News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Punya Rumah Tapi Wajib Ikut Tapera, Komisioner: Ini Prinsip Gotong Royong

Kebijakan Presiden Jokowi soal Tapera masih tuai pro dan kontra. Bahkan, menuai perbincangan di tengah - tengah publik, terutama sebagian kaum buruh.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:27 WIB
Sudah Punya Rumah Tapi Wajib Ikut Tapera, Komisioner: Ini Prinsip Gotong Royong
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Presiden Jokowi soal Tapera masih tuai pro dan kontra. Bahkan, menuai perbincangan di tengah - tengah publik, terutama sebagian kaum buruh.

Di tengah polemik Tapera ini juga, mencuat pula potongan video pernyataan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyono Nugroho di media sosial instagram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tayangan video itu, dia ditanya, mengapa yang sudah punya rumah wajib ikut Tapera? 

Heru menjawab, bahwa pertumbuhan demand setiap tahun dan ini merupakan data statistik juga. 

"700 ribu sampai 800 ribu keluarga baru yang belum punya rumah," katanya seperti yang dilansir dari Manaberita, (1/6/2024).

"Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja, nggak akan ngejar dan sampai kapan backlocknya mau selesai."

"Makanya perlu ada grand design dengan melibatsertakan menyertakan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah, bareng-bareng ini dan konsepnya bukan iuran, nabung." 

"Konsepnya adalah nabung, yang sudah punya rumah, dari hasil sebagian tabungannya untuk mensubsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah, ya tadi prinsip gotong royong di undang-undangnya itu," jelas Heru Pudyono Nugroho. 

"Pemerintah, masyarakat yang punya rumah, bantu yang belum punya rumah," jelasnya kembali. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ketentuan yang mengatur pemotongan gaji atau upah seluruh pekerja di Indonesia, baik PNS, TNI-Polri, swasta maupun pekerja mandiri untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Hal tersebut tertuang melalui Peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam peraturan tersebut, besaran simpanan ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Kemudian, dalam pasal 5 ayat 3 disebutkan bahwa pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta.

Adapun, untuk besaran simpanan, peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar informasi, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah dana simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Tujuan Tapera adalah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inflasi Maret 2026 Naik Tipis, Bank Indonesia Sebut Pangan dan BBM Jadi Biang Kerok

Inflasi Maret 2026 Naik Tipis, Bank Indonesia Sebut Pangan dan BBM Jadi Biang Kerok

Kenaikan harga pangan dan bahan bakar kembali menjadi pendorong inflasi pada Maret 2026, meski secara umum masih dalam batas aman.
Kabar Baik Timnas Indonesia! Bos Eredivisie Ungkap Solusi Pasporgate agar Dean James dkk Bisa Main Lagi di Liga Belanda

Kabar Baik Timnas Indonesia! Bos Eredivisie Ungkap Solusi Pasporgate agar Dean James dkk Bisa Main Lagi di Liga Belanda

Ada titik terang terkait nasib para pemain Timnas Indonesia yang terseret Pasporgate di Liga Belanda. Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, akhirnya buka suara.
Sat-Setnya Dedi Mulyadi Urusi Sekolah Kumuh di Subang, Langsung Beri Uang ke Satpam untuk Beli Sarpras

Sat-Setnya Dedi Mulyadi Urusi Sekolah Kumuh di Subang, Langsung Beri Uang ke Satpam untuk Beli Sarpras

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke SMK 2 Subang. Aksinya ini dilakukan untuk memperbaiki sekolah-sekolah kumuh supaya menjadi lebih bersih.
Polisi Tangkap Driver Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang di Jakpus, Modus Bawa ke Tempat Sepi

Polisi Tangkap Driver Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang di Jakpus, Modus Bawa ke Tempat Sepi

Polisi berhasil menangkap driver taksi online yang diduga mencabuli penumpangnya dengan membawanya ke tempat sepi di sekitar kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
PSSI Segera Bertindak Usai Ramainya Kasus Pasporgate Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda

PSSI Segera Bertindak Usai Ramainya Kasus Pasporgate Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Belanda

PSSI akhirnya angkat bicara terkait kisruh pasporgate yang menyeret sejumlah pemain Timnas Indonesia di Belanda. Federasi ingin persoalan administrasi itu.
Iklan Indosat Dinilai Rendahkan Zakat, POROZ Tuntut Perusahaan Klarifikasi dan Minta Maaf

Iklan Indosat Dinilai Rendahkan Zakat, POROZ Tuntut Perusahaan Klarifikasi dan Minta Maaf

Materi iklan luar ruang salah satu operator seluler IM3 Indosat dinilai rendahkan zakat. POROZ menyampaikan protes dan keberatan terhadap materi iklan Indosat.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Selengkapnya

Viral