News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Pernyataan Sikap Bersama Organisasi Pers, Soal Tolak Seluruh Pasal Pembungkam Kebebasan Pers

Baru-baru ini viral soal pernyataan sikap bersama organisasi pers. Tak lain soal penolakan seluruh pasal pembungkaman kebebasan pers. 
Jumat, 24 Mei 2024 - 17:30 WIB
Viral! Pernyataan Sikap Bersama Organisasi Pers, Soal Tolak Seluruh Pasal Pembungkam Kebebasan Pers
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral soal pernyataan sikap bersama organisasi pers. Tak lain soal penolakan seluruh pasal pembungkaman kebebasan pers

Pernyataan itu mencuat di media sosial hingga pesan WhatsApp. yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami, yang terdiri dari berbagai organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi di Jakarta, menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. Pasal-pasal tersebut akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi."

Bahkan disebutkan, Revisi Undang-Undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. 

Beberapa pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. 

"Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama."

Tidak hanya jurnalis, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran juga berpotensi mengekang kebebasan berekspresi, dan diskriminasi terhadap kelompok marginal. 

"Kekangan ini akan berakibat pada memburuknya industri media dan memperparah kondisi kerja para buruh media dan pekerja kreatif di ranah digital," jelas pesan tersebut.

Tak hanya itu saja, mereka juga beberkan poinnya  

Poin-Poin Penolakan:

1. Ancaman Terhadap Kebebasan Pers: Pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan, seperti termuat pada draf pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c dan pasal 42 ayat 2.

2. Kebebasan Berekspresi Terancam: Ketentuan yang mengatur tentang pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara, melalui rancangan sejumlah pasal yang berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Kriminalisasi Jurnalis:  Adanya ancaman pidana bagi jurnalis yang melaporkan berita yang dianggap kontroversial merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

4. Independensi Media Terancam: Revisi ini dapat digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf pasal 51E.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Usai Loncat dari Fly Over Pasopati Bandung

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Usai Loncat dari Fly Over Pasopati Bandung

Tragis seorang pelajar berusia 17 tahun asal Kota Cimahi, ditemukan tewas di bawah jalan layang Pasopati Kota Bandung.
Rizky Febian Ungkap Teddy Pardiyana Sering Minta ke Putri Delina, Kini Heran Malah Tuntut Warisan!

Rizky Febian Ungkap Teddy Pardiyana Sering Minta ke Putri Delina, Kini Heran Malah Tuntut Warisan!

Rizky Febian bongkar fakta mengejutkan soal Teddy Pardiyana. Sebut sering minta sesuatu ke Putri Delina, tapi kini malah menuntut hak waris ke pengadilan.
Kasus Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kasus Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan Diselesaikan secara Kekeluargaan

Polda Metro Jaya angkat bicara soal kasus penganiayan terhadap pengemudi ojek online (ojol) oleh oknum TNI di Kembangan, Jakarta Barat.
Ribuan Buruh dan Petani Tembakau Demo di Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Cukai Diturunkan

Ribuan Buruh dan Petani Tembakau Demo di Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Cukai Diturunkan

Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika BPJS PBI-nya Nonaktif, Menkes Tegaskan akan Otomatis Aktif Kembali Selama Tiga Bulan

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika BPJS PBI-nya Nonaktif, Menkes Tegaskan akan Otomatis Aktif Kembali Selama Tiga Bulan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan status BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang nonaktif akan otomatis diaktifkan kembali.
Sambut Imlek, KAI Daop 8 Hias Stasiun Gubeng dengan Barongsai dan Lampion

Sambut Imlek, KAI Daop 8 Hias Stasiun Gubeng dengan Barongsai dan Lampion

PT KAI Daop 8 Surabaya menghias tiga stasiun besar di wilayahnya dengan ornamen maupun pernik khas Imlek.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT