News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hadapan Polda Jabar Pegi Setiawan Teriak Merasa Difitnah Usai Dituduh Membunuh dan Memperkosa Vina

Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong membantah tuduhan pihak kepolisian Polda Jabar yang menganggap dirinya adalah seorang tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Minggu, 26 Mei 2024 - 13:26 WIB
Di hadapan Polda Jabar Pegi Setiawan teriak merasa difitnah usai dituduh membunuh dan memperkosa Vina
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah-tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong membantah tuduhan pihak kepolisian Polda Jabar yang menganggap dirinya adalah seorang tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Usai pihak Polda Jabar melakukan konferensi pers, Pegi alias Perong secara spontan dengan nada suara tinggi mengatakan bahwa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam terhadap kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini difitnah," demikian teriakan Pegi alias Perong.

Merasa difitnah dalam kasus pembunuhan tersebut Pegi alias Perong pun menyebut rela mati jika diperlukan. 

"Ini fitnah. Saya rela mati," terang dia. 

Di hadapan Polda Jabar Pegi Setiawan teriak merasa difitnah usai dituduh membunuh dan memperkosa Vina. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne

Lagi-lagi Pegi alias Perong pun merasa tuduhan yang dilakukan Polda Jabar tersebut adalah salah dan dirinya mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan tersebut. 

"Saya tidak pernah sama sekali melakukan pemerkosaan," katanya.

Pegi alias Perong juga menyampaikan bahwa nama sebutan Robi Iriawan itu bukan niat menghilangkan jejak melainkan nama panggilan. 

"Identitas (Robi Iriawan) itu nama panggilan saya," terang dia.  

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Iriawan memiliki peran penting terhadap pembunuhan Vina dan Eky korban asal Cirebon.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024, yaitu menyuruh dan mengejar korban Eky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," kata Jules, Minggu (26/5/2024).

tvonenews

Jules menyampaikan tersangka Pegi alias Perong dan kawan-kawan membawa kedua korban ke lahan kosong dan menganiaya Vina dan Eky menggunakan samurai dan tangan kosong.

"Kemudian memukul korban Eky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh. Lalu membonceng korban Eky menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil seberang SMPN 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi (pelaku lain yang sudah ditangkap). Selanjutnya memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Eky dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, para tersangka ini juga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap Vina setelah dipukul menggunakan balok kayu.

"Lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Eky kemudian mencium dan memegang payudara, memperkosa korban Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai dibunuh, tersangka Pegi alias Perong dan tersangka lain membawa korban menuju flyover dan meninggalkanya.

"Selanjutnya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya,” pungkasnya. (iah/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jajal Kekuatan China, Ini Fokus Timnas Indonesia U-17 di Laga Uji Coba Internasional

Jajal Kekuatan China, Ini Fokus Timnas Indonesia U-17 di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Indonesia U-17 akan menjamu China dalam pertandingan yang digelar di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu (8/2/2026) dan Rabu (11/2/2026). 
Pesan Tegas John Herdman: Siapa Saja Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia

Pesan Tegas John Herdman: Siapa Saja Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia

John Herdman membuka peluang bagi pemain yang sempat terpinggirkan untuk kembali ke Timnas Indonesia. Dengan agenda besar 2026 di depan mata, siapa saja bisa merebut tempat di skuad Garuda.
Penjelasan di Balik Gempa Pacitan, Jumat 6/2/2026

Penjelasan di Balik Gempa Pacitan, Jumat 6/2/2026

BMKG mencatat, wilayah Pacitan memiliki sejarah tsunami akibat gempa besar, masing-masing terjadi pada 4 Januari 1840 dan 20 Oktober 1859. Kondisi geografis ...
Neo+ Airport Jakarta Hadirkan Arbian Night, Pilihan Iftar Unik Dekat Bandara Soetta

Neo+ Airport Jakarta Hadirkan Arbian Night, Pilihan Iftar Unik Dekat Bandara Soetta

Pengalaman berbuka puasa di Neo+ Airport Jakarta diharapkan menjadi pilihan utama bagi tamu yang menginginkan suasana berbeda dengan harga terjangkau.
Viral Temuan Tabung Whip Pink, Benarkah Reza Arap Akan Dipanggil Polisi Lagi?

Viral Temuan Tabung Whip Pink, Benarkah Reza Arap Akan Dipanggil Polisi Lagi?

Cuplikan video memperlihatkan temuan tabung Whip Pink di kediaman Reza Arap viral di media sosial. Akankah ia kembali dipanggil terkait kematian Lula Lahfah?
Klasemen Proliga 2026, Putri: Gilas Medan Falcons Tiga Set Langsung, Yolla Yuliana Cs Geser Bandung BJB Tandamata

Klasemen Proliga 2026, Putri: Gilas Medan Falcons Tiga Set Langsung, Yolla Yuliana Cs Geser Bandung BJB Tandamata

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah pertandingan Jakarta Livin Mandiri melawan Medan Falcons pada seri kelima yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT