News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satelit Mata-mata Korut Gagal, China Harap Semenanjung Korea Stabil

China berharap Semenanjung Korea tetap stabil meski Korea Utara gagal meluncurkan roket baru yang membawa satelit pengintai militer akibat ledakan roket di udara selama penerbangan tahap pertama.
Rabu, 29 Mei 2024 - 07:53 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - China berharap Semenanjung Korea tetap stabil meski Korea Utara gagal meluncurkan roket baru yang membawa satelit pengintai militer akibat ledakan roket di udara selama penerbangan tahap pertama.

"Kami percaya bahwa memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan melakukan penyelesaian politik untuk masalah Semenanjung Korea akan memberikan manfaat bagi kepentingan bersama semua pihak."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan kami menyerukan semua pihak untuk melakukan upaya konstruktif demi mencapai tujuan ini," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengutip Antara pada Rabu (29/5/2024).

Roket yang membawa satelit, Malligyong-1-1, meledak setelah lepas landas dari Landasan Peluncuran Satelit Sohae di pantai barat laut Korea Utara pada Senin (27/5).

Peluncuran tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dan Perdana Menteri Li Qiang mengadakan pertemuan puncak trilateral di Seoul, Korsel dan menegaskan kembali komitmen mereka mendorong perdamaian di Semenanjung Korea.

"Posisi dasar China mengenai masalah Semenanjung Korea tetap tidak berubah," tegas Mao Ning.

Sementara mengenai hasil pertemuan puncak trilateral ke-9 antara China, Jepang dan Korea Selatan pada Senin (27/5), Mao Ning mengatakan ketiga negara menegaskan kembali posisi masing-masing mengenai perdamaian dan stabilitas regional dan denuklirisasi Semenanjung Korea.

"Ketiga pemimpin sepakat untuk terus melakukan upaya positif untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan mengupayakan penyelesaian lewat jalur politik soal Semenanjung Korea demi menguntungkan semua pihak. Hal itu memerlukan upaya konstruktif dari semua pihak," ungkap Mao Ning.

China adalah mitra dagang terbesar dan sekutu diplomatik penting bagi Korea Utara.

China sejak lama tidak berkomentar atas Pyongyang mengenai uji coba senjatanya dan malah berkomentar mengenai latihan bersama Amerika Serikat-Korea Selatan yang dinilai dapat meningkatkan ketegangan.

Pyongyang sebelumnya memberi tahu Jepang tentang rencana peluncuran satelit sebelum 4 Juni dan menetapkan tiga wilayah, di mana puing-puing roket akan jatuh, sebagai tindakan pencegahan demi keselamatan.

Peluncuran terjadi pada hari pertama dari jendela peluncuran delapan hari.

Korea Utara juga berencana meluncurkan tiga satelit ke orbit tahun ini.

Pada November 2023, mereka berhasil menempatkan satelit mata-mata militer pertamanya ke orbit.

Aksi itu menuai kecaman dari komunitas internasional termasuk AS yang menuding tindakan itu jelas-jelas melanggar sanksi PBB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PBB melarang Korut meluncurkan satelit apa pun karena menganggapnya sebagai kedok untuk menguji teknologi rudal jarak jauh.

Korut dengan tegas menyatakan mereka mempunyai hak untuk meluncurkan satelit dan menguji rudal.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral