GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Mual Baca Hasil Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah: Ini Bukan Hanya Cacat Etik dan Moral, Tapi Cacat Hukum

Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengaku mual mengetahui hasil putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia kepala daerah.
Kamis, 6 Juni 2024 - 05:30 WIB
Mahfud MD
Sumber :
  • YouTube Mahfud MD Official

Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan permohonan atau gugatan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) terkait batas minimal usia calon kepala daerah. 

Diketahui, putusan nomor 23 P/HUM/2024 itu dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Yohanna Murtika selaku Sekjen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian dikutip dari putusan MA, Kamis (30/5/2024).

Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi 'Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat sebagai berikut: (d) berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur'.

MA berpendapat Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sepanjang tidak dimaknai, ‘berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih’. 

Terkait putusan tersebut, MA meminta KPU RI mencabut aturan yang mengatur syarat usia calon kepala daerah minimal 30 tahun.

“Memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” bunyi putusan MA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, syarat usia cagub dan cawagub yang semula minimal 30 tahun pada saat pendaftaran, berubah menjadi minimal 30 tahun sejak pelantikan paslon.(muu/ree)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Sempat Mandi Junub Sampai Subuh, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Belum Sempat Mandi Junub Sampai Subuh, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Puasa Ramadhan keadaan belum bersuci. Apakah puasa tetap sah jika masih junub sampai subuh? Ataukah kondisi tersebut justru membatalkan puasa yang dijalankan?
Mauricio Souza Lega! Persija Jakarta Rebut 3 Poin Krusial di Kandang Malut United

Mauricio Souza Lega! Persija Jakarta Rebut 3 Poin Krusial di Kandang Malut United

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menyebut kemenangan 3-2 atas Malut United sebagai hasil yang sangat penting dalam lanjutan Super League di Stadion Gelora Kie Raha, Selasa (24/2/2026).
Meski Sudah 41 Tahun, Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi

Meski Sudah 41 Tahun, Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi

Keberhasilan membobol gawang Al Fateh, kala dirinya menginjak usia 41 tahun, sukses mengukir tinta emas baru bagi Cristiano Ronaldo di sepak bola Arab Saudi.
Alarm Bahaya di Bernabeu! 5 Bintang Real Madrid Terancam Absen di 16 Besar Liga Champions

Alarm Bahaya di Bernabeu! 5 Bintang Real Madrid Terancam Absen di 16 Besar Liga Champions

Real Madrid menghadapi tekanan ganda jelang leg kedua Liga Champions melawan Benfica di Santiago Bernabeu, Kamis (26/2/2026) dini hari WIB.
Kondisi Finansial Zodiak 25 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 25 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 25 Februari 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
2 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Cetak Gol ke Gawang Persija Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026?

2 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Cetak Gol ke Gawang Persija Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026?

Ciro Alves dan David da Silva mencetak gol ke gawang Persija Jakarta, memperkuat peluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026.

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Terpopuler: Sudah Capek-capek Timnas Indonesia Naturalisasi, Ole Romeny Mohon Maaf, Posisi Thom Haye Bisa Tergusur Kapten Sparta

Terpopuler: Sudah Capek-capek Timnas Indonesia Naturalisasi, Ole Romeny Mohon Maaf, Posisi Thom Haye Bisa Tergusur Kapten Sparta

Tiga isu panas seputar Timnas Indonesia tengah menjadi perbincangan publik. Berikut rangkuman kabar terpopuler yang bikin atmosfer skuad Garuda makin panas.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

​Ketua Umum PP Hima Persis, Sholahudin Hasan, menegaskan bahwa polemik mengenai besarnya anggaran program ini harus dilihat dengan kacamata investasi jangka panjang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT