News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Putusan Hakim ke Gazalba Saleh, KPK: Tak Konsisten

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Fahzal Hendri tak konsisten dalam memutus perkara dugaan gratifikasi, TPPU
Selasa, 28 Mei 2024 - 19:41 WIB
Soal Putusan Hakim ke Gazalba Saleh, KPK: Tak Konsisten
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Fahzal Hendri tidak konsisten dalam memutus perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa mantan Hakim Agung Gazalba Saleh.

Hakim Fahzal Hendri dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5), mengabulkan nota keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa Gazalba Saleh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu alasan Majelis Hakim mengabulkan nota keberatan Gazalba, yakni tidak terpenuhinya syarat-syarat pendelegasian penuntutan dari Jaksa Agung RI selaku penuntut umum tertinggi sesuai asas single prosecution system (sistem penuntutan tunggal).

"Beliau juga telah juga memeriksa dan memutus di perkara Lukas Enembe dan SYL. Artinya di dua kasus sebelumnya, beliau memutus atas dugaan perkara tindak pidana korupsi yang diajukan oleh jaksa KPK dan kasus-kasus tersebut oleh beliau, diperiksa dan diputus, tidak dipermasalahkan kompetensi atau kewenangan dari jaksa penuntut umum dari KPK," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Ghufron juga mengatakan Hakim Fahzal Hendri pernah menyidangkan sejumlah perkara KPK lainnya dan tidak pernah mempertanyakan soal syarat-syarat pendelegasian penuntutan.

"Jadi kalau saat ini kemudian hakim yang bersangkutan mengatakan bahwa jaksa penuntut umum dari KPK tidak berwenang, maka ada tidak konsisten terhadap putusan putusan terdahulu yang beliau periksa dan beliau putus sendiri," ujarnya.

Padahal, kata Ghufron, berdasarkan Undang-Undang No.19 Tahun 2019 KPK Pasal 6 huruf a KPK mempunyai tugas pencegahan, huruf b koordinasi, huruf c monitoring, huruf d supervisi, dan huruf e menyelidiki dan huruf f menuntut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi KPK telah memiliki kewenangan atribusi oleh pembentuk undang-undang untuk kemudian diberi tugas untuk melakukan penuntutan sehingga tugas yang dilaksanakan oleh KPK itu dasarnya adalah tugas atribusi dari Undang-Undang KPK yaitu Undang-Undang No.19 tahun 2019," kata dia.

Karena nota keberatan Gazalba diterima, Majelis Hakim memerintahkan Gazalba segera dibebaskan dari tahanan, setelah putusan sela diucapkan serta membebankan biaya perkara kepada negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Jepang 2026, Jumat 2 Oktober: Marc Marquez Berpeluang Pecahkan Rekor di Sirkuit Motegi

Jadwal MotoGP Jepang 2026, Jumat 2 Oktober: Marc Marquez Berpeluang Pecahkan Rekor di Sirkuit Motegi

Jadwal MotoGP Jepang 2026, Jumat 2 Oktober yang akan menyajikan dua agenda penting mulai dari pagi hari ini WIB.
Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Kemenangan telak 9-2 Timnas Indonesia atas Bangladesh mengantarkan Skuad Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga tersebut turut menjadi sorotan media.
Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

‎Timnas Indonesia berjaya melibas Bangladesh dengan skor telak 9-2. Momen tersebut berlangsung dalam laga pamungkas babak penyisihan grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Bukan Harta atau Jabatan, Ternyata Ini Ambisi Terbesar Jenderal Suyudi Ario Seto Setelah Jadi Kapolri

Bukan Harta atau Jabatan, Ternyata Ini Ambisi Terbesar Jenderal Suyudi Ario Seto Setelah Jadi Kapolri

Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto, memaparkan arah visi kepemimpinannya saat menjalani tahapan fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (1/10). 
Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Pertandingan berlangsung bersamaan di beda stadion, di mana Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan Malaysia menang 6-0 dari Singapura pada Kamis (1/10/2026) malam. 
Bak Bumi dan Langit, Nasib Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi di Timnas: Satu Pergi Diam-diam, Satu Dibuat Acara Khusus

Bak Bumi dan Langit, Nasib Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi di Timnas: Satu Pergi Diam-diam, Satu Dibuat Acara Khusus

Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi menghadapi penghujung karier internasional dengan cara berbeda. Ronaldo meninggalkan timnas Portugal di tengah konflik.

Trending

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 2 Oktober akan menyajikan pertandingan dari 25 cabang olahraga yang 12 diantaranya terdapat wakil Indonesia bertanding.
Sempat Viral Gasak Ransel di Bagasi KRL, Pria Ini Akhirnya Tak Berkutik Gara-gara Teknologi KAI

Sempat Viral Gasak Ransel di Bagasi KRL, Pria Ini Akhirnya Tak Berkutik Gara-gara Teknologi KAI

Jejak pelarian seorang pria yang diduga menggasak tas berisi gawai dan laptop milik penumpang kereta rel listrik (KRL) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, akhirnya terhenti. 
Final FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Perang Taktik 2 Pelatih Inggris, John Herdman Sudah Kenal Gaya Anthony Hudson

Final FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Perang Taktik 2 Pelatih Inggris, John Herdman Sudah Kenal Gaya Anthony Hudson

John Herdman mengungkap Anthony Hudson sudah memahami cara bermain Timnas Indonesia. Duel dua pelatih Inggris itu bakal tersaji di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral