GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana: Kami Punya Bukti!

Pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon membeberkan fakta-fakta baru yang cukup mencengangkan, ternyata menurutnya yang terjadi bukan..
Minggu, 19 Mei 2024 - 09:00 WIB
Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana Kami Punya Bukti!
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Jogi Nainggolan menegaskan dirinya punya bukti untuk menunjukkan bahwa yang terjadi bukanlah pembunuhan.

Setelah kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon kembali viral, pengacara terpidana Jogi Nainggolan kemudian muncul menjelaskan fakta yang ia miliki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jogi Nainggolan bahkan berani bilang bahwa kasus viral yang menghilangkan nyawa Vina dan Eky remaja asal Cirebon ini bukan pembunuhan. Menurutnya polisi telah melakukan kesalahan.

"Sebenarnya kasus ini bukan pembunuhan, tapi murni kecelakaan tunggal," kata Jogi diwawancarai dalam program Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, dikutip Minggu (19/5/2024).

Ia berani menegaskan bahwa yang terjadi pada Vina dan Eky adalah kecelakaan tunggal menggunakan kendaraan bermotor.

Jogi menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi itu dari pihak polisi lalu lintas yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, ada beberapa faktor yang mendukung di TKP untuk terjadinya kecelakaan tunggal.

"Itu jalan agak menurun, tentu akan ada percepatan kendaraan," kata Jogi.

Selain itu, ia juga melakukan investigasi adanya gesekan badan mobil di marka jalan dan aspal.

Hal ini berarti sempat terjadi benturan antara kendaraan yang ada di lokasi pada saat itu.

Jogi melanjutkan, bukti yang paling jelas adalah di bagian tiang listrik di TKP terlihat darah dan daging.

"Di marka jalan permanen itu ada tiang listrik, tentu supaya tiang listrik berdiri kokoh ada baut. Di baut ini ada darah, ada daging. Tentu daging dari pada pengendara sepeda motor. Ini membuktikan ada kecelakaan di sana," kata dia menegaskan.

Kutipan Isi Putusan

Namun demikian, pernyataan Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina berbeda dengan isi dalam putusan kasus tersebut.

Berdasarkan dokumen isi putusan yang dipelajari tim tvonenews.com,  kuasa hukum Jogi justru disebut meminta para pelaku melakukan rekayasa informasi.

"Bahwa pada saat itu saksi juga di datangi oleh pengacara yang bernama JOGI dan pada saat itu saksi disuruh mengaku bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekitar jam 21.00 WIB sampai jam 23.00 wib saksi bersama Terdakwa SUDIRMAN, Terdakwa EKA SANDI, Saksi EKO, Terdakwa HADI, Terdakwa SUPRIANTO sedang berada di rumah Pak RT," demikian dikutip dari salinan Putusan nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn, halaman 57.

Kemudian, dikutip pula dari putusan yang sama pada halaman 110, disebutkan bahwa Kuasa Hukum Jogi Nainggolan disebutkan meminta pada para saksi untuk mengarang cerita untuk disampaikan di Pengadilan.

"Bahwa dari keterangan saksi ABDUL PASREN yang pernah didatangi keluarga Saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM, keluarga Terdakwa HADI, keluarga Terdakwa HADI JAYA, keluarga Terdakwa HADI SUPRIYANTO, dan Pengacara (Terdakwa I HADI, Terdakwa II EKA SANDY, Terdakwa III JAYA, Terdakwa IV SUPRIYANTO dan Saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM) menerangkan tujuan kedatangan keluarga saksi EKO RAMADHANI dan Pengacara adalah minta agar saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM, Terdakwa I HADI, Terdakwa II EKA SANDY, Terdakwa III JAYA, Terdakwa IV SUPRIYANTO dibebaskan dari kejadian yang diduga pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di SMPN 11, saksi diminta untuk mengarang cerita agar membantu/meringankan saksi EKO RAMADHANI alias KOPLAK Bin KOSIM, Terdakwa I HADI, Terdakwa II EKA SANDY, Terdakwa III JAYA, Terdakwa IV SUPRIYANTO dan dari keterangan Saksi TEGUH WIJAYA yang di suruh merekayasa cerita atau kejadian (AGAR SAYA MENGAKU BAHWA PADA HARI SABTU TANGGAL 27 AGUSTUS 2016 JAM 21.00 WIB S/D JAM 23.00 WIB ADA ACARA BAKAR BAKARAN AYAM BERSAMA Terdakwa SUDIRMAN, Terdakwa EKA SANDI, Saksi EKO, Terdakwa HADI, Terdakwa SUPRIANTO, Sdr. KAFI, Sdr. UDIN dan
SETELAH ITU TIDUR DI RUMAH KONTRAKAN Sdr. KAFI SAMPAI DENGAN PAGI HARI) dan waktu itu bapaknya saksi EKO mau member amplop yang berisikan uang akan tetapi pada saat itu saksi menolaknya dan saksi juga di datangi oleh pengacara yang bernama JOGI dan di suruh mengaku bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekitar jam 21.00 WIB sampai jam 23.00 WIB, Saksi bersama Terdakwa SUDIRMAN, Terdakwa EKA SANDY, Saksi EKO, Terdakwa HADI, Terdakwa SUPRIYANTO sedang berada di rumah pak RT (Vide : Keterangan saksi ABDUL PASREN dan saksi TEGUH WIJAYA)," Demikian dikutip dari berkas putusan nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn.

Para terpidana pembunuhan tak saling mengenal

Selain membeberkan fakta mengenai kemungkinan terjadinya kecelakaan, Jogi juga menyebut para terpidana tak saling mengenal.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan pembunuhan Vina dan Eky telah melibatkan 11 orang tersangka.

Namun, hanya delapan di antara mereka yang berhasil ditangkap dan telah divonis.

Sementara tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih buron dan tidak diketahui keberadaannya.

Jogi mengatakan, kliennya ternyata tidak mengenal para pelaku yang buron tersebut.

"Klien kami bukan bagian dari pada geng motor yang selama ini digembor-gemborkan. Klien kami tidak mengenal tiga orang yang DPO," kata Jogi.

Menurutnya, kejanggalan-kejanggalan ini sudah disampaikan ke pihak kepolisian. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Sejumlah tim memastikan diri melaju ke putaran kelima Piala FA setelah meraih kemenangan pada laga putaran keempat yang berlangsung, Senin (16/2/2026).
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Klasemen Sementara IBL 2026 hingga Pekan Keenam: Belum Terkalahkan, Pelita Jaya Kuasai Puncak

Klasemen Sementara IBL 2026 hingga Pekan Keenam: Belum Terkalahkan, Pelita Jaya Kuasai Puncak

Hingga akhir pekan keenam IBL 2026 Pelita Jaya sama sekali belum tersentuh kekalahan dan mencatat sembilan kemenangan beruntun untuk memimpin klasemen sementara
Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak minggu ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo berdasarkan kartu tarot. Prediksi karier, cinta, dan kehidupan pribadi kamu.
Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Drama Piala FA! Sunderland Hancurkan Oxford hingga Leeds Lolos dengan Cara Berbeda

Sejumlah tim memastikan diri melaju ke putaran kelima Piala FA setelah meraih kemenangan pada laga putaran keempat yang berlangsung, Senin (16/2/2026).
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT