Kendari, Sulteng - Seorang ibu rumah tangga berinisial SD di Kelurahan Sanua, Kota Kendari, Sulawesi Tengah, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menjual narkoba jenis Sabu di dalam warung sembako miliknya.
Kasat narkoba Polres Kendari IPTU Ridwan mengungkapkan, warung yang menjual bahan makanan pokok tersebut, dijadikan tempat peredaran narkoba oleh pelaku.
Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Kendari, didapati barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar yang disembunyikan diantara bahan kebutuhan pokok di dalam warungnya.
"Sampai di Tempat Kejadian Perkara atau TKP kami melihat tempatnya itu warung yang menjual makanan. Kemudian kami dari tim melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba jenis sabu ada 14 sachet yang sudah siap edarkan dengan berat 9,45 gram.” Jelas IPTU Ridwan.
Menurut petugas, warung yang menjual kebutuhan sehari-hari diduga telah lama menjadi tempat transaksi narkoba jenis Sabu. Namun, saat dimintai keterangan oleh petugas, SD mengelak bahwa warungnya merupakan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Sampai akhirnya SD mengaku setelah polisi menemukan 14 paket sabu yang disembunyikan diantara barang dagangan yang dijualnya.
Penggrebekan terhadap warung milik SD berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan prilaku SD yang menjadikan warung miliknya sebagai tempat transaksi dan peredaran narkoba di Kota Kendari.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kendari.
Load more