GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Vina Cirebon Dinilai Belum Temukan Titik Terang, Pengamat Bilang 7 Tersangka Tak Seharusnya Dihukum Seumur Hidup, Ternyata…

Pakar menilai kasus Vina Cirebon belum menemukan titik terang. Penetapan 7 tersangka juga seharusnya tidak dihukum mati. Seperti apa penjelasannya? Simak.
Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:40 WIB
Kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga saat ini dinilai belum memuaskan dan belum ada titik terang yang jelas.

Salah satu pengamat kepolisian, Bambang Rukminto bahkan menilai ada beberapa kejanggalan dari langkah yang diambil oleh pihak kepolisian saat menetapkan tersangka kasus Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam wawancara pada program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Bambang melihat kejanggalan sejak pencabutan BAP dan dihapusnya 3 DPO.

“Saya melihat dengan kemarin ada yang mencabut BAP terus kemudian tiga DPO tidak dikejar dengan alasan ada pencabutan itu artinya kepolisian memang mengandalkan kesaksian,” kata Bambang Rukminto.

Menurut Bambang, seharusnya pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan keterangan para saksi untuk menentukan tersangka.

“Seharusnya penyelidikan itu harus berdasarkan saintifik yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

“Kalau tidak ada ya jangan dipaksakan. Harusnya forensik, olah TKP di awal terus kemudian otopsi itu sangat penting sekali,” sambungnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky ini dinilai bias lantaran penetapan tersangka hanya berdasarkan kesaksian.

Akan semakin diperparah jika hasil penyelidikan sudah diterima oleh Hakim dan Jaksa tanpa peradilan.

“Menjadi lebih parah lagi ketika hasil penyelidikan itu sudah diserahkan Kejaksaan sama Hakimnya juga nerima-nerima saja,” ujar Bambang.

Perihal adanya DPO yang dihilangkan, Hakim seharusnya bisa memutuskan bahwa perkara tidak bisa dilanjutkan.

“Saya melihatnya seperti itu, jadi sebenarnya kalau misal komprehensif artinya tidak akan sebias ini. Pada saat itu benar sudah selesai,” terangnya.

Selain itu, penetapan tersangka juga bisa dilihat sejak 8 tahun lalu melalui sperma yang ditemukan di jenazah Vina. Hal ini bisa ditelusuri sebagai jejak kekerasan seksual atau bukan.

Perihal penetapan tersangka, harus dibuktikan lebih lanjut melalui BAP hingga olah TKP.

“Bukti-bukti lain misalnya ketika ada penusukan, siapa yang menusuk? Memang menusuk bareng-bareng? Apakah 8 orang itu memperkosa bareng-bareng?” kata Bambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Makanya ketika ada vonis 7 orang itu seumur hidup, ini jelas tidak sesuai dengan teori keadilan ya asas retributif,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, Propam dibutuhkan untuk mengatasi kasus ini agar mengawasi Polda Jabar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Selengkapnya

Viral