News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terancam Kehilangan Pencarian, Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memperhatikan nasib ribuan karyawan dan keluarga dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia yang terancam nasibnya. Ini terjadi setelah terjadi sengketa merek Polo Ralph Lauren yang perkaranya kini dalam tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). 
Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:30 WIB
Karyawan Polo Ralph Lauren
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memperhatikan nasib ribuan karyawan dan keluarga dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia yang terancam nasibnya. Ini terjadi setelah terjadi sengketa merek Polo Ralph Lauren yang perkaranya kini dalam tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). 

Mereka meyakini putusan MA akan merugikan karyawan beserta keluarganya. Sebab, salah satu hakim yang mengadili telah membuat putusan yang merugikan dalam perkara yang juga masih terkait. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga mengharapkan Bapak Presiden Joko Widodo yang (kantornya) bersebelahan dengan gedung ini (MA), mendengar aspirasi kami, mendengar apa yang menjadi keluhan kami," ujar perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring kepada wartawan, di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024). 

"Mungkin kalau teman-teman di dalam tidak dengar, kami mengharapkan tetangga bisa dengar," imbuhnya. 

Perkara yang dimaksud ialah perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Mereka menuntut Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti sebagai pengadil dalam perkara tersebut. Sebab hakim agung tersebut pada putusan sebelumnya di tingkat kasasi dan PK, dianggap merugikan pihak PT Polo Ralph Lauren Indonesia.

"Apa susahnya mengganti satu Hakim Rahmi dengan begitu banyak hakim agung lainnya?" tuturnya. 

"Karena kita tidak percaya dengan hakim Rahmi, sebab sudah pernah memegang perkara ini. Nggak mungkin dong dia koreksi putusan dia," sambung Janli. 

Salah satu perkara yang diputus Hakim Rahmi ialah PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusannya memenangkan pihak MHB. Janli merasa janggal dengan putusan tersebut dan cacat hukum karena sejak awal mohindar tidak memiliki merek POLO BY RALPH LAUREN dapat dilihat dari putusan nomor 140/Pdt.G/1995 Jkt Pst pada  halaman 10 dan pada halaman amar putusan cukup jelas tidak ada kata POLO dan tidak ada kata BY. 

"Masak seseorang (MHB) yang hanya punya bukti fotokopi dan merek sebenarnya hanya Ralph Lauren dan sudah dihapus, bukan Polo By Ralph Lauren, bisa menghapus merek Polo Ralph Lauren yang sudah terdaftar resmi di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) ? Bisa dicek kita dari tahun 1986 kita sudah memiliki merek polo ralph lauren dan resmi, masak bisa dihapus dengan hanya bukti fotocopy dan diduga kuat dipalsukan," papar Janli. 

"Dia (Hakim Rahmi) bisa baca nggak bahwa putusan 140 tahun 1995 ? disana jelas di halaman 10 dan amar putusan bahwa merek yang dulu terdaftar adalah  Ralph Lauren bukan polo by ralph lauren dan itupun sudah dihapus oleh perintah pengadilan, bagaimana mungkin seseorang yang tidak memiliki merek Polo by Ralph Lauren dari dulu kemudian diputus memiliki Polo by Ralph Lauren itu cukup aneh," imbuhnya didampingi perwakilan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. 

Selain itu, putusan tersebut juga menghapus puluhan merek PT Polo Ralph Lauren Indonesia. Hal ini, kata Janli sama saja dengan ingin mematikan bisnis perusahaan tempat mereka bekerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menantang kuasa hukum dari pihak lawan, kami bukan lawyer, kami bukan mengerti tentang hukum. Tapi kita menantang debat hukum positif. Kita sebagai orang yang bukan orang hukum juga bisa membaca dengan jelas yang tertulis di sana (putusan 140 tahun 1995) adalah  Ralph Lauren dan sudah dihapus, bukan Polo by ralph lauren. Ini putusan jadi ngawur dan cacat hukum," jelas dia. 

"Dari pihak lawan mencoba membangun opini, bahwa aksi kita ini tidak ada hubungan dengan gugatan sengketa merek. Tentunya ada hubungannya, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, karyawan yang sudah dihidupi perusahaan ini," lanjut Janli. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Jadi Kepala BGN yang Baru, Sudaryono Janji Selesaikan Permasalahan Tata Kelola MBG

Jadi Kepala BGN yang Baru, Sudaryono Janji Selesaikan Permasalahan Tata Kelola MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengaku akan langsung membereskan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) usai dilantik oleh Presiden. 
Temui Gus Yahya, Purbaya Tawarkan Dukungan Pemerintah untuk Proyek Strategis NU

Temui Gus Yahya, Purbaya Tawarkan Dukungan Pemerintah untuk Proyek Strategis NU

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU.
Ivar Jenner Gabung TC Timnas Indonesia, John Herdman Bisa Pilih 23 Pemain Ini untuk Hadapi Piala AFF 2026

Ivar Jenner Gabung TC Timnas Indonesia, John Herdman Bisa Pilih 23 Pemain Ini untuk Hadapi Piala AFF 2026

Timnas Indonesia menang dengan skor 3-0 lewat gol Marc Klok, Dony Tri Pamungkas dan Mitchell Baker. Menariknya, kejutan diberikan Timnas Indonesia dengan kehadiran Ivar Jenner dalam skuad. 
Dugaan TPPU Eks Jampidsus, Pakar Sebut Potensi Ada Pihak Lain yang Terlibat

Dugaan TPPU Eks Jampidsus, Pakar Sebut Potensi Ada Pihak Lain yang Terlibat

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus, Febrie Adriansyah menjadi sorotan tajam publik.
Mendagri Tito Karnavian Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN

Mendagri Tito Karnavian Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mampu berperan sebagai penggerak atau agen perubahan dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak Disangka! Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Favorit Nomor Satu Juara Piala AFF 2026

Tak Disangka! Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Favorit Nomor Satu Juara Piala AFF 2026

Skuad Garuda justru disebut sebagai kandidat terkuat untuk meraih gelar juara, mengungguli Vietnam maupun Thailand yang selama ini dikenal sebagai dua kekuatan besar di Asia Tenggara.

Trending

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
Selengkapnya

Viral