GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Hakim MA yang Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Ini Alasannya

3 hakim Mahkamah Agung yang putuskan batas minimal usia calon kepala daerah dilaporkan oleh Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi) ke Komisi Yudisial.
Senin, 3 Juni 2024 - 16:28 WIB
Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi) serahkan laporan terhadap tiga hakim MA yang mengeluarkan putusan terkait batas minimal usia calon kepala daerah, secara resmi ke Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga hakim Mahkamah Agung (MA) yang putuskan batas minimal usia calon kepala daerah dilaporkan oleh Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi) ke Komisi Yudisial (KY).

"Tujuan kami ke KY adalah melaporkan tiga hakim yang kemarin membuat putusan yang sangat janggal dan mencederai masyarakat, yaitu Yodi Martono Wahyunadi, Yulius, dan Cerah Bangun," kata Direktur Gradasi, Abdul Hakim, di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (3/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul Hakim beberkan tiga alasan pihaknya mengajukan laporan ke KY. 

Alasan pertama adalah menurut mereka, proses pemeriksaan oleh MA dilakukan dalam waktu yang sangat singkat dan terkesan terburu-buru.

"Waktu pemeriksaan hingga keputusan hanya tiga hari. Ini kami duga terkesan terburu-buru. Pada umumnya, kalau kita melihat kajian pengujian di MA itu menurut kajian PSHK putusan butuh waktu sekitar 6 bulan dan/atau 50 bulan. Ada apa kok secepat ini? Ini patut kami curigai," ucap dia.

Alasan kedua adalah pihaknya menilai putusan itu terkesan diprioritaskan. 

"Kalau kita yang uji di lapangan, biasanya praktiknya lama. (Putusan) ini seperti diprioritaskan. Pertanyaan kita, kenapa diprioritaskan? Untuk siapa?" ujarnya.

Alasan terakhir adalah menurut mereka, putusan tersebut problematik karena batasan minimal usia kepala daerah ditetapkan ketika sejak menjadi calon, bukan sejak dilantik.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Gradasi, Zainul Arifin, mengatakan bahwa mereka menuntut agar KY memanggil ketiga hakim MA itu untuk diperiksa.

"Kami berharap KY terbuka ke publik untuk memroses pengaduan masyarakat sebagaimana kewenangan yang dimiliki KY," ucapnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, membenarkan bahwa KY telah menerima laporan Gradasi.

Ia mengatakan, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur dengan kewenangan KY untuk memeriksa pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika ditemukan dugaan pelanggaran kode etik, KY akan memeriksa hakim terlapor yang nantinya diputuskan dalam sidang pleno apakah terbukti atau tidak terbukti melanggar kode etik," ujarnya.

Diketahui, MA dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 mengabulkan permohonan Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait dengan minimal batasan usia calon kepala daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Blusukan hingga Liga 2, John Herdman Kirim Sinyal Bisa Menemukan Bintang Muda Berbakat

‎Blusukan hingga Liga 2, John Herdman Kirim Sinyal Bisa Menemukan Bintang Muda Berbakat

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, kembali mencuri perhatian publik sepak bola nasional dengan metode blusukannya
Benarkah Setan Dibelenggu saat Bulan Ramadhan? Begini Penjelasannya

Benarkah Setan Dibelenggu saat Bulan Ramadhan? Begini Penjelasannya

Benarkah setan dibelenggu saat bulan Ramadhan? Simak penjelasan arti kalimat tersebut, oleh Buya Yahya.
Sebelum Roboh, Disdik DKI Sebut Tembok di SMP 182 Jakarta Rencananya akan Diperbaiki usai Imlek

Sebelum Roboh, Disdik DKI Sebut Tembok di SMP 182 Jakarta Rencananya akan Diperbaiki usai Imlek

Disdik DKI Jakarta mengungkapkan sebelum roboh di SMP Negeri 182 Jakarta, tembok yang menimpa sekolah itu rencananya akan diperbaiki setelah Hari Raya Imlek.
Pertamina Enduro & Phonska Sudah Aman, Siapa yang Tersingkir Pahit dari Final Four Proliga 2026?

Pertamina Enduro & Phonska Sudah Aman, Siapa yang Tersingkir Pahit dari Final Four Proliga 2026?

Jakarta Pertamina Enduro Kunci final four Proliga 2026, dan disusul oleh Gresik Phonska. Dua slot putri masih diperebutkan, siapa yang akan lolos? Sementara
Cak Imin Ungkap Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang: 52 Persen dari Penduduk Kita

Cak Imin Ungkap Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang: 52 Persen dari Penduduk Kita

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut bahwa 52 persen warga Indonesia terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
DPR Usul Ada Tim Khusus di Rumah Sakit untuk Tangani Kegaduhan Penonaktifan PBI BPJS

DPR Usul Ada Tim Khusus di Rumah Sakit untuk Tangani Kegaduhan Penonaktifan PBI BPJS

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, masih terus menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT