News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Polemik Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek ke Pak Menteri PUPR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut menanggapi soal polemik iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belakangan tengah heboh.
Rabu, 29 Mei 2024 - 12:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann (kanan) saat konferensi pers 'Workshop Tim Nasional OECD' di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Bayu Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut menanggapi soal polemik iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dia mengaku akan memeriksa lebih lanjut soal iuran Tapera tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti kami lihat,” katanya usai acara 'Workshop Tim Nasional OECD' di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) itu nanti akan dievaluasi lebih lanjut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Tentu, kan ini nanti dicek (evaluasi) ke Pak Menteri PUPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (20/5/2024) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajiban, dan memungut simpanan peserta dari pekerja.

Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Di lain pihak, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Sejak munculnya UU No. 4 Tahun 2016 tentang ‘Tabungan Perumahan Rakyat’ Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani.

Shinta mengatakan, Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera.

Sejalan dengan Apindo, Serikat Buruh/Pekerja juga menolak pemberlakuan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh.

Shinta menjelaskan bahwa Apindo pada dasarnya mendukung kesejahteraan pekerja dengan adanya ketersediaan perumahan bagi pekerja.

Namun, PP yang baru disahkan pada 20 Mei 2024 itu dianggap menduplikasi atas program sebelumnya, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Minyak Goreng Subsidi Minyakita Melonjak di Pasar Tradisional dan Langka

Harga Minyak Goreng Subsidi Minyakita Melonjak di Pasar Tradisional dan Langka

Harga minyak goreng di pasar tradisional di Surabaya terus mengalami kenaikan signifikan dalam tiga pekan terakhir, Dimana harga minyakita maupun minyak goreng curah, kini telah melampaui HET
Ditahan PSIM Yogyakarta 1-1, Fajar Fathurrahman: Hasil Ini Sangat Mengecewakan Bagi Persija Jakarta

Ditahan PSIM Yogyakarta 1-1, Fajar Fathurrahman: Hasil Ini Sangat Mengecewakan Bagi Persija Jakarta

‎Pertandingan Persija melawan PSIM Yogyakarta berlangsung ketat sejak awal hingga akhir laga. Kedua tim saling menunjukkan determinasi tinggi demi meraih poin penuh pada pekan ke-29 Super League 2025/2026.
Usai Video Mengolok-olok Guru Viral, Murid SMAN 1 Purwakarta Ternyata Langsung Lakukan Ini pada Bu Atun

Usai Video Mengolok-olok Guru Viral, Murid SMAN 1 Purwakarta Ternyata Langsung Lakukan Ini pada Bu Atun

Usai video mengolok-olok guru viral di media sosial, ternyata murid SMAN 1 Purwakarta langsung menghubungi Bu Atun dan melakukan hal ini.
Doa Berangkat Haji Lengkap dengan Artinya

Doa Berangkat Haji Lengkap dengan Artinya

Ratusan calon jemaah haji Indonesia sudah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci. Bagi yang belum berangkat jangan lupa membaca doa ini
Klub-klub Liga Voli Korea Ragu Rekrut Megawati Hangestri, Tidak Seantusias yang Diperkirakan

Klub-klub Liga Voli Korea Ragu Rekrut Megawati Hangestri, Tidak Seantusias yang Diperkirakan

Klub-klub Liga Voli Korea dikabarkan mulai ragu untuk merekrut Megawati Hangestri untuk musim 2026-2027 mendatang.
Pilih Bertahan dengan Red Sparks untuk V League Musim Depan, Yeum Hye-seon Janjikan Hal Ini untuk Penggemar

Pilih Bertahan dengan Red Sparks untuk V League Musim Depan, Yeum Hye-seon Janjikan Hal Ini untuk Penggemar

Masa depan Yeum Hye-seon akhirnya menemui titik terang setelah setter senior di V League itu resmi memperpanjang kontrak dengan Red Sparks.

Trending

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Sosok Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diolok Siswa: Pilih Naik Angkot, Donasikan Bantuan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Sosok Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diolok Siswa: Pilih Naik Angkot, Donasikan Bantuan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Di tengah sorotan atas insiden dirinya menjadi bahan olokan sejumlah murid, Bu Atun justru menunjukkan keteladanan lewat gaya hidup bersahaja dan pandangan humanis terhadap pendidikan.
Selengkapnya

Viral