News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Linda Sahabat Vina Jalani Pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota Malam Ini, Begini Kondisinya Seusai Penangkapan Pegi Setiawan

Polda Jawa Barat (Jabar) melalui Mapolres Cirebon Kota memeriksa sahabat Vina, yakni Linda seusai penangkapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, Senin (27/5/2024).
Senin, 27 Mei 2024 - 22:18 WIB
Linda Sahabat Vina Jalani Pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota Malam Ini, Begini Kondisinya Seusai Penangkapan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Erfan

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) melalui Mapolres Cirebon Kota memeriksa sahabat Vina, yakni Linda seusai penangkapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, Senin (27/5/2024).

Kondisi Linda yang didampingi sejumlah pihak hingga tim hukum Hotman Paris mendatangi Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Linda yang menggunakan kemeja krem dan kerudung hitam serta masker putih memasuki Mapolres Cirebon Kota, tanpa sepatah kata apa pun.

Selain itu, kondisi Mapolres Cirebon pun tertutup untuk umum, seusai Linda menjalani pemeriksaan.

Adapun, pemanggilan Linda dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky dilakukan di Mapolres Cirebon Kota.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti menururkan Linda siap diperiksa Polda Jabar untuk memberikan keterangan mengenai peristiwa yang menimpa sahabatnya itu.

"Linda siap bertemu dengan media setelah Linda diperiksa dan diambil keterangan di Polda (Jawa Barat)," tutur Putri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Putri mengatakan, pihaknya juga mendampingi Linda pada saat menjalani proses pemeriksaan di Polda Jabar.

"Insyaallah juga akan kami dampingi tapi kebetulan besok (hari ini) sudah ada panggilan di Polda Jabar," tambahnya.

Menurut Putri, keterangan dari Linda dinilai sangat penting menjawab pertanyaan publik sejauh apa pengetahuannya perihal perisitiwa nahas tersebut.

"Jadi supaya terang benderang apakah Linda ini orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan? Atau dia hanya perantara atau dia tahu tapi tidak melapor. Ada kemungkinan-kemungkinan," jelasnya.

Adapun, Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

Padahal, sebelumnya Polda Jabar merilis tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Namun, setelah menghadirkan Pegi Setiawan ke publik, polisi menyebut bahwa DPO hanya Pegi yang kini ditangkap.

Sementara itu, nama Andi dan Dani dihapus dari daftar DPO.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Kemudian, dia mengatakan setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan, yakni Andi dan Dani tidak ada atau hanya fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skor Kacamata 0-0 di Akhir Babak Kedua Sepak Bola: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Skor Kacamata 0-0 di Akhir Babak Kedua Sepak Bola: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Tidak perlu khawatir, ladies! Berikut penjelasan untuk situasi skor 0-0 yang bertahan hingga akhir babak kedua dalam pertandingan sepak bola.
Ladies, Ini Penjelasan hingga Perbedaan Babak Pertama dan Kedua dalam Sepak Bola yang Perlu Kamu Pahami

Ladies, Ini Penjelasan hingga Perbedaan Babak Pertama dan Kedua dalam Sepak Bola yang Perlu Kamu Pahami

Bagi kamu para perempuan yang baru mulai menyukai sepak bola, durasi total permainan normal adalah 90 menit yang dibagi menjadi dua babak. Inilah penjelasannya.
Chris John Dikabarkan Mualaf? Unggahan Koh Hanny Jadi Sorotan Warganet

Chris John Dikabarkan Mualaf? Unggahan Koh Hanny Jadi Sorotan Warganet

Legenda tinju Indonesia, Chris John, dikabarkan mualaf? Unggahan terbaru Hanny Kristianto alias Koh Hanny jadi sorotan warganet.
PDIP Kritik Bobby Nasution soal Kompensasi PLN, Gerindra dan Golkar Bela Gubernur Sumut

PDIP Kritik Bobby Nasution soal Kompensasi PLN, Gerindra dan Golkar Bela Gubernur Sumut

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution mendatangi PLN Sumut beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat. Bahkan politisi Gerindra dan Golkar mendukung langkah
Dear Cewek, Pahami Aturan Dasar Sepak Bola Ini biar Makin Seru Pas Nonton Piala Dunia 2026

Dear Cewek, Pahami Aturan Dasar Sepak Bola Ini biar Makin Seru Pas Nonton Piala Dunia 2026

Kini, semakin banyak perempuan yang ikut merasakan demam dan merasa antusias untuk menonton Piala Dunia 2026. Yuk, pahami aturan-aturan berikut ini, ladies!
Soal Dugaan Penerimaan Uang Rp30 Miliar, Dedi Congor Berpeluang Diperiksa KPK Lagi

Soal Dugaan Penerimaan Uang Rp30 Miliar, Dedi Congor Berpeluang Diperiksa KPK Lagi

KPK membuka peluang memeriksa kembali mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda Ahmad Dedi alias Dedi Congor. 

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR RI menggelar Rapat RDPU bersama para kepala desa dan perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kemuning, Indragiri Hilir, Riau.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

ESDM menyampaikan pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi Pertalite sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan, seraya mendorong implementasi B50.
Sempat Kabur ke Panipahan, Suami Siri Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi

Sempat Kabur ke Panipahan, Suami Siri Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial Nursafika (30), yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pondok kawasan kebun Taman Wisata Alam (TWA), Jalan Abdul Rabkhan, RT 006, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Selengkapnya

Viral