News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak di tengah Kejanggalan dalam pengusutannya oleh polisi.
Jumat, 24 Mei 2024 - 06:03 WIB
Pegi Setiawan alias Perong terduga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak.

Seakan memiliki benang kusut yang tak kunjung terurai, kasus pembunuhan sejoli muda itu seakan menyimpan misteri tersendiri terutama bagi sosok pelakunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, satu per satu terpidana kasus pembunuha tersebut bersuara dan mengaku menjadi korban salah tangkap oleh polisi.

Melalui kuasa hukumnya, sejumlah terpidana membuat pengakuan mendapat aksi kekerasan dari polisi saat dipaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukan.

Tak hanya itu, publik menyorot kinerja polisi yang seakan abai dalam menangkap tiga orang buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Meski, belakangan polisi mengklaim telah menangkap satu dati DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Penasihat Ahli Polri Beberkan Alasan Petugas Baru Tangkap DPO

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku Penasihat Ahli Polri membeberkan alasan aparat baru bergerak Kembali menangkap dan membutu tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Aryanto mengatakan bukan tanpa alasan polisi belakangan kembali memburu sosok ketiga buronan pelaku pembunuhan tersebut.

"Yang terjadi bukan begitu, yang terjadi bukan polisi ngejar orang 8 tahun kok gak bisa ketangkap-ketangkap. Kok baru skrg setelah rame baru ketangkap 15 hari," kata Aryanto dalam program Dua Sisi tvOne, Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Aryanto menjelaskan ketiga nama DPO tersebut dikeluarkan penyidik usai mendapat pengakuan lima dari delapan pelaku pembunuhan yang ditangkap.

Saat itu, Polisi lantas mengeluarkan status DPO terhadap ketiga orang tersebut dengan nama Pegi Setiawan alias Perong, Andi, dan Dani.

"Hasil dari penyidikan itu maka Kapolres menyampaikan kami sudah menetapkan 11 tersangka, 8 orang sudah kami tangkap 3 masih DPO," kata Aryanto.

"Mengapa polisi mengeluarkan DPO ini, karena 5 orang yang ditangkap itu waktu itu ngaku bahwa pelaku utamanya adalah mereka ini," sambungnya.

Sempat Gugurkan Status DPO Terhadap Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan

Aryanto mengungkap polisi sempat menguburkan status DPO yang disematkan kepada tiga pelaku pembunuhan tersebut.

Menurutnya status DPO dicabut polisi, usai lima pelaku pembunuhan mencabut keterangannya terkait ketiga nama itu.

"Jadi DPO itu dibikinnya tahun 2016 itu berdasarkan pengakuan lima orang ini. Ketika perkara itu dilimpahkan ke Polda, ini (5 orang terpidana-red) mencabut. Mencabutnya karena apa, karena ancaman, ancaman orang di luar katanya gitu," ungkap Aryanto.

"Dengan dicabutnya pengakuan bahwa 3 orang terlibat maka gugurlah daya untuk menjadi DPO itu, polisi enggak ngejar lagi selesai juga urusannya," sambungnya.

Aryanto menjelaskan pengejaran kembali dilakukan polisi usai adanya Desakan publik dalam pengungkapan kasus tersebut.

Desakan publik dinilai Aryanto bersumber dari cara pandang yang menyudutkan polisi dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Nah munculnyakan karena framing, framing oleh itu. Jadi gini ya, kalau saya yang meneliti sebagai inteligensi, ini ada suatu framing untuk bikin supaya polisi itu konyol lah enggak bisa apa-apa," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral