News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Misteri 2 DPO Kasus Vina Cirebon Mendadak Dihapus, Mabes Polri: Alat Bukti Belum Cukup

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho buka suara soal penyidik Polda Jawa Barat hapus nama dua DPO pembunuh Vina dan teman lelakinya di Cirebon.
Kamis, 30 Mei 2024 - 20:00 WIB
Polri Bocorkan Alasan Kuat 2 DPO Pembunuh Vina Jadi Fiktif, Singgung Keterangan Sejumlah Saksi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral penyidik Polda Jawa Barat menghapus nama dua buronan atau daftar pencarian orang (DPO) pembunuh Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebutkan alat bukti masih belum cukup sehingga nama dua DPO hilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina, setelah sebelumnya ada tiga DPO yang belum ditangkap.

Ketiga nama DPO tersebut juga tertera dalam putusan pengadilan.

tvonenews

Selain belum cukup alat bukti, juga ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif, sehingga kedua nama itu dihilangkan oleh penyidik dan menjadikan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.

Namun, penyidikan perkara itu masih terus didalami oleh penyidik.

Penyidik Polda Jawa Barat di asistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sementara, dalam penyidikan ini, penyidik membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan.

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tutur Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.

"Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pijak diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang," ucapnya.

Sandi menambahkan Polda Jawa Barat sudah bekerja keras untuk melanjutkan penyidikan, lalu siap membuka diri kepada pihak manapun yang memiliki informasi yang bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kalau memang ada alat bukti keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang kasus ini. Kami sangat terbuka dan sangat berterima kasih," tuturnya.

Sebelumnya, penasehat hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menanggapi soal kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku bernama Andi dan Dani.

Menurutnya, pihak keluarga Vina sangat kecewa dengan pernyataan kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.

Diketahui, ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Namun, Polda Jawa Barat mengumumkan hanya satu orang pelaku telah tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” kata Hotman Paris dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ditambah lagi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian, lima dari enam pelaku terpidana yang diinterogasi menyatakan Pegi bukan pelaku aksi.

Hanya satu orang pelaku yang menyatakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan.

“Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasus ini kembali viral,” katanya.

Terlebih, polisi dianggap mengungkap pelaku Pegi ke publik secara terburu-buru dan menghilangkan dua pelaku lain yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” tegasnya.

Pihak keluarga juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan melihat kasus ini dengan kebenaran.

“Kami berharap Presiden, Menko Polhukam dan lainnya memberikan atensi agar pemeriksaan ini berjalan dengan jelas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Jabar Kombes pol Surawan menyebutkan selama ini tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky tersebut hanya 9 orang bukan 11.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Hal ini berarti, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang melainkan hanya sembilan. 

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," ungkap Surawan.

Pegi teriak merasa difitnah

Salah satu tersangka DPO bernama Pegi alias Perong ditampilkan ke publik dan dijelaskan perannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Polisi menyebut sudah mendapatkan keterangan lebih dari dua saksi mengenai penangkapan Pegi.

Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa tidak salah menangkap tersangka DPO.

Saat akhir konferensi pers Pegi dilarang berbicara di hadapan wartawan.

Namun, pria tersebut sempat berteriak menyatakan dirinya difitnah.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah," teriak Pegi sebelum dirinya digiring polisi menjauhi tempat konferensi pers.

Tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris turut menanggapi konferensi pers Polda Jawa Barat yang menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO pembunuhan.

Di dalam konferensi pers tersebut, Pegi nampak sesekali tertunduk dan menggelengkan kepalanya saat polisi menjelaskan perannya dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.

Setelah konferensi pers berakhir, Pegi dilarang berbicara oleh polisi dan ia nampak berusaha untuk mengatakan sesuatu kepada para wartawan.

Sekilas, terdengar Pegi mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan sedang difitnah.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah," teriak Pegi saat dirinya digiring polisi dari tempat konferensi pers.

"Saya rela mati! Tidak, tidak," kata Pegi sambil berjalan menjauhi tempat konferensi pers didampingi sejumlah polisi.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris pun akhirnya buka suara setelah konferensi pers yang dilakukan Polda Jabar.

Berdasarkan salah satu fakta dari kepolisian dalam konferensi pers, DPO pembunuhan Vina ternyata hanya satu orang. Bukan tiga seperti yang sebelumnya diumumkan.

"Press release Polda Jabar 26 Mei 2024! Yang 2 DPO katanya fiksi?" tulis Hotman Paris di sebuah unggahannya di Instagram.

Ia pun kembali mengunggah unggahan baru, menunjukkan dua berita bahwa Pegi mengaku tak mengenal Vina.

"Aduh!" tulis Hotman menanggapi berita tersebut.

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit". 

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.

Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, dikabarkan Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Wajib Cuci Gudang, 3 Pemain Jelek Rossonerri Saat Dikalahkan Udinese 0-3 Ini Layak Dijual Musim Panas Nanti

AC Milan Wajib Cuci Gudang, 3 Pemain Jelek Rossonerri Saat Dikalahkan Udinese 0-3 Ini Layak Dijual Musim Panas Nanti

AC Milan dipaksa menelan kekalahan pahit saat dipermalukan Udinese dengan skor telak 0-3 di Stadion San Siro. Hasil ini menjadi tamparan keras bagi Rossoneri.
Update Harga iPhone 16 Series Second April 2026, Masih Worth It Diburu?

Update Harga iPhone 16 Series Second April 2026, Masih Worth It Diburu?

Update harga iPhone 16 series second terbaru April 2026. Cek kisaran harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max bekas lengkap dengan tips membelinya.
Sempat ‘Ilegal’ di Negeri Sendiri Gara-gara Paspoortgate, Tim Geypens Blak-blakan Ingin Kembali Jadi Warga Belanda?

Sempat ‘Ilegal’ di Negeri Sendiri Gara-gara Paspoortgate, Tim Geypens Blak-blakan Ingin Kembali Jadi Warga Belanda?

Tim Geypens buka suara soal paspoortgate di Belanda. Sempat jadi “ilegal”, kini ia kembali bermain namun sedang menghadapi dilema kewarganegaraan.
Kronologi Ribuan Warga Ngamuk Rusak Rumah Bandar Narkoba Lantaran Lemahnya Aparat Hukum Rokan Hilir

Kronologi Ribuan Warga Ngamuk Rusak Rumah Bandar Narkoba Lantaran Lemahnya Aparat Hukum Rokan Hilir

Viral di media sosial, ribuan warga menggeruduk rumah terduga milik bandar narkoba jenis sabu di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Buruan Cek! Diskon iPhone 15 dan Produk Apple Lainnya di April 2026

Buruan Cek! Diskon iPhone 15 dan Produk Apple Lainnya di April 2026

Diskon produk Apple hadir di April 2026, termasuk iPhone 15 dengan harga lebih terjangkau. Simak detail promo dan daftar produk diskonnya dalam artikel ini!
Geram sama Aksi Pungli, Dedi Mulyadi Siap Pidanakan Pelaku yang Nekat Meminta Pungutan Liar di Jembatan Cirahong

Geram sama Aksi Pungli, Dedi Mulyadi Siap Pidanakan Pelaku yang Nekat Meminta Pungutan Liar di Jembatan Cirahong

Aksi pungli di Jembatan Cirahong beredar di media sosial. Dedi Mulyadi pun siap bertindak tegas

Trending

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Sosok Kepala Samsat Soetta Bandung Ida Hamidah menjadi sorotan publik. Bagaimana profil hingga berapa gaji dan harta kekayaan pejabat Pemerintah Jawa Barat ini.
Selengkapnya

Viral