News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Rabu, 22 Mei 2024 - 06:20 WIB
Film Vina Sebelum 7 Hari
Sumber :
  • IMDb

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.

Bahkan setelah kembali dikorek-korek kasus tersebut kembali memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baru-baru ini muncul sosok Saka, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah bebas dari penjara.

Saka justru mengaku menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian dalam kasus Vina dan Eky itu.

Ia dengan tegas mengatakan bahwa tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Dalam acara Catatan Demokrasi tvOne pada Selasa (22/5/2024), kuasa hukum Saka membeberkan fakta-fakta peristiwa tersebut.

Turut hadir juga pengacara keluarga Vina yaitu Putri yang mengaku heran dengan pegakuan Saka.

"Memang ini luar biasa mengagetkan ya Mas, kalau memang dari Saka sendiri mengatakan dia tidak melakukan perbuatan tersebut. Saya justru semakin bingung, delapan tahun baru mengakui sekarang Saka," ujar kuasa hukum keluarga Vina.

"Delapan tahun ini bukan waktu yang sebentar kenapa kamu harus bersedia menahan diri. Apakah di persidangan kamu tidak mengatakan kepada majelis hakim saya dipaksa pak untuk mengaku," sambungnya.

Putri juga menjawab pernyataan kuasa hukum Saka yang membeberkan proses persidangan Saka.

Namun kuasa hukum Saka mengamuk dan mengancam akan keluar dari studio.

"Saya tidak suka diinterogasi seperti itu. Mba kan gak tahu suasana persidangan seperti apa, mba cuma bisa berteori hari ini."

"Saya paling tahu apa yang ada di dalam sidang. Dari awal saya menyatakan kalau saya dihadapkan pada pengacara yang tidak tahu ada di dalam sidang untuk apa saya bicara, kayak pepesan kosong. Dia gak ngerti apa-apa sih yang ada dalam sidang. Saya yang menjelaskan atau saya yang keluar," tegas kuasa hukum Saka.

Ia pun menjelaskan apa yang terjadi di persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Fakta yang terungkap di persidangan bunyi tuntutan itu adalah saudara Muhammad (Eky) korban meninggal karena tusukan benda tajam di bagian dada kiri dan samurai pendek," ucapnya.

Kuasa hukum Saka itu mengaku ada yang janggal dalam barang bukti Eky di persidangan.

"Fakta yang terungkap di persidangan kaos yang digunakan korban itu berada di kamar jenazah oleh dokter diyakini itu kaos yang digunakan. Itu saya berulang kali nanya saudara saksi apakah betul pakaian itu yang digunakan ketika korban pertama kali datang, ya betul."

"Kaos itu dibuka di persidangan tidak ada tusukan di dada maupun di bawah perut. Kaos itu utuh, padahal kaos itu sudah dimakamkan dikubur bersama jenazah," ungkapnya.

Ia juga mengaku memiliki hasil visum Eky yang menyatakan korban meninggal bukan karena tusukan benda tajam.

"Dari hasil visum dijelaskan pada intinya ada satu kalimat bukan karena tusukan. Dari hasil autopsi meninggalnya akibat patahan tulang tengkorak belakang."

"Untuk lengkapnya saya punya hasil visumnya karena ini delapan tahun saya jaga ini dari berkas yang ada cuma ini yang selamat, lainnya kerembesan air. Jadi kalau saya berbicara dengan orang gak ngerti sidang, saya capek kayak monyet ngagugulung kalapa kata orang Sunda mah" tutupnya.

Diketahui, Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar.

Ia menjadi sorotan setelah pengakuanya yang dengan tegas mengatakan bukan bagian geng motor yang membunuh Vina.

Saka mengaku dirinya adalah korban salah tangkap pihak kepolisian.

"Saya berani sumpah, sumpah apapun. Saya juga berani sumpah demi Allah saya enggak melakukan apa yang dituduhkan tersebut," ujar Saka dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, dikutip Rabu (22/5/2024).

Dalam acara tersebut hadir pula sang kakak yang mengaku kerap mendapatkan teror dari orang tak dikenal.

"Kalau teror si bukan yang dulu-dulu, sekarang yang baru-baru ini setelah Saka bebas iya. Datang tamu lagi nanyain kasus seperti itu yang kemarin. Padahal Saka ini sudah mau selesai kan apa namanya laporannya dua bulan lagi. Walaupun di luar Saka juga masih laporan ini itu sampai sekarang masih laporan," ungkap sang kakak.

Munculnya Saka ke permukaan rupanya memiliki tujuan yang sangat penting untuknya.

"Biar semua orang tahu bahwa saya tidak bersalah. Apa yang dituduhkan tersebut saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Baik saya juga kepingin nama baik saya tuh pulih kembali kayak dulu lagi."

"Dari awal saya punya saksi bahwa saya ada di rumah sama kakak saya sampai saya pergi ke bengkel juga sama paman," jelas Saka.

Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon mengaku dirinya tidak terlibat dalam perbuatan keji tersebut. 

Saka mengatakan, dirinya terpaksa mengakui penganiayaan serta pembunuhan terhadap Vina, karena mendapat tekanan dan siksaan dari polisi. 

Saat ditangkap polisi, Saka mengaku dirinya dipukuli, disiksa hingga disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatan tersebut.

"Terpaksa, saya waktu ditangkap saya dipukuli sama polisi, diinjak-injak, disiksa, disetrum," kata Saka dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (21/5).

 "Walaupun saya dikasih makan, dikasih makan kayak binatang, dilempar nasi ke lantai, nasi tuh acak-acakan di lantai suruh dimakan kalau enggak dimakan dipukuli lagi," sambung Saka.

Saka mengungkap bahwa polisi yang menyiksanya itu dari Polresta Cirebon. 

"Yang melakukan itu polisi Polresta Cirebon, dan disuruh minum air kencing, suruh minum semua yang ada di situ, termasuk saya dan teman-teman saya juga," ujar Saka. 

Sebelumnya, Saka mengatakan jika dirinya berada di rumah saat malam kejadian pembunuhan terhadap Vina pada 2016 silam.

"Waktu malam kejadian saya ada di rumah, posisi ada di rumah sebelum magrib nyampe jam 11 kurang masih ada di rumah," ungkap Saka dalam program Menyingkap Tabir tvOne.

"Jam 11 kurang pun saya pindah ke bengkel mengantar teman saya sama paman saya sama temannya juga ke bengkel, karena motornya rusak mau dibenerin. Besoknya mendengar katanya ada kecelakaan tunggal," sambungnya.

Saka Tatal pun menjelaskan kronologi penangkapan dirinya.

"Pas berapa hari saya kan disuruh sama paman saya, paman saya juga nyuruh adiknya jadi saya cuma sekedar mengantarkan ngisi bensin," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Habis mengisi bensin, saya mau nganterin motornya pas mau nganterin motor udah ada polisi di situ yang lain sudah ditangkap. Saya kan di situ cuman ngasihin motor paman saya, tapi tiba-tiba saya ditangkap tanpa penjelasan apapun langsung dibawa ke polres," lanjutnya.

Adapun Saka harus menerima vonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.(dpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Pemandangan tak biasa terjadi di jalanan Ibu Kota. Di saat hari kerja biasanya identik dengan kemacetan, kali ini arus lalu lintas Jakarta justru terlihat lebih “bernapas”. Sejumlah ruas jalan utama yang biasa padat mendadak lengang.
Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyoroti perkembangan tim asuhannya jelang Piala AFF U-17 2026. Ia menilai ada kemajuan signifikan.
Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Bank BJB kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan yang dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (9/4/2026). 
Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam kembali menyoroti manuver Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Kaget skuad Garuda berpotensi datangkan raksasa dunia untuk laga persahabatan.
Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali bergulir panas. Bareskrim Polri resmi tahan pendiri sekaligus Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral