News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Punya Rumah Tapi Wajib Ikut Tapera, Komisioner: Ini Prinsip Gotong Royong

Kebijakan Presiden Jokowi soal Tapera masih tuai pro dan kontra. Bahkan, menuai perbincangan di tengah - tengah publik, terutama sebagian kaum buruh.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:27 WIB
Sudah Punya Rumah Tapi Wajib Ikut Tapera, Komisioner: Ini Prinsip Gotong Royong
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Presiden Jokowi soal Tapera masih tuai pro dan kontra. Bahkan, menuai perbincangan di tengah - tengah publik, terutama sebagian kaum buruh.

Di tengah polemik Tapera ini juga, mencuat pula potongan video pernyataan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyono Nugroho di media sosial instagram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tayangan video itu, dia ditanya, mengapa yang sudah punya rumah wajib ikut Tapera? 

Heru menjawab, bahwa pertumbuhan demand setiap tahun dan ini merupakan data statistik juga. 

"700 ribu sampai 800 ribu keluarga baru yang belum punya rumah," katanya seperti yang dilansir dari Manaberita, (1/6/2024).

"Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja, nggak akan ngejar dan sampai kapan backlocknya mau selesai."

"Makanya perlu ada grand design dengan melibatsertakan menyertakan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah, bareng-bareng ini dan konsepnya bukan iuran, nabung." 

"Konsepnya adalah nabung, yang sudah punya rumah, dari hasil sebagian tabungannya untuk mensubsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah, ya tadi prinsip gotong royong di undang-undangnya itu," jelas Heru Pudyono Nugroho. 

"Pemerintah, masyarakat yang punya rumah, bantu yang belum punya rumah," jelasnya kembali. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ketentuan yang mengatur pemotongan gaji atau upah seluruh pekerja di Indonesia, baik PNS, TNI-Polri, swasta maupun pekerja mandiri untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Hal tersebut tertuang melalui Peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam peraturan tersebut, besaran simpanan ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Kemudian, dalam pasal 5 ayat 3 disebutkan bahwa pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta.

Adapun, untuk besaran simpanan, peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar informasi, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah dana simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Tujuan Tapera adalah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Listrik Gratis Hadir Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Listrik Gratis Hadir Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Komisaris Independen PLN Ali Masykur Musa bersama General Manager PLN UID Kalimantan Barat Maria Goretti Indrawati Gunawan melakukan peresmian program "Light Up The Dream" di Siantan.
Modus Pemerasan yang Dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Suami Disebut Serupa

Modus Pemerasan yang Dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Suami Disebut Serupa

KPK mengungkap bahwa pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani (ETS) mengikuti cara sang suami pada saat menjabat di posisi yang sama.
Tesla hingga Boeing Gunakan Komponen RI, Kadin Bidik Potensi Ekspor Senilai US$240 Miliar

Tesla hingga Boeing Gunakan Komponen RI, Kadin Bidik Potensi Ekspor Senilai US$240 Miliar

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersiap meluncurkan buku We Buy From Indonesia sebagai etalase kemampuan industri nasional sekaligus alat promosi untuk memperluas pasar ekspor
Tips Memilih Sunscreen Pria saat Musim Kemarau 2026, Jangan Asal SPF Tinggi

Tips Memilih Sunscreen Pria saat Musim Kemarau 2026, Jangan Asal SPF Tinggi

Sunscreen Pria penting saat Musim Kemarau 2026. Simak tips memilih sunscreen yang tepat, mulai dari SPF, tekstur, hingga cara pakai agar perlindungan maksimal.
Bursa Transfer Inter Milan: Gagal Dapat Target Utama, Nerazzurri Kini Bidik Bek Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Bursa Transfer Inter Milan: Gagal Dapat Target Utama, Nerazzurri Kini Bidik Bek Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Inter Milan belum berhenti berburu pemain pada bursa transfer musim panas 2026. Nerazzurri kini mengalihkan fokus untuk memperkuat sektor di bek sayap kanan.
Apa Itu Rashdul Kiblat? Fenomena 2 Kali Dalam Setahun, Cek Arah Kiblat Tanggal 15-16 Juli 2026

Apa Itu Rashdul Kiblat? Fenomena 2 Kali Dalam Setahun, Cek Arah Kiblat Tanggal 15-16 Juli 2026

Apa itu Rashdul Kiblat? Fenomena untuk mengecek arah kiblat yang hanya terjadi dua kali dalam setahun, cek penjelasan dan waktunya tahun ini.

Trending

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran mal. Polisi temukan sepucuk surat berisi permintaan maaf kepada keluarga yang isinya.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu

Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu

Kepala SPPG Rancamulya, Kabupaten Bandung berinisial SF (26) yang tewas gantung diri di lantai 12 parkiran Mal Kota Bandung meninggalkan surat untuk keluarga.
Selengkapnya

Viral