News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perprindo Apresiasi Langkah Pemerintah Indonesia Terkait Penerbitan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Soal Impor AC

Perkumpulan Perusahaan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) mengapresiasi langkah pemerintah yang menerima aspirasi para pengusaha dibidang tersebut.
Rabu, 22 Mei 2024 - 14:37 WIB
Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP, Darmadi Durianto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Perusahaan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) mengapresiasi langkah pemerintah yang menerima aspirasi para pengusaha dibidang tersebut.

Ketua Dewan Pembina Perprindo, Darmadi Durianto mengatakan apresiasi diberikan pihaknya usai terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kata Darmadi Permendag Nomor 8 Tahun yang diterbitkan pada 17 Mei 2024 lalu dinilai Perprindo sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi masalah hambatan dalam impor AC.

"Apresiasi kepada pihak Kemenko bidang Perekonomian, Kemenkeu, Kemenperin dan Kemendag yang sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi dan pelaku usaha khususnya yang tergabung di Perprindo," kata Darmadi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Darmadi menuturkan sebelumnya bahwa terjadi hambatan pada impor produk AC yang dibatasi impornya dalam beleid Permenperin Nomor 6 tahun 2024.

Bahkan implementasi pada Permenperin itu dinilai tak berjalan dengan baik sehingga suplai produk AC terganggu.

Sedangkan, kata Darmadi, pada saat ini Indonesia sedang mengalami cuaca panas dan kebutuhan akan produk pendingin meningkat.

"Produk pendingin sangat dibutuhkan namun sayangnya terhalang oleh kebijakan tersebut," katanya.

Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP juga menambahkan bahwa kebijakan pembatasan produk AC yang diterapkan saat ini belumlah tepat.

Hal itu ditengarai ekosistem industri pabrik mesin pendingin itu di Indonesia tak memadai dengan dibuktikan belum adanya pabrik kompressor AC di Indonesia yang merupakan komponen utama dalam produk itu.

Sebabnya, kata Darmadi, pembatasan impor produk AC menjadi tidak efisien untuk mengurangi nilai impor.

"Karena otomatis untuk memproduksi AC di dalam negeri tetap harus dilakukan impor kompressor," ucap Darmadi Durianto. 

"Yang justru terjadi adalah masyarakat yang dirugikan karena suplai produk AC menjadi langka dan harga menjadi mahal," sambungnya.

Darmadi Durianto menyebutkan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat dengan menerbitkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga pasar dapat segera kembali normal dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah dapat dicapai dengan kondisi seperti ini.

"Karena investor dan pelaku usaha menjadi optimis dengan adanya kepastian hukum untuk melakukan investasi dan menjalankan usahanya," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral