GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat perlahan-lahan mulai melunak terhadap sejumlah permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.
Minggu, 9 Juni 2024 - 07:15 WIB
Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, perlahan-lahan mulai mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat perlahan-lahan mulai mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Permintaan kuasa hukum yang dikabulkan yaitu sebuah unit kendaraan roda dua milik Pegi Setiawan yang sebelumnya disita oleh penyidik Polda Jabar saat penangkapan di Bandung pada 21 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendaraan roda dua tersebut berjenis Nouvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX, milik Pegi Setiawan.

Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan itu lantaran kendaraan yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.

"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung, jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dibalikin lagi," kata Toni RM di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024).

Toni menyampaikan, kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.

tvonenews

*Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga," ungkapnya.

Namun, untuk mengenai handphone dua saksi lain, yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni membeberkan saat ini belum juga dibalikan.

"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," tutur Toni.

Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong menjalani pemeriksaan tes psikologi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, pada Sabtu (8/6/2024). 

Pegi Setiawan memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 10.30 WIB.

Rencananya penyidik Polda Jabar akan melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan selama 2 hari yaitu Sabtu dan Minggu.

Ibu kandung didampingi adik dan kuasa hukum hadir untuk mendampingi Pegi Setiawan, dalam proses tes psikologi. 

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengatakan hari ini mendampingi Pegi Setiawan yang akan melakukan tes Psikologi. 

"Hari ini Pegi mau dilakukan tes Psikologi, ibunya tidak hanya pegi saja," ujar Sugiyanti di Mapolda Jawa Barat. Sabtu (8/6/2024).

Sugiyanti menjelaskan, yang melakukan tes psikologi hanya terhadap Pegi Setiawan saja, orang tua hanya mendampingi saja. 

"Surat undangan untuk pegi saja, ibu kartini mau titip pakaian saja barang kali bisa ketemu," ungkapnya. 

Sementara, kuasa hukum akan mengajukan keberatan secara tertulis kepada penyidik, mengingat kliennya tersebut dalam keadaan sehat. 

"Saya mau mengajukan permohonan untuk keberatan, ya pegi kan sehat-sehat saja mungkin akan diajukan secara tertulis," tuturnya.

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit". 

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.

Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, dikabarkan Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(iah/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Februari 2026: Gemini Hoki, Cancer Lebih Waspada

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Februari 2026: Gemini Hoki, Cancer Lebih Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 24 Februari 2026 aries hingga pisces, Scorpio, Capricorn, dan Gemini hoki, Taurus serta Cancer diminta waspada pengeluaran.
Rumah Trump Digeruduk Pria Bersenjata, Pengaman Presiden AS Beberkan Kondisi Terkini

Rumah Trump Digeruduk Pria Bersenjata, Pengaman Presiden AS Beberkan Kondisi Terkini

Baru-baru ini warga Amerika Serikat dikejutkan dengan kabar, rumah Presiden AS, Donald Trump digeruduk oleh seorang pria bersenjata. Hal ini diungkapkan Layanan
20 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa untuk Grup WhatsApp Keluarga

20 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa untuk Grup WhatsApp Keluarga

Kumpulan 20 ucapan selamat menjalankan ibadah puasa yang penuh makna dan menyentuh hati untuk dibagikan ke grup WhatsApp keluarga. Simak selengkapnya di sini!
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiyaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiyaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Apakah Boleh Sholawat Nabi Tidak pakai Sayyidina? Syekh Ali Jaber Menjawab

Apakah Boleh Sholawat Nabi Tidak pakai Sayyidina? Syekh Ali Jaber Menjawab

Merasa bingung, apakah penggunaan kata Sayyidina dalam sholawat nabi itu wajib atau tidak? Berikut penjelasan Syekh Ali Jaber
Puasa Ramadhan Jemaah Tarekat Syattariyah Beda dengan Muhammadiyah dan Pemerintah, Begini Penjelasan Ulama

Puasa Ramadhan Jemaah Tarekat Syattariyah Beda dengan Muhammadiyah dan Pemerintah, Begini Penjelasan Ulama

Jemaah Tarekat Syattariyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H berbeda dengan Muhammadiyah dan pemerintah, begini penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang tarekat.

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

2 Resep Olahan Telur Simpel untuk Sahur Mepet Imsak: Praktis dan Cepat

Berikut 2 resep olahan telur simpel untuk sahur yang sudah mepet waktu Imsak, praktis dan cepat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT