GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Reza Indragiri Berani Tanyakan Hal Ini pada Polisi soal Kasus Kematian Vina di Cirebon 8 Tahun Lalu: Kok Pasal Pemerkosaan ...

Pakar Psikolog Forensik, Reza Indagiri tegas melontarkan kritik atas penanganan dan investigasi kasus pembunuhan Vina yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Senin, 20 Mei 2024 - 19:44 WIB
Reza Indragiri soroti kasus penanganan pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri melontarkan kritik atas investigasi dan cara penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Viralnya penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop, sontak membuat kasus pembunuhan hingga pemerkosaan Vina kembali menyeruak ke publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan kekasih, Muhammad Rizki Saparudiana dan Vina Dewi Arsita meninggal atas perbuatan keji 11 orang tersangka yang tak lain adalah geng motor di Cirebon, Jawa Barat. 


Pengungkapan kasus pembunuhan Vina. 

8 tahun berlalu, kasus ini kembali dibicarakan karena masih ada tiga pelaku lain yang masih buron belum ditangkap.

Diketahui, 3 pelaku utama dari 11 tersangka pembunuhan Vina hingga saat ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Polda Jabar kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang kekasih bernama Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat. 

Reza Indragiri kritik kepolisian soal pasal diterapkan terhadap pelaku 

Sementara itu, Reza Indragiri yang hadir di acara Dua Sisi tvOne mengungkapkan pandangannya soal kasus pembunuhan Vina.

Reza Indragiri mengatakan bahwa di film Vina: Sebelum 7 Hari itu diilustrasikan kalau Almarhumah Vina menjadi korban rudapaksa.

"Tapi kalau dari apa yang saya simak penjelasan Ditreskrimum Polda Jabar tidak disebut-sebut hal ihwal terkait dengan penggunaan pasal rudapaksa atau pasal perkosaan," tuturnya di Dua Sis tvOne.

"Memang hukumannya lebih berat kalau pasal pembunuhan berencana, tapi maksud saya adalah seandainya ada pasal terkait perkosaan, maka pasalnya semakin berlapis maka boleh jadi Hakim akan semakin yakin semakin mantap untuk tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap para terdakwa," tuturnya.

Ia mengatakan bisa jadi para terdakwa bisa mendapatkan hukuman lebih berat dari hukuman seumur hidup yakni hukuman mati.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menanggapi soal pertanyaan dari Reza Indragiri terkait tidak diterapkan pasal pemerkosaan terhadap para pelaku.

"Terkait kesaksian para pelaku, jadi mereka yang ada ini, mereka tidak menerangkan adanya perkosaan," tuturnya.

"Hasil visumnya menunjukkan seperti apa?" tanya Dwi Anggia host Dua Sisi.


Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Surawan menerangkan bahwa hasil visum berdasarkan putusan Pengadilan bahwa memang ada sperma di tubuh korban.

"Terkait pasal perkosaan itu kita perlu kesaksian ataupun pengakuan dari para tersangka. Pada saat itu para tersangka tidak mengakui perbuatannya," jelas Surawan.

Kemudian Surawan mengatakan bahwa pada saat autopsi, uji DNA dan segala macam kami mungkin kesulitan untuk melakukan pembuktian terkait siapa yang melakukan perkosaan terhadap korban.

Di kesempatan yang sama, Reza Indragiri menanggapi pernyataan dari Kombes Pol. Surawan.

"Yang pertama, bukan kah dalam setiap penanganan kasus ada Wassidik? jadi ketika Wassidik menyadari bahwa terjadi kompleksitas luar biasa, tidak bisa dilakukan uji DNA di tingkat Polres," terangnya.

"Maka sudah semestinya kasus itu langsung ditarik ditangani tingkat Polda," jelasnya.

Reza Indragiri juga menyatakan bahwa barang yang paling merusak proses penegakan hukum, tak lain tak bukan adalah kesaksian mata.

"Tak lain tak bukan adalah pengakuan mata, berulang kali Pak Ditreskrimum 'menyalahkan' terkait masalah pengakuan, kenapa tiga orang pelaku tidak kunjung tertangkap? karena berdasarkan para pelaku, mereka hanya tahu nama panggilan saja, tidak lebih dari itu," tegas Reza.

"Berikutnya kenapa tidak dikenakan pasal perkosaan? karena berdasarkan pengakuan pelaku, tidak ada yang melakukan pemerkosaan," tambahnya.

Jika hal-hal di atas menjadi argumentasinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka sah sudah, saya ingin mengatakan inilah wujud betapa teman-teman paling tidak di jajaran Polda Jabar tidak sungguh-sungguh menginsafi bahwa pengakuan, bahwa keterangan sekali lagi barang yang paling merusak proses pengungkapan kebenaran," terangnya. (ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jesse Lingard Segera Gabung Klub Brasil Remo, Eks MU yang Sempat Dikaitkan Persib Bandung Ini Tolak Balik ke Eropa

Jesse Lingard Segera Gabung Klub Brasil Remo, Eks MU yang Sempat Dikaitkan Persib Bandung Ini Tolak Balik ke Eropa

Jesse Lingard dikabarkan hampir bergabung dengan Remo di Brasil. Eks MU yang sempat dihubungkan Persib Bandung ini memilih Amerika Selatan.
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Respons Ketua KPK Soal Usulan UU KPK Kembali ke Versi Lama: Kami Bekerja Sajalah

Respons Ketua KPK Soal Usulan UU KPK Kembali ke Versi Lama: Kami Bekerja Sajalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons soal kabar mengenai usulan bahwa UU KPK dikembalikan ke versi lama sebelum direvisi. Menurutnya, hal ini..
Reaksi Menkeu Purbaya soal APBN Digugat ke MK karena MBG Nyaplok Anggaran Pendidikan: Kalau Lemah Pasti Kalah

Reaksi Menkeu Purbaya soal APBN Digugat ke MK karena MBG Nyaplok Anggaran Pendidikan: Kalau Lemah Pasti Kalah

Menteri Keuangan RI, Purbaya Sadewa, menyebut masalah APBN yang digugat ke MK belum tentu bakal berdampak signifikan pada kebijakan keuangan negara.
Red Sparks Lagi-lagi Ketiban Sial, Elisa Zanette Pulih dari Cedera Tapi Eks Tim Megawati Hangestri Itu Malah Kehilangan...

Red Sparks Lagi-lagi Ketiban Sial, Elisa Zanette Pulih dari Cedera Tapi Eks Tim Megawati Hangestri Itu Malah Kehilangan...

Tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, lagi-lagi mengalami nasib sial pada gelaran Liga Voli Korea 2025/2026.
Polsek Serpong-PJR Bitung Tangkap Pria Hendak Edarkan 40 Kilogram Ganja, Dua Orang Masih Diburu

Polsek Serpong-PJR Bitung Tangkap Pria Hendak Edarkan 40 Kilogram Ganja, Dua Orang Masih Diburu

Unit Reskrim Polsek Serpong bersama Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 40 kilogram di Tol Bitung-Serpong, Jumat (13/2/2026).

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT