News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Misteri 2 DPO Kasus Vina Cirebon Mendadak Dihapus, Mabes Polri: Alat Bukti Belum Cukup

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho buka suara soal penyidik Polda Jawa Barat hapus nama dua DPO pembunuh Vina dan teman lelakinya di Cirebon.
Kamis, 30 Mei 2024 - 20:00 WIB
Polri Bocorkan Alasan Kuat 2 DPO Pembunuh Vina Jadi Fiktif, Singgung Keterangan Sejumlah Saksi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral penyidik Polda Jawa Barat menghapus nama dua buronan atau daftar pencarian orang (DPO) pembunuh Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebutkan alat bukti masih belum cukup sehingga nama dua DPO hilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina, setelah sebelumnya ada tiga DPO yang belum ditangkap.

Ketiga nama DPO tersebut juga tertera dalam putusan pengadilan.

tvonenews

Selain belum cukup alat bukti, juga ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif, sehingga kedua nama itu dihilangkan oleh penyidik dan menjadikan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.

Namun, penyidikan perkara itu masih terus didalami oleh penyidik.

Penyidik Polda Jawa Barat di asistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sementara, dalam penyidikan ini, penyidik membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan.

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tutur Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.

"Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pijak diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang," ucapnya.

Sandi menambahkan Polda Jawa Barat sudah bekerja keras untuk melanjutkan penyidikan, lalu siap membuka diri kepada pihak manapun yang memiliki informasi yang bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kalau memang ada alat bukti keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang kasus ini. Kami sangat terbuka dan sangat berterima kasih," tuturnya.

Sebelumnya, penasehat hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menanggapi soal kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku bernama Andi dan Dani.

Menurutnya, pihak keluarga Vina sangat kecewa dengan pernyataan kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.

Diketahui, ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Namun, Polda Jawa Barat mengumumkan hanya satu orang pelaku telah tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” kata Hotman Paris dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ditambah lagi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian, lima dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi menyatakan Pegi bukan pelaku aksi.

Hanya satu orang pelaku yang menyatakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan.

“Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” katanya.

Terlebih, polisi dianggap mengungkap pelaku Pegi ke publik secara terburu-buru dan menghilangkan dua pelaku lain yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” tegasnya.

Pihak keluarga juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan melihat kasus ini dengan kebenaran.

“Kami berharap Presiden, Menko Polhukam dan lainnya memberikan atensi agar pemeriksaan ini berjalan dengan jelas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Jabar Kombes pol Surawan menyebutkan selama ini tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky tersebut hanya 9 orang bukan 11.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan. 

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," ungkap Surawan.

Pegi teriak merasa difitnah

Salah satu tersangka DPO bernama Pegi alias Perong ditampilkan ke publik dan dijelaskan perannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Polisi menyebut sudah mendapatkan keterangan lebih dari dua saksi mengenai penangkapan Pegi.

Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa tidak salah menangkap tersangka DPO.

Saat akhir konferensi pers Pegi dilarang berbicara di hadapan wartawan.

Namun, pria tersebut sempat berteriak menyatakan dirinya difitnah.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah," teriak Pegi sebelum dirinya digiring polisi menjauhi tempat konferensi pers.

Tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris turut menanggapi konferensi pers Polda Jawa Barat yang menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO pembunuhan.

Di dalam konferensi pers tersebut, Pegi nampak sesekali tertunduk dan menggelengkan kepalanya saat polisi menjelaskan perannya dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.

Setelah konferensi pers berakhir, Pegi dilarang berbicara oleh polisi dan ia nampak berusaha untuk mengatakan sesuatu kepada para wartawan.

Sekilas, terdengar Pegi mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan sedang difitnah.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah," teriak Pegi saat dirinya digiring polisi dari tempat konferensi pers.

"Saya rela mati! Tidak, tidak," kata Pegi sambil berjalan menjauhi tempat konferensi pers didampingi sejumlah polisi.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris pun akhirnya buka suara setelah konferensi pers yang dilakukan Polda Jabar.

Berdasarkan salah satu fakta dari kepolisian dalam konferensi pers, DPO pembunuhan Vina ternyata hanya satu orang. Bukan tiga seperti yang sebelumnya diumumkan.

"Press release Polda Jabar 26 Mei 2024! Yang 2 DPO katanya fiksi?" tulis Hotman Paris di sebuah unggahannya di Instagram.

Ia pun kembali mengunggah unggahan baru, menunjukkan dua berita bahwa Pegi mengaku tak mengenal Vina.

"Aduh!" tulis Hotman menanggapi berita tersebut.

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit". 

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.

Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, dikabarkan Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajib Kalahkan Laos, Nova Arianto Bicara Jujur soal Kans Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Wajib Kalahkan Laos, Nova Arianto Bicara Jujur soal Kans Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto, berbicara tentang kans lolos ke Piala Asia U-20 2027. Mereka wajib mengalahkan Laos di pertandingan berikutnya.
Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Kim Da-in dan Megawati Hangestri jadi favorit volimania ketika akun YouTube klub upload video konten dance yang dilakukan pemain Hillstate setelah latihan.
Link Live Streaming China Masters 2026 Hari Ini: Sabar/Reza Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Link Live Streaming China Masters 2026 Hari Ini: Sabar/Reza Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Link live streaming China Masters 2026 hari ini, Rabu (2/9/2026), di mana Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani menjadi satu-satunya wakil Merah Putih yang bertanding di hari kedua babak 32 besar turnamen BWF Super 750 di Shenzhen Arena, China.
Profil Jordan Wilson, Tandem yang Puji hingga Sebut Megawati Hangestri Pekerja Keras di Hyundai Hillstate

Profil Jordan Wilson, Tandem yang Puji hingga Sebut Megawati Hangestri Pekerja Keras di Hyundai Hillstate

Berikut profil dan rekam jejak perjalanan Jordan Wilson, pevoli asal Amerika Serikat yang memuji sekaligus tandem baru Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate.
Deretan Bisnis Jhon LBF, Pengusaha yang Bantu Ruben Onsu Bayar Ganti Rugi Rp3,5 Miliar

Deretan Bisnis Jhon LBF, Pengusaha yang Bantu Ruben Onsu Bayar Ganti Rugi Rp3,5 Miliar

Simak profil dan deretan bisnis Jhon LBF, pengusaha yang bantu Ruben Onsu bayar Rp3,5 Miliar dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana investasi.
Prabowo Tiba di Vladivostok, Jadi Tamu Kehormatan Utama Putin di Forum Ekonomi Rusia

Prabowo Tiba di Vladivostok, Jadi Tamu Kehormatan Utama Putin di Forum Ekonomi Rusia

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Vladivostok, Federasi Rusia, Rabu (2/9/2026) untuk menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke-11.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Redaksi tvOnenews.com mencatat tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar perkembangan terbaru atlet berjuluk Megatron ini. Berikut rangkumannya.
Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Dokter forensik Polri Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman di Nusakambangan pada 2016, termasuk persiapan.
Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Jordan Wilson mengungkap proses adaptasinya bersama Hyundai Hillstate di Korea Selatan. Pevoli asal Amerika Serikat itu menyebut Megawati Hangestri sebagai.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Emil Audero Resmi Gabung Rayo Vallecano dengan Status Pinjaman dari Como

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Emil Audero Resmi Gabung Rayo Vallecano dengan Status Pinjaman dari Como

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, sudah resmi bergabung dengan Rayo Vallecano dengan status pinjaman dari Como. Hal ini bisa berdampak baik untuk skuad Garuda.
Rangkuman Deadline Day Bursa Transfer Musim Panas 2026: Enzo Fernandez ke Man City, Nick Woltemade Gabung Juventus

Rangkuman Deadline Day Bursa Transfer Musim Panas 2026: Enzo Fernandez ke Man City, Nick Woltemade Gabung Juventus

Sejumlah transfer besar terselesaikan di hari terakhir alias deadline day bursa transfer musim panas 2026. Enzo Fernandez dan Nick Woltemade menemukan klub baru, yaitu Manchester City dan Juventus.
Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Bandung, Hendak Kabur ke Palembang

Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Bandung, Hendak Kabur ke Palembang

Tersangka pembunuhan wanita terbungkus kardus berinisial SDS telah ditahan di tahanan Mapolrestabes Bandung, guna penyelidikan motif pelaku habisi nyawa korban.
Presiden Gelar 4 Ratas, Panggil Panglima TNI-Kapolri Minta Laporan Penanggulangan Karhutla

Presiden Gelar 4 Ratas, Panggil Panglima TNI-Kapolri Minta Laporan Penanggulangan Karhutla

Presiden Prabowo ingin mendengar laporan terbaru dari keduanya mengenai penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.
Selengkapnya

Viral