News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nilai Tak Cukup Bukti Kasus Vina, Eks Kabareskrim Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Pegi Setiawan: Itu Lebih Terhormat

Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji menilai langkah bijak yang bisa dilakukan polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, menagguhkan penahanan Pegi Setiawan.
Minggu, 9 Juni 2024 - 13:23 WIB
Susno Duadji Soroti Kelemahan Penyidik Kasus Vina Tahun 2016: Suka Tidak Suka, Kita Akui Ada Kekurangan sehingga...
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Susno Duadji menilai polisi perlu lakukan penangguhan penahanan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan

Menurut Susno Duadji, jika polisi memutuskan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan maka itu adalah langkah yang tepat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, hingga saat ini penahanan terhadap Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky masih kurang bukti. 

Selama ini, dasar dari penahanan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya dari saksi-saksi. 

Itupun, lanjut Susno setiap keterangan saksi saling bertentangan dan membingungkan. 

“Kita kembali ke Pegi aja ya, tersangka. Kalau memang tidak cukup bukti, tersangka ini hanya berdasarkan saksi, saksi ini saling bertentangan kan,” kata Susno Duadji, diwawancarai tvOne, Minggu (9/6/2024). 

Sejauh ini, saksi yang meringankan atau memberatkan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah dari Aep dan rekan kerja kuli bangunan. 

“Saksi ini saling bertentangan kan, saksi mandor begini, saksi Aep begini yang saling bertentangan,” kata Susno mengaskan. 

Bahkan, lanjut dia, jika tidak bertentangan sekalipun tetap bukan merupakan bukti yang cukup kuat. 

Sebenarnya, bukti yang paling kuat adalah jika dilakukan investigasi berdasarkan ilmiah atau scientific crime investigation. 

Namun, seperti yang diketahui saat ini belum ditemukan bukti yang berdasarkan investigasi ilmiah. 

Pada awal penyelidikan, polisi juga tidak memeriksa DNA temuan sperma dalam jasad Vina, serta tak melakukan autopsi secara benar. 

“Tidak saling bertentangan pun, nadanya sama, kalau hanya saksi saja, mau 1.000 saksi hanya 1 nilainya. Harus didukung keterangan lain atau bukti lain seperti yang didengungkan selama ini scientific crime investigation,” tegas eks Kabareskrim. 

Terkait banyak kelemahan penahanan Pego Setiawan tersebut, ia berharap polisi memutuskan untuk melakukan penangguhan.

Sebab, jika nanti berjalan praperadilan, kemudian ada kemungkinan dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 

Menurut Susno, akan lebih buruk jika kasus penahanan Pegi berakhir diterbitkannya SP3. 

Lebih baik, tanpa harus dilakukan proses lainnya polisi memutuskan untuk menangguhlan penahanan Pegi. 

“Lebih bagus tanpa diapa-apakan Polri bilang tangguhkan tahanan. Itu lebih terhorma,” ujar dia menegaskan. 

Ia menjelaskan, jika dilakukan penangguhan penahanan maka  penyidikan hanya ditangguhkan bukan dihentikan. 

“Saya yakin adik-adil saya yang sekarang ini orangnya well-educated semua. Mereka akan mencari langkah yang bijak,” lanjut Susno. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral