News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yakin Pegi Pelaku Pembunuhan Vina, Kamaruddin Beberkan Faktanya

Polemik pelaku utama dan DPO pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawan alias Perong masih diperdebatkan publik soal kebenarannya. 
Senin, 3 Juni 2024 - 18:00 WIB
Yakin Pegi Pelaku Pembunuhan Vina, Kamaruddin Beberkan Faktanya
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pelaku utama dan DPO pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawan alias Perong masih diperdebatkan publik soal kebenarannya. 

Bahkan, sebagian orang berpendapat, bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu juga pernyataan orang-orang terdekat Pegi dan Pengacaranya. Namun, tidak dengan pengacara ternama seperti Kamaruddin Simanjuntak. 

Kamaruddin katakan, dirinya yakin, bahwa Pegi merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, karena Pegi telah menjadi buronan selama 8 tahun.

"Boleh masyarakat percaya atau tidak, tapi menurut saya 8 tahun dia buron, maka 8 tahun harus ada pertanggungjawabannya, kenapa dia buron kalau dia tidak melakukan?," beber Kamaruddin dilansir dari Kanal YouTube Investigasi, Senin (3/6/2024).

"Tanggapan saya, kalau dia (Pegi Setiawan) merasa difitnah, kenapa dia buron sampai 8 tahun, itu menjadi pertanyaan," sambungnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga merasa bahwa pernyataan Pegi Setiawan yang merasa difitnah, tidak relevan dengan sikapnya yang justru malah bersembunyi selama 8 tahun.

Pengacara kondang itu juga meminta agar pihak yang berwajib dalam melakukan penyelidikan kembali terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

"Kalau bukan dia (Pegi Setiawan), siapa yang berperan? Tanya sama dia atau penyidik menanyakan siapa yang sebenarnya membunuh dan kenapa dia buron sampai 8 tahun," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan alias Perong tidak terima disebut otak pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina serta Eky di Cirebon. 

Maka dari itu, Pegi lakukan perlawanan melalui tim Kuasa Hukumnya, Insank Nasaruddin. 

Insank katakan, tim kuasa hukumnya berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka yang ditetapkan Polda Jabar.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” kata Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Selain itu, ia sebutkan, pihaknya memiliki strategi khusus untuk membela kliennya di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dia menyebutkan, akan ada kejutan yang dihadirkan di persidangan untuk membuktikan Pegi tidak bersalah.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” bebernya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral