News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyasar Sektor Hulu, BPJPH Edukasi Sertifikasi Halal Jasa Penyembelihan Serentak di 11 Provinsi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus melaksanakan sosialisasi, edukasi, serta literasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha.
Rabu, 29 Mei 2024 - 16:08 WIB
Kegiatan edukatif bertajuk 'Halal dari Hulu, Yuk Kita Mulai Dulu' yang digelar Kemenag terhadap jasa penyembelih hewan dan RPH
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus melaksanakan sosialisasi, edukasi, serta literasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha. 

Edukasi sertifikasi halal dilaksanakan BPJPH dengan menyasar pelaku usaha sektor hulu yakni jasa penyembelihan dan hasil sembelihan pada Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini BPJPH melaksanakan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha sektor hulu jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, yang kita laksanakan secara serentak di sebelas provinsi," kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

"Kegiatan ini sangat penting mengingat jasa penyembelihan dan hasil sembelihan merupakan sektor hulu yang strategis dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat berupa produk pangan asal hewan yang harus terjamin kehalalannya," sambungnya.

Aqil menuturkan jasa penyembelihan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan nilai ekonomi yang sangat besar.

Menurutnya jasa penyembelihan dan hasil sembelihan berperan penting dalam rantai nilai industri makanan halal di Indonesia.

Akan tetapi, kata Aqil, sektor penghasil produk berupa daging tersebut merupakan bahan dengan titik kritis kehalalan yang tinggi. 

Karenanya, regulasi Jaminan Produk Halal mengatur bahwa jasa penyembelihan dan hasil sembelihan merupakan jenis produk yang wajib bersertifikat halal.  

"Pemberlakuan Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 tentang Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal semakin menunjukkan bahwa keberadaan RPH bersertifikat halal sangatlah penting dan strategis," ungkap Aqil.

"Mengingat produk makanan adalah jenis produk yang mendapat prioritas untuk disertifikasi halal, RPH memegang peranan penting sebagai rantai awal dalam industri pangan asal hewan yang halal dan sehat." sambungnya. 

Lebih lanjut, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah, menjelaskan bahwa kegiatan edukatif bertajuk 'Halal dari Hulu, Yuk Kita Mulai Dulu' yang digelar di 11 provinsi pada tanggal 29 hingga 30 Mei 2024 ini merupakan rangkaian kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang tengah digulirkan BPJPH dengan melibatkan para stakeholder terkait. 

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi halal jasa dan hasil sembelihan dengan sasaran peserta kegiatan yaitu pimpinan Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia, RPH Unggas, Juru Sembelih Halal (Juleha), Penyelia Halal, pelaku usaha daging, asosiasi Juleha dan asosiasi RPH Indonesia. 

Adapun provinsi yang dipilih berdasar jumlah konsumsi daging dan ketersediaan RPH-R/U ber-NKV terbanyak menurut provinsi. 

Ia mengatakan kegiatan edukatif ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan secara teknis bagi pelaku usaha sektor hulu penghasil daging dalam melaksanakan sertifikasi halal." kata Siti Aminah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain sebagai wadah edukasi sertifikasi halal bersama-sama dengan stakeholder terkait, kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan menyediakan bimbingan teknis sertifikasi halal, bahkan layanan sertifikasi halal on the spot agar pelaku usaha dapat langsung mengajukan pendaftaran sertifikasi halal." kata Siti Aminah. 

"Kegiatan ini juga strategis sebagai edukasi penyembelihan halal mengingat saat ini bertepatan dengan momentum menyambut Hari Raya Idul Adha yang akan dirayakan oleh umat muslim pada pertengahan bulan Juni mendatang." pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penguatan Kompolnas, Boni Hargens Nilai Kapolri Wujudkan Restorasi Fundamental Polri

Penguatan Kompolnas, Boni Hargens Nilai Kapolri Wujudkan Restorasi Fundamental Polri

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri Baru dinilai memperkuat instrumen pengawasan sipil terhadap institusi Bhayangkara.
Ketum Kesthuri Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Sidang Digelar 19 Juni

Ketum Kesthuri Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Sidang Digelar 19 Juni

Ketua Umum (Ketum) Kesthuri, Asrul Azis Taba mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Berdasarkan perhitungan neptu, berikut adalah prediksi nasib keuangan 10 weton pada tanggal 16 Juni 2026.
Namanya Disebut Sidang Kasus Suap Blueray Cargo, Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Bea dan Cukai

Namanya Disebut Sidang Kasus Suap Blueray Cargo, Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Bea dan Cukai

Nama Direktorat Jederal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan aliran suap bernilai miliaran kasus Blueray Cargo.
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.
Piala Dunia 2026 Baru 3 Hari, Jerman Sudah Cetak Rekor Baru sebagai Tim dengan Raihan Gol Terbanyak

Piala Dunia 2026 Baru 3 Hari, Jerman Sudah Cetak Rekor Baru sebagai Tim dengan Raihan Gol Terbanyak

Kemenangan luar biasa Jerman atas Curacao di babak penyisihan Grup E Piala Dunia 2026 tak hanya membuahkan tiga poin, tapi mencetak rekor baru di edisi ini.

Trending

Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Pejabat Bea Cukai Terima Aliran Uang Puluhan Miliar Kasus Suap Importasi, KPK Bakal Lakukan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Ramalan Weton 16 Juni 2026: Cek Apakah Weton Anda Masuk Daftar yang Harus Ketat Berhemat atau Dapat Lonjakan Finansial

Berdasarkan perhitungan neptu, berikut adalah prediksi nasib keuangan 10 weton pada tanggal 16 Juni 2026.
Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Bahas Investasi Masuk ke Indonesia

Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Bahas Investasi Masuk ke Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto mendadak melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/6/2026).
Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Setelah Brasil, Curacao Jadi Korban Kedua yang Dibantai Jerman 7 Gol di Piala Dunia

Membantai Curacao dengan tujuh gol jadi kedua kalinya sepanjang keikutsertaan Jerman di ajang bergengsi Piala Dunia, dimana Brasil jadi korban pertama mereka.
Ikuti Kebutuhan Pokok, Harga Komoditas Bunga Mawar Naik Dua Kali Lipat

Ikuti Kebutuhan Pokok, Harga Komoditas Bunga Mawar Naik Dua Kali Lipat

Harga komoditas bunga mawar di Pasar Rawa Belong, Jakarta Barat meroket berbarengan dengan kebutuhan pokok yang meningkat.
Penguatan Kompolnas, Boni Hargens Nilai Kapolri Wujudkan Restorasi Fundamental Polri

Penguatan Kompolnas, Boni Hargens Nilai Kapolri Wujudkan Restorasi Fundamental Polri

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri Baru dinilai memperkuat instrumen pengawasan sipil terhadap institusi Bhayangkara.
Namanya Disebut Sidang Kasus Suap Blueray Cargo, Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Bea dan Cukai

Namanya Disebut Sidang Kasus Suap Blueray Cargo, Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Bea dan Cukai

Nama Direktorat Jederal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan aliran suap bernilai miliaran kasus Blueray Cargo.
Selengkapnya

Viral