News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bukan Ditangkap Reskrimum Tapi oleh Resnarkoba, Tidak Ada SOP yang Dilanggar! Ini Penjelasan Eks Kabareskrim Ito Sumardi

Pelaku pembunuhan Vina Cirebon bukan ditangkap Reskrimum tapi oleh Resnarkoba, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi bilang begini. 
Minggu, 26 Mei 2024 - 09:57 WIB
Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Terkait dua orang saksi yang katanya ada di dekat sekolah tapi tidak dihadirkan di persidangan, Ito bilang begini.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saksi itu adalah orang yang melihat, orang yang mendengar atau orang yang mengetahui. Kalau saksi harus disaksikan kita harus ingat kasus di Amerika pasti identitasnya itu dihilangkan. Ini pun tidak dihadirkan tapi tergantung daripada hakim. Kalau misalnya dari pihak kuasa hukum mengatakan mereka minta saksi dihadirkan kalau hakim mengatakan ini akan membahayakan mereka, kalau hakim berpikiran dari beda kelompok geng, tentunya ini kan sesuai hukum tidak melanggar hukum. Dan itu tentunya kewenangan daripada hakim,” ungkap dia. 

“Kemudian seolah-olah polisi disalahkan, menyembunyikan, enggak mungkinlah. Tapi dari dasar dua orang inilah bisa terungkap. Banyak pertanyaan kan orang itu ada di tempat lain. Di kejahatan itu memang ada locus delicti (TKP), ada tempus delicti (saat kejadian itu terjadi) dan ada tempus delicti lain jadi waktu kejadian ini sudah terjadi. Jadi orang itu ditangkap setelah kejadian awal ini. Mungkin sudah berapa jam, berapa hari, berapa bulan bisa saja,” jelas Ito.

Ito mengatakan seseorang yang melakukan kejahatan tidak selalu harus mengenal orang yang menjadi korban kejahatannya.

“Kemudian ada satu lagi yang mengatakan Saka Tatal (terpidana kasus Vina yang sudah bebas dan mengaku jadi korban salah tangkap) saya tidak kenal. Loh, memang kalau berbuat kejahatan harus kenal dengan orangnya? Kan belum tentu. Kalau karena spontan ya bersama teman-temannya ingin melakukan sesuatu kan bisa saja. Tapi kembali saya bukan dalam kapasitas untuk mengatakan bahwa mereka ini bersalah karena saya bukan hakim. Yang tahu mereka bersalah adalah hakim. Saya berharap keputusan ini betul-betul murni untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi siapa? Bagi korban,” pungkasnya. (nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Rais Syuriah PWNU Kalimantan Barat (Kalbar) dan PCNU Kabupaten Kayong Utara turut meluruskan informasi terkait namanya yang disebut ikut serta dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni Ikapete di MPR RI beberapa waktu lalu.
Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus penipuan emas antara lain puluhan korban melapor, adanya modus sistem pre-order hingga nama artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret.
Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

Jelang Hadapi PSIM, Shin Tae-yong Ungkap Dampak Pemanggilan 5 Pemain Persija ke Timnas Indonesia

‎Persija dijadwalkan menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League 2026/2027. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, Sabtu (10/10/2026).
Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

Program CPCL Jadi Fokus Kemitraan PT SGN dengan Petani Tebu

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memperkuat kemitraan dengan petani tebu melalui program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral