News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Terbaru Karantina Maksimal 10x24 Jam

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberlakukan ketentuan terbaru terkait masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri maksimal menjadi sepuluh hari.
Kamis, 6 Januari 2022 - 09:45 WIB
Satgas terbitkan aturan terbaru karantina maksimal 10x24 jam
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberlakukan ketentuan terbaru terkait masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri maksimal menjadi sepuluh hari. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang ditandatangani Keluar Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, per 4 Januari 2022.

Dalam aturan itu disebutkan pelaku perjalanan yang berasal dari negara yang memiliki kasus aktif Covid-19 varian Omicron lebih dari 10.000 per hari, diwajibkan menjalani karantina selama 10x24 jam. Aturan yang sama juga berlaku pagi pelaku perjalanan asal negara yang berdekatan dengan negara dengan kasus Omicron tinggi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pelaku perjalanan dari negara lainnya dengan kasus Omicron yang relatif landai diwajibkan menjalani karantina setiba di Tanah Air selama 7x24 jam. Aturan terkait karantina ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia melalui jalur mana pun, baik jalur darat melalui Aruk dan Entikoong di Kalimantan Barat serta Motaain di Nusa Tenggara Timur, jalur udara melalui Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda Surabaya, juga Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara, maupun jalur laut melalui Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau serta Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara.

Satgas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan lokasi karantina di sejumlah titik pada wilayah yang merupakan pintu masuk ke Indonesia dengan menanggung seluruh biaya peserta selama menjalani karantina. Ketentuan itu berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang merupakan Pekerja Migran Indonesia, pelajar yang menyelesaikan masa belajar di luar negeri, pegawai pemerintah yang selesai menjalankan dinas di luar negeri, serta perwakilan Indonesia pada ajang internasional.

Adapun sebaran lokasi karantina untuk masing-masing area pintu masuk perjalanan luar negeri sebagai berikut:

1. DKI Jakarta: Wisma Atlet Pademangan, RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak Cilincing, dan Rusun Pasar Rumput Manggarai.

2. Surabaya, Jawa Timur: Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya, Hotel Vini Vidi Vici, Hotel Grand Park Surabaya, Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang, Hotel BeSS Mansion, Hotel Zest Jemursari, Hotel Bisanta Bidakara, Hotel Fave Hotel Rungkut, Hotel Life Style Hotel, Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo, Hotel Zoom Jemursari, Hotel 88 Kedungsari, Hotel 88 Embong Kenongo, Hotel Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Gubeng, dan Hotel Cleo Jemursari.

3. Manado, Sulawesi Utara: Asrama Haji Tuminting dan Badiklat Maumbi.

4. Batam, Kepulauan Riau: Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji, dan Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).

5. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau: Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang dan Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

6. Nunukan, Kalimantan Utara: Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan.

7. Entikong, Kalimantan Barat: Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, Unit Latihan Kerja Indonesia
(ULKI), dan Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong.

8. Aruk, Kalimantan Barat: Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asrama Haji Kota Sambas, Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dan Asrama Brimob;
9. Motaain, Nusa Tenggara Timur: Rusun Yonif RK 744/SYB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

10. Tempat akomodasi karantina lainnya yang ditetapkan oleh Ketua Satgas COVID-19 Daerah berdasarkan rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19.

Pelaku perjalanan di luar kelompok tersebut menjalani karantina di tempat lain yang telah ditetapkan Satgas Penanganan COVID-19 dengan menanggung biaya akomodasi secara mandiri. (ari/ant) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Rajin Shalat Dhuha tapi Rezeki Masih Seret? Jangan Salah Paham, Begini Penjelasan Gus Baha

Sudah Rajin Shalat Dhuha tapi Rezeki Masih Seret? Jangan Salah Paham, Begini Penjelasan Gus Baha

Sudah rajin mengerjakan shalat Dhuha, tapi rezeki masih seret? Jangan sampai salah paham, begini penjelasan Gus Baha.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
7 Ide Kado Valentine 2026 Selain Cokelat, Buat pasangan Makin Terkesan

7 Ide Kado Valentine 2026 Selain Cokelat, Buat pasangan Makin Terkesan

Cari kado Valentine 2026 selain cokelat? Intip ide kado unik, bermakna, dan anti-mainstream yang bisa bikin pasangan makin terkesan di Hari Valentine kali ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
KDM Pasang Badan, Pemprov Jabar Siap Bayari PBI BPJS Warga Penderita Penyakit Kronis yang Dicoret Kemensos

KDM Pasang Badan, Pemprov Jabar Siap Bayari PBI BPJS Warga Penderita Penyakit Kronis yang Dicoret Kemensos

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan komitmennya menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu, khususnya yang menderita penyakit kronis. 
Ramalan Shio Naga Setelah Imlek 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Cinta

Ramalan Shio Naga Setelah Imlek 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Cinta

Ramalan shio Naga setelah Imlek 2026 di Tahun Kuda Api. Simak prediksi lengkap mulai dari karier, keuangan, kesehatan, sampai dengan cinta sepanjang tahun ini.

Trending

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, menegaskan bahwa peluang timnya meraih gelar Serie A musim 2025-2026 masih “nol persen”, meski Nerazzurri tampil perkasa usai membantai Sassuolo dengan skor telak 5-0 pada laga tandang, Senin (9/2/2026).
Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Sempat Ngebet Isbat Nikah, Inara Rusli Pasrah Insanul Fahmi Pilih Wardatina Mawa

Harapan untuk bisa isbat nikah makin jauh, Inara Rusli pasrah jika Insanul Fahmi lebih pilih Wardatina Mawa ketimbang dirinya. Simak selengkapnya berikut ini!
Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut insiden mengerikan yang melibatkan sesama pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. 
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Rela Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Rizky Nabila Ngaku Naksir Duluan: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Rela Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Rizky Nabila Ngaku Naksir Duluan: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Ratu Rizky Nabila mengaku lebih dulu jatuh cinta kepada Pesulap Merah, padahal saat itu pria tersebut sudah memiliki istri. Simak informasi selengkapnya berikut
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT