News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bhayangkari Cantik, Kapolres Parepare Bocorkan Hal Ini

Soal dugaan oknum polisi Briptu AZ (26) yang menganiaya Bhayangkari cantik, berinisial AA (27), menuai komentar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis.
Jumat, 7 Juni 2024 - 21:39 WIB
Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bhayangkari Cantik, Kapolres Parepare Bocorkan Hal Ini
Sumber :
  • tim tvOne

Parepare, tvOnenews.com - Soal dugaan oknum polisi Briptu AZ (26) yang menganiaya Bhayangkari cantik, berinisial AA (27), menuai komentar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis.

"Sampai hari ini yang bersangkutan (AA) tidak pernah menyampaikan ke kami khususnya jajaran polres Parepare terkait adanya ganguan maupun ancaman terkait keselamatan dia. Saat ini kami memonitor situasi dan ada sejumlah perwira saya libatkan untuk memonitor (mengawasi Briptu AZ) keberadaan yang bersangkutan," cerita Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Rabu (5/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan dia ceritakan, kasus teror yang dilakukan Briptu AZ kepada sang istri sudah diketahui pihaknya.

"Kemarin sudah saya sel," ujarnya. 

Kemudia, soal tuntutan AA, agar Briptu AZ dipecat, Kapolres mengatakan itu hak dari AA sebagai istri. 

"Siapapun punya hak, dia menuntut suaminya sendiri dipecat kalau ketentuan hukum memperbolehkan kenapa tidak. Semua punya hak," beber Kapolres tanpa menyinggung putusan yang telah dikeluarkan pihak kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun kepada Briptu AZ.

Sebelumnya diberitakan, publik dicengangkan dengan cerita mengerikan Ibu Bhayangkari Polres Parepare, berinisial AA (27).

Pasalnya, ia menceritakan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. 

Tak hanya itu saja, ibu anak satu itu juga menceritakan, kerap mendapatkan teror dari sang suami yang merupakan anggota Polres Parepare Briptu AZ (26). 

Padahal, Briptu AZ (26) merupakan tahanan kota dan masih jalani persidangan soal kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap AA dan orangtua AA, pada September 2023 lalu. 

Untuk diketahui, Briptu AZ ditetapkan sebagai tahanan kota dan resmi dikeluarkan dari Lapas Klas IIA Kota Parepare, sesuai surat keputusan Kejaksaan Negeri Parepare Nomor B-509/P.4.11/Eoh.2/01/2024 pertanggal 15 Maret 2024.

Sejak dibebaskan itulah, AZ kembali mengulangi perbuatannya. Ia mulai menguntit setiap aktivitas AA. 

Ironisnya, AZ melakukannya ketika korban berada di Kota Parepare saat bersama orangtuanya. 

Ketika dikonfirmasi, AA menuturkan bahwa ia dan orang tuanya mengaku sedih karena tidak mendapat keadilan dari hasil keputusan sidang penegakan pelanggaran kode etik profesi polri dengan nomor surat : B/1927/V/WAS.2.1./2024/Divpropam.

"Dalam tuntutan saya kepada para aparat hukum saat melaporkan kejadian yang saya alami itu agar Briptu AZ dipecat dari institusi kepolisian karena telah melanggar kode etik sebagai aparat kepolisian yang mana telah melakukan pelanggaran penganiayaan keras kepada saya bersama ibu dan juga bapak saya saat kami berada dirumah," ceritanya ke tvOnenews.com, Selasa (4/6/2024).

Namun, lanjutnya, keinginan ia dan orangtuanya pupus karena berdasarkan hasil sidang penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri itu, semuanya jauh dari harapan.

Dalam keputusan itu tertulis bahwa terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu AZ,  telah dilakukan penegakan pelanggaran kode etik profesi polri melalui sidang komisi kode etik polri pada tanggal 18 Maret 2024 dengan putusan KKEP Nomor: PUT/01/III/2024/KKEP, dan terbukti secara sah meyakinkan melanggar pasal 13 ayat (1)  peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau pasal 8 huruf c angka 1 dan/atau pasal 13 huruf h  peraturan kepolisian negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan komisi kode etik Polri.

"Tapi keputusannya yang saya lihat itu hanya diberikan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama 5 (Lima) tahun, serta kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri," cetusnya.

"Jika hasil sidang ini memang begitu adanya, saya pastikan para ibu rumah tangga atau siapapun itu yang mendapat permasalahan seperti saya akan trauma,"

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan menilai bahwa ketika seorang aparat hukum yang harus jadi panutan masyarakat dengan prinsipnya mengayomi, melindungi juga melayani masyarakat itu akan diragukan lagi karena seorang aparat hukum yang melakukan penganiyaan dalam rumah tangga baik itu kepada istri maupun orangtuanya akan sia sia untuk meminta keadilan atas pelaporan tersebut," ucapnya dengan sedih. 

Untuk diketahui, sampai saat ini tim tvOnenews.com masih melakukan konfirmasi soal kabar tersebut ke pihak Polres Parepare dan Briptu AZ (26). (aag)  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Harkopnas ke-79

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Harkopnas ke-79

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Minggu (12/7/2026). 
Cara Membuat dan Link Twibbon Harkopnas 2026, Gratis​​​​​​​

Cara Membuat dan Link Twibbon Harkopnas 2026, Gratis​​​​​​​

Tepat pada hari ini, Minggu, 12 Juli 2026, seluruh elemen bangsa kembali memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang ke-79. Momen tahunan bersejarah ..
Jadi Penyakit yang 'Membunuh' Temon, Benarkah Darah Tinggi Bisa Menyebabkan Serangan Jantung?

Jadi Penyakit yang 'Membunuh' Temon, Benarkah Darah Tinggi Bisa Menyebabkan Serangan Jantung?

Sebelum mengembusen napas terakhirnya, Temon diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi yang cukup lama. Darah tinggi bisa menyebabkan serangan jantung?
bank bjb dan Kementerian Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM Nasional

bank bjb dan Kementerian Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM Nasional

MoU bank bjb dan Kemnaker ini menjadi langkah awal sinergi peningkatan kapasitas kompetensi SDM bidang ketenagakerjaan serta penyediaan dan pemanfaatan jasa perbankan.
TRI Nilai Langkah Menhut Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon

TRI Nilai Langkah Menhut Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon

Direktur Eksekutif TRI Hadi Prayitno menilai langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam mereformasi regulasi perdagangan karbon berhasil mengembalikan kepercayaan investor, pengembang proyek karbon, hingga calon pembeli kredit karbon di pasar internasional.
Intip Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono! Punya Tanah Bangunan di Sejumlah Daerah, Tak Punya Utang Sama Sekali

Intip Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono! Punya Tanah Bangunan di Sejumlah Daerah, Tak Punya Utang Sama Sekali

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025, total harta kekayaan Rudi Margono sebesar Rp7,29 miliar atau Rp7.295.774.122 tanpa memiliki utang.

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Update! Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 4.118 Orang, 16.740 Terluka

Inilah update terkait gempa Venezuela. Pada 24 Juni 2026 lalu, dua gempa kuat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara di pesisir utara Amerika Selatan itu.
Kondisi Wali Kota Bandung Mulai Stabil Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

Kondisi Wali Kota Bandung Mulai Stabil Usai Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah mengeluhkan kondisi tidak sehat saat berada di Balai Kota Bandung pada Jumat (10/7/2026) sore, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit.
Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Sudah Tiba di Korea Selatan, Ini Jadwal Kedatangan Para Pemain Andalan Hyundai Hillstate

Hyundai Hillstate mulai menyusun persiapan menghadapi V League 2026/2027 dengan menjadwalkan kedatangan para pemain secara bertahap.
Selengkapnya

Viral