GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Rabu, 22 Mei 2024 - 02:55 WIB
Film Vina Sebelum 7 Hari
Sumber :
  • IMDb

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.

Belakangan, Saka Tatal selaku terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky membuat kesaksian yang menghebohkan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas Polda Jawa Barat pun merespons kesaksian mengejutkan yang membuat heboh publik tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan pihaknya masih fokus melakukan serangkaian penuntasan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia pun tak memberi respons tertentu terkait kesaksian Saka Tatal yang buat heboh publik tersebut.

"Kita masih kerja dulu," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik.

Belakangan, terdapat pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli yakni Saka Tatal yang telah menghirup udara bebas usai menjalani masa vonisnya.

Saka Tatal kini menjadi perbincangan hangat publik usai pengakuannya sebagai korban salah tangkap oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya isi bensin, selesai isi bensin motornya pun saya kasih ke Eka Sandi, Eka Sandi berada di SMA 11. Pas saya mau ngasihin golongan (kelompok) Eka Sandi sudah ditangkap ,saya nyamperin ke situ tanpa penjelasan apapun saya juga ikut ditangkap," kata Saka dalam program Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (21/5/2024).

"Tanpa penjelasan apapun, saya pernah bertanya 'Pak salah saya apa?', enggak ada keterangan apapun langsung dibawa langsung dimasukin ke mobil. Enggak ada langsung dibawa waktu itu saya (umur) 15 tahun," sambungnya.

Kisah Tragis Saka saat Mendekam di Ruang Tahanan Mapolresta Cirebon

Saat itu menjadi hari kelam bagi Saka usai dirinya ditangkap Polresta Cirebon terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Saka mengaku tak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky kepada pihak kepolisian.

Menurut Saka saat itu pula aksi penyiksaan pun bertubi-tubi dialami dirinya saat berada di ruang tahanan Mapolresta Cirebon.

"Saya mengaku karena enggak kuat, enggak tahan saya dipukulin, disetrumin, diinjak-injak. Saya sudah enggak kuat tubuh saya, sudah enggak kuat nahan lagi saya juga sudah pasrah," kata Saka.

"Setiap hari kayak begitu terus, tiap pagi juga setiap Apel dipukulin sama polisi," sambungnya.

Saka mengaku tubuhnya tak dapat kuasa menahan penyiksaan yang dilakukan petugas polisi setiap hari kepadanya.

Bahkan saat tubuh yang tak lagi berdaya menerima penyiksaan, polisi kala itu dengan teganya memberi makan dengan cara yang tak manusiawi.

"Saya dikasih makan. Dikasih makan kaya binatang dilempar nasi ke lantai, nasi itu acak-acakan di lantai suruh dimakan, kalau enggak dimakan dipukulin lagi," ungkap kesaksiannya.

Belum cukup peristiwa kelam yang dialaminya dari kepolisian, Saka kembali mengalami sejumlah perilaku yang tak manusiawi.

Saka mengaku dirinya dipaksa meminum air kencing yang telah disediakan oleh petugas polisi kala itu.

"Polisi Polresta Cirebon (yang menyiksa-red). Dan sampai minum air kencing, termasuk semua orang (tahanan-red) yang ada di situ," katanya.

Divonis 8 Tahun Penjara Usai Dipaksa Mengaku Sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky

Derita belum cukup dihadapi Saka usai mengaku tak menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Sebab dirinya tak dapat mengelak vonis yang dijatuhkan persidangan terkait BAP yang telah disetujuinya dengan penuh keterpaksaan akibat penyiksaan tersebut.

Saka pun yang saat itu masih berusia 15 tahun terpaksa menerima vonis 8 tahun penjara sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Hukuman 8 tahun saya menjalani 3 tahun 8 bulan karena ada emisi dan ikut program," ungkapnya.

Saka pun mengaku kesaksiannya yang diberikannya ini tak sekedar cerita karangan dirinya.

Ia pun mengaku memiliki seorang saksi yang menguatkan pernyataannya menjadi korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Benar saya terpaksa, padahal saya waktu di malam itu saya ada di rumah sampai sekarang saya masih ada saksi," katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Etik AKBP Didik Putra Kuncoro Soal Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Kompolnas Ungkap Potensi PTDH Sangat Besar

Sidang Etik AKBP Didik Putra Kuncoro Soal Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Kompolnas Ungkap Potensi PTDH Sangat Besar

Kompolnas angkat bicara soal peluang sanksi yang akan didapatkan AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Peluang PTDH sangat besar.
Jejak Perjalanan Jakmania Away ke Bali: Bukan hanya Dukung Persija tapi Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Jejak Perjalanan Jakmania Away ke Bali: Bukan hanya Dukung Persija tapi Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Hasil analisa dan pengalaman suporter Persija Jakarta, the Jakmania away days ke Bali. Tidak hanya dukung Persija, tetapi meningkatkan perekonomian warga lokal.
Rekan Cole Palmer Bongkar Kabar Mengejutkan Soal Transfer ke MU

Rekan Cole Palmer Bongkar Kabar Mengejutkan Soal Transfer ke MU

Isu Cole Palmer ke MU memanas setelah unggahan temannya viral. Bintang Chelsea itu disebut rindu Manchester dan terbuka hengkang pada 2026.
Empat Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Mulai 21 Februari 2026, Stasiun Manggarai-Blok M Salah Satunya

Empat Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Mulai 21 Februari 2026, Stasiun Manggarai-Blok M Salah Satunya

Transjakarta melakukan modifikasi terhadap empat rute layanan. Penyesuaian ini akan berlaku mulai 21 Februari 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Bertabur Naturalisasi tapi 6 Kali Gagal Juara AFF

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Bertabur Naturalisasi tapi 6 Kali Gagal Juara AFF

Timnas Indonesia menjadi bahan perbincangan media asing jelang Piala AFF 2026. Media Vietnam heran dengan 'kutukan' skuad Garuda yang punya banyak pemain Eropa.
Ramai soal UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, DPR: Tidak Ada Usulan Apa-Apa

Ramai soal UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, DPR: Tidak Ada Usulan Apa-Apa

Wacana mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi lama kini kembali mencuat dan menjadi perbincangan. Ini kata DPR.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT