GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Polemik Iuran Tapera, Airlangga: Nanti Dicek ke Pak Menteri PUPR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut menanggapi soal polemik iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belakangan tengah heboh.
Rabu, 29 Mei 2024 - 12:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann (kanan) saat konferensi pers 'Workshop Tim Nasional OECD' di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Bayu Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut menanggapi soal polemik iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dia mengaku akan memeriksa lebih lanjut soal iuran Tapera tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti kami lihat,” katanya usai acara 'Workshop Tim Nasional OECD' di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) itu nanti akan dievaluasi lebih lanjut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Tentu, kan ini nanti dicek (evaluasi) ke Pak Menteri PUPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (20/5/2024) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajiban, dan memungut simpanan peserta dari pekerja.

Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Di lain pihak, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Sejak munculnya UU No. 4 Tahun 2016 tentang ‘Tabungan Perumahan Rakyat’ Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani.

Shinta mengatakan, Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera.

Sejalan dengan Apindo, Serikat Buruh/Pekerja juga menolak pemberlakuan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh.

Shinta menjelaskan bahwa Apindo pada dasarnya mendukung kesejahteraan pekerja dengan adanya ketersediaan perumahan bagi pekerja.

Namun, PP yang baru disahkan pada 20 Mei 2024 itu dianggap menduplikasi atas program sebelumnya, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Al Ettifaq tampil agresif sejak menit awal, sukses memanfaatkan setiap kelengahan lini belakang Al Nassr hingga berhasil menyarangkan dua gol di babak pertama.
Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi terus memperluas daya tarik pariwisatanya dengan tidak lagi hanya mengandalkan perjalanan ibadah sebagai magnet bagi wisatawan Indonesia.
30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

Nama Zapin sendiri mungkin terdengar tidak biasa sebagai jenis senam. Di balik namanya, terdapat gerakan yang banyak mengandalkan langkah kaki secara ritmis, koordinasi tubuh, serta keseimbangan.
Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

PT Jasa Marga (Persero) TBk bakal melaksanakan pemeliharaan pada sejumlah ruas Tol Jagorawi, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Jakarta-Tangerang.
Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

30 Menit Senam 5 Kali Seminggu, Benarkah Sudah Cukup untuk Jaga Kesehatan? Ini Penjelasannya

Nama Zapin sendiri mungkin terdengar tidak biasa sebagai jenis senam. Di balik namanya, terdapat gerakan yang banyak mengandalkan langkah kaki secara ritmis, koordinasi tubuh, serta keseimbangan.
Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi Makin Serius Garap Wisatawan Indonesia, Event Internasional Jadi Daya Tarik Baru

Arab Saudi terus memperluas daya tarik pariwisatanya dengan tidak lagi hanya mengandalkan perjalanan ibadah sebagai magnet bagi wisatawan Indonesia.
Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Sejumlah pihak merespons terkait pernyataan video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengenai situasi politik saat ini.
Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Babak Pertama Al Ettifaq vs Al Nassr: Faris Najd Langsung Kebobolan 2 Gol usai Blundernya Bento Diganjar Kartu Merah

Al Ettifaq tampil agresif sejak menit awal, sukses memanfaatkan setiap kelengahan lini belakang Al Nassr hingga berhasil menyarangkan dua gol di babak pertama.
Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.
Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jabotabek, Pengguna Diimbau Patuhi Rambu Lalu Lintas

PT Jasa Marga (Persero) TBk bakal melaksanakan pemeliharaan pada sejumlah ruas Tol Jagorawi, Jakarta Outer Ring Road (JORR), dan Jakarta-Tangerang.
Selengkapnya

Viral