Kabar Baik! Pemkab Bekasi: Ada 20 Persen Tambahan Kuota Jalur Zonasi PPDB 2024
- ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Sedangkan kuota lain akan diberikan kepada penyandang disabilitas sebesar dua persen, kemudian tiga persen untuk anak-anak tenaga pendidik yang pindah tugas, serta jalur prestasi akademik maupun nonakademik.
Dani menyatakan hal-hal lain menyangkut PPDB daring seperti aplikasi yang digunakan mengacu pada data pokok pendidikan atau Dapodik namun jika mendapati ada ketidakcocokan akan divalidasi langsung ke Disdukcapil untuk menghindari cara-cara tidak legal.
"Namun, kalau Dapodik datanya ternyata kurang update, kita akan cek misalnya NIK tidak sesuai, maka kita mengacu pada data Disdukcapil. Misalnya perpindahan harus satu tahun, histori itu kita dapatkan di Disdukcapil," katanya.
Masyarakat maupun media diminta agar bisa membantu menyosialisasikan pelaksanaan PPDB daring ini supaya setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai aturan.
"Satu lagi, untuk masyarakat miskin yang terpaksa tidak bisa masuk sekolah negeri, kami sudah menyediakan beasiswa langsung dari Pemkab Bekasi," tandasnya.(ant/lkf)
Load more