News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Rabu, 22 Mei 2024 - 02:55 WIB
Film Vina Sebelum 7 Hari
Sumber :
  • IMDb

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.

Belakangan, Saka Tatal selaku terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky membuat kesaksian yang menghebohkan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas Polda Jawa Barat pun merespons kesaksian mengejutkan yang membuat heboh publik tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan pihaknya masih fokus melakukan serangkaian penuntasan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia pun tak memberi respons tertentu terkait kesaksian Saka Tatal yang buat heboh publik tersebut.

"Kita masih kerja dulu," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik.

Belakangan, terdapat pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli yakni Saka Tatal yang telah menghirup udara bebas usai menjalani masa vonisnya.

Saka Tatal kini menjadi perbincangan hangat publik usai pengakuannya sebagai korban salah tangkap oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya isi bensin, selesai isi bensin motornya pun saya kasih ke Eka Sandi, Eka Sandi berada di SMA 11. Pas saya mau ngasihin golongan (kelompok) Eka Sandi sudah ditangkap ,saya nyamperin ke situ tanpa penjelasan apapun saya juga ikut ditangkap," kata Saka dalam program Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (21/5/2024).

"Tanpa penjelasan apapun, saya pernah bertanya 'Pak salah saya apa?', enggak ada keterangan apapun langsung dibawa langsung dimasukin ke mobil. Enggak ada langsung dibawa waktu itu saya (umur) 15 tahun," sambungnya.

Kisah Tragis Saka saat Mendekam di Ruang Tahanan Mapolresta Cirebon

Saat itu menjadi hari kelam bagi Saka usai dirinya ditangkap Polresta Cirebon terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Saka mengaku tak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky kepada pihak kepolisian.

Menurut Saka saat itu pula aksi penyiksaan pun bertubi-tubi dialami dirinya saat berada di ruang tahanan Mapolresta Cirebon.

"Saya mengaku karena enggak kuat, enggak tahan saya dipukulin, disetrumin, diinjak-injak. Saya sudah enggak kuat tubuh saya, sudah enggak kuat nahan lagi saya juga sudah pasrah," kata Saka.

"Setiap hari kayak begitu terus, tiap pagi juga setiap Apel dipukulin sama polisi," sambungnya.

Saka mengaku tubuhnya tak dapat kuasa menahan penyiksaan yang dilakukan petugas polisi setiap hari kepadanya.

Bahkan saat tubuh yang tak lagi berdaya menerima penyiksaan, polisi kala itu dengan teganya memberi makan dengan cara yang tak manusiawi.

"Saya dikasih makan. Dikasih makan kaya binatang dilempar nasi ke lantai, nasi itu acak-acakan di lantai suruh dimakan, kalau enggak dimakan dipukulin lagi," ungkap kesaksiannya.

Belum cukup peristiwa kelam yang dialaminya dari kepolisian, Saka kembali mengalami sejumlah perilaku yang tak manusiawi.

Saka mengaku dirinya dipaksa meminum air kencing yang telah disediakan oleh petugas polisi kala itu.

"Polisi Polresta Cirebon (yang menyiksa-red). Dan sampai minum air kencing, termasuk semua orang (tahanan-red) yang ada di situ," katanya.

Divonis 8 Tahun Penjara Usai Dipaksa Mengaku Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky

Derita belum cukup dihadapi Saka usai mengaku tak menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Sebab dirinya tak dapat mengelak vonis yang dijatuhkan persidangan terkait BAP yang telah disetujuinya dengan penuh keterpaksaan akibat penyiksaan tersebut.

Saka pun yang saat itu masih berusia 15 tahun terpaksa menerima vonis 8 tahun penjara sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Hukuman 8 tahun saya menjalani 3 tahun 8 bulan karena ada emisi dan ikut program," ungkapnya.

Saka pun mengaku kesaksiannya yang diberikannya ini tak sekedar cerita karangan dirinya.

Ia pun mengaku memiliki seorang saksi yang menguatkan pernyataannya menjadi korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Benar saya terpaksa, padahal saya waktu di malam itu saya ada di rumah sampai sekarang saya masih ada saksi," katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Tolak Parpol Beli Naming Rights, Kevin Wu Minta Pemprov DKI Cari Sumber PAD Lewat TOD

PSI Tolak Parpol Beli Naming Rights, Kevin Wu Minta Pemprov DKI Cari Sumber PAD Lewat TOD

PSI Jakarta tolak parpol beli naming rights halte, dorong Pemprov DKI tingkatkan PAD lewat pengembangan TOD dan integrasi transportasi publik.
Rektorat Beri Kejelasan Terkait Status Kemahasiswaan 16 Pelaku Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI

Rektorat Beri Kejelasan Terkait Status Kemahasiswaan 16 Pelaku Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI

Publik kini dibuat heboh dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan instansi pendidikan yaitu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)
Polisi Ungkap Tiga Pelaku Begal Motor Anggota Damkar di Jakpus Residivis Kasus Curanmor-Jambret

Polisi Ungkap Tiga Pelaku Begal Motor Anggota Damkar di Jakpus Residivis Kasus Curanmor-Jambret

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan lima pelaku begal anggota Damkar di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4/2026), positif narkoba.
Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Tunggal Putri, Putri Kusuma Wardani, resmi ditunjuk sebagai kapten dari Tim Uber Indonesia untuk ajang Piala Thomas dan Uber 2026.
9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

Sebanyak 9.320 jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta dan wilayah Kedu dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026 ini.
Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait ancaman degradasi sektor pertanian akibat krisis tenaga penyuluh.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Selengkapnya

Viral