News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Anak Laki-Laki Dicabuli Ibu Kandung di Tangsel, Polisi Minta Tolong Warga Tidak Sebarluaskan

Polda Metro Jaya tengah mengawal kasus video pornografi yang memuat pelecehan seksual oleh ibu muda inisial R (22) kepada anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Senin, 3 Juni 2024 - 22:05 WIB
Viral video ibu kandung cabuli anak laki-laki.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah mengawal kasus video pornografi yang memuat pelecehan seksual yang dilakukan oleh ibu muda inisial R (22 kepada anak kandungnya di Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa anak laki-laki berusia 5 tahun yang menjadi korban aksi bejat ibunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, dua konten video yang dibuat oleh R berisi pelecehan seksual kepada  anaknya telah beredar di media sosial.

"Beredarnya 2 video viral yang memprihatinkan ini adalah peristiwa pencabulan seorang perempuan yang ternyata adalah seorang ibu kandung dari seorang anak laki-laki ini," ucap Ade Ary, Senin (3/6/2024).

Oleh karenanya, Ade Ary meminta agar masyarakat yang telah memiliki videonya agar tidak menyebarluaskan kembali.

"Mohon kami juga mengimbau jangan disebarkan kembali. Ini sedang didalami dilakukan pemeriksaan secara laboratoris. Namun, bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan," tuturnya.


Tampang ibu muda yang mencabuli anak kandungnya di Tangsel. (Foto: Istimewa)

Sebab, Ade Ary mengatakan, dari konten video tersebut dapat berdampak kepada korban yang masih berusia balita.

"Karena ini berisiko hukum, kita kasihan juga kepada korban untuk masa depan anak. Saat ini KPAI sedang hadir di Ditreskrimsus," kata dia.

Ade Ary pun memperingati adanya jeratan pidana bagi masyarakat yang terbukti menyebarluaskan konten pornografi tersebut. Sebagaimana pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Sekali lagi tolong jangan disebarluaskan video atau konten yang bermuatan asusila karena penyebar video atau konten yang bermuatan asusila atau SARA itu dapat dipidana," tegas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu muda kepada anak kandungnya sendiri.

Tersangka adalah Raihany (22) warga Jalan Aren II, Gang Sate, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, usai videonya viral pelaku R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Ade Safri menyebut, awalnya timnya melakukan tracing untuk mengetahui keberadaan tersangka. Namun, setelah dilakukan pencarian, ternyata tersangka tengah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

"Setelah mendatangi ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka R, kemudian Tim dari Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang mengarah ke Polres Tangerang Selatan," tutur Ade Safri, Senin (3/6/2024).

"Selanjutnya pada sekitar pukul 23.30 WIB tim mengarah ke mako Polres Tangerang Selatan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di Mako Polres Tangerang Selatan," sambungnya. (rpi/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral