GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hadapan Hakim MK, Ahli dari Partai Golkar Bongkar Praktik Mobilisasi Pemilih di Luar DPT yang Masif

Partai Golkar selaku Pemohon Perkara Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 menghadirkan Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Islam As-syafiyah Heru Widodo
Selasa, 28 Mei 2024 - 13:28 WIB
Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Islam As-syafiyah Heru Widodo
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Golkar selaku Pemohon Perkara Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 menghadirkan Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Islam As-syafiyah Heru Widodo dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut Heru, mobilisasi pemilih di luar daftar pemilih tetap (DPT) sebelum pukul 12.00 yang terjadi dalam pemilu DPRD Provinsi Riau serta Dapil Rokan Hulu 3 termasuk pelanggaran tata cara pemberian suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemberian keleluasaan kepada pemilih DPK (daftar pemilih khusus) untuk mencoblos sebelum jam 12 secara prosedur merupakan pelanggaran terhadap tata cara pemberian suara, adapun secara substansi dapat dikatakan sebagai tindakan yang dapat memberikan perlakuan yang tidak semestinya kepada pemilih dalam DPK,” ujar Heru di di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Selasa (28/5/2024).

Di hadapan Majelis Hakim Panel 1, Heru menjelaskan, menurut aturan memang diperbolehkan memberikan kesempatan kepada pemilih di luar DPT dan DPTb (daftar pemilih tambahan), sepanjang masih terdapat sisa surat suara. 

Namun, dibukanya waktu lebih awal kepada pemilih DPK untuk mencoblos sebelum pukul 12.00 waktu setempat berpotensi memberikan kesempatan kepada lebih banyak pemilih DPK untuk ikut mencoblos dalam TPS tersebut.

Apalagi jika pencoblosan para pemilih dengan DPK tersebut tidak dibuatkan daftar hadir di TPS.

Justru terjadi mobilisasi karyawan Perkebunan PT Torganda yang tidak terdaftar dalam DPT memilih di TPS-TPS yang tersebar di Desa Tambusai Utara untuk kepentingan calon tertentu, yaitu calon anggota legislatif (caleg) nomor urut 5 dari PDIP. 

Mobilisasi dilakukan bekerja sama dengan KPPS yang menerima mereka untuk memilih menggunakan KTP melalui DPK yang mencapai jumlah cukup besar. 

Bahkan ada TPS yang jumlah pemilih dalam DPK-nya lebih banyak daripada pemilih dalam DPT dan DPTb.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pada sisi yang lain, terdapat banyak pemilih dalam DPT yang tidak diberikan undangan memilih atau Formulir C Pemberitahuan Memilih hingga mencapai angka 72 persen di puluhan TPS yang berada di Desa Tambusai Utara. 

Hal ini berakibat pada rendahnya tingkat kehadiran pemilih dalam DPT di 31 TPS yang berlokasi di areal Perkebunan PT Torganda. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT