukan pengujian sperma di tubuh korban, kalau memang ada indikasi perkosaan," tuturnya.

Surawan mengatakan dari 11 tersangka, 8 di antaranya sudah divonis pengadilan, sementara 3 pelaku lainnya masih berstatus DPO. 

"Mereka dikenakan Pasal 340 juncto 338 untuk 7 vonis seumur hidup, dan satu vonis 8 tahun karena pada saat kejadian masih di bawah umur, sekarang yang bersangkutan sudah bebas," katanya.

"Terkait Pasal Perkosaan itu kita perlu kesaksian ataupun pengakuan dari para tersangka, saat itu para tersangka tidak mengakui perbuatannya," tambahnya.

Namun, lebih lanjut Surawan mengatakan jika saat ini pihaknya akan fokus pada pencarian tiga tersangka lainnya.

"Kami baru pelajari kasus ini, belum lama kita pelajari. Kita fokus dulu ke tiga tersangka yang belum tertangkap," pungkasnya.

Di sisi lain Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Dheeraj Kalwani mengatakan pihaknya memasukan dugaan pemerkosaan dalam film Vina atas keterangan keluarga.

"Keluarga di persidngan menyebut bahwa ada hasil outopsi diketemukan sperma, itukan jelas ada pemerkosaan. Ada aktivitas seksual," katanya kepada tvOne.

Selain berdasarkan keterangan keluarga, Dheeraj juga menjadikan video viral diduga arwah Vina yang merasuki tubuh sahabatnya Linda sebagai materi film.

"Hasil wawancara keluarga korban hingga pemberitaan media pada 2016," tambahnya.

Pelaku Pembunuhan Vina Bisa Divonis Mati

Sementara Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengaku heran polisi tak mengenakan pasal rudapaksa atau pemerkosaan terhadap para pelaku.

"Di film itu diilustrasikan bahwa almarhum Vina menjadi korban rudapaksa. Tapi dari apa yang saya simak dari Disrekrimum Polda Jabar tidak disebut-sebut hal ihwal Pasal Rudapaksa atau Pasal Perkosaan," katanya di tvOne. 

Menurutnya, jika dilihat dari masa hukuman, Pasal Hukuman Berencana lebih berat jika dibandingkan dengan Pasal Pemerkosaan.

"Tapi seandainya ada pasal terkait perkosaan, maka pasalnya semakin berlapis. Maka boleh jadi hakim akan semakin yakin, semakin mantap untuk tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para terdakwa. Tapi boleh jadi lebih berat dari pada itu, yaitu hukuman mati," tuturnya.(muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Adriansyah Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Febrie Adriansyah Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah akan mengajukan gugatan praperadilan.
Tak Hanya Lakukan Mutilasi di Depok, Pelaku Juga Jual Motor Korban ke Panimbang

Tak Hanya Lakukan Mutilasi di Depok, Pelaku Juga Jual Motor Korban ke Panimbang

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus mutilasi pria berinisial K (51) yang dilakukan oleh Saepul (26) di Depok. Motor korban dijual pelaku.
Mengenal Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Sempat Dihujat Dokter dan Nakes Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia

Mengenal Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Sempat Dihujat Dokter dan Nakes Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia

Siapa Yurizal Tri Chaerawan? Mengenal sosok pasien BPJS yang sempat dihujat dokter dan nakes setelah membagikan pengalamannya di rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.
Tolak Calon Dubes AS Usulan Trump, Visa Dubes Brasil Dicabut

Tolak Calon Dubes AS Usulan Trump, Visa Dubes Brasil Dicabut

Visa Duta Besar Brasil untuk Washington dicabut oleh Amerika Serikat, setelah pemerintah Brasil belum memberikan persetujuan diplomatik (agrément) terhadap calon Duta Besar AS untuk Brasil yang diajukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Trump: Selat Hormuz Akan Segera Dibuka

Trump: Selat Hormuz Akan Segera Dibuka

Selat Hormuz akan segera dibuka "dalam waktu dekat". Itulah yang dikatakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (4/8).
Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral